- Menteri PU Dody Hanggodo memutuskan seluruh pegawai Kementerian PU wajib bekerja dari kantor tanpa kebijakan WFH.
- Keputusan ini diambil agar ASN mampu merespons cepat penanganan bencana nasional yang memerlukan koordinasi fisik langsung.
- Kementerian PU tetap mendukung efisiensi anggaran negara melalui penghematan energi dan optimalisasi operasional di lingkungan kerja.
Suara.com - Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak berlaku di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa karakter pekerjaan di kementeriannya menuntut kehadiran fisik pegawai, terutama dalam situasi darurat.
Dody menjelaskan bahwa Kementerian PU memiliki peran krusial yang tidak hanya terbatas pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga terlibat langsung dalam penanganan bencana nasional.
“Di (Kementerian) PU sebenarnya enggak ada WFH, karena kan PU itu di samping membangun infrastruktur, kami juga bagian dari tim utama manakala ada bencana, bersama-sama dengan BNPB, Basarnas, dan BPBD. Karena itu kemudian kami putuskan kami tidak WFH,” jelasnya.
Menurut Dody, koordinasi cepat dan respons tanggap darurat menjadi alasan utama mengapa sistem kerja jarak jauh tidak dapat diterapkan.
Kehadiran langsung dinilai penting untuk memastikan penanganan bencana berjalan efektif dan terintegrasi dengan berbagai lembaga terkait.
Kebijakan ini berlaku menyeluruh, baik untuk unit kerja pusat maupun daerah. Kondisi terkini di sejumlah wilayah seperti Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara yang masih menghadapi banjir serta longsor turut menjadi pertimbangan utama.
Dody juga menyinggung insiden longsor di Deli Serdang yang menimbulkan korban jiwa sebagai bukti nyata urgensi kehadiran tim di lapangan.
“Kemarin kan ada yang longsor dan ada korban meninggal juga di Deli Serdang. Jadi kayaknya memang kami tidak memungkinkan untuk WFH,” tegasnya dilansir dari laman Antara, Sabtu (11/4/2026).
Baca Juga: Menteri Dody Santai Anggaran PU Dipotong, Infrastruktur Tetap Jalan
Meski tidak menerapkan WFH, Kementerian PU tetap mengadopsi prinsip efisiensi kerja sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Upaya tersebut dilakukan melalui penghematan energi dan optimalisasi operasional kantor.
Beberapa langkah efisiensi yang diterapkan antara lain pengurangan penggunaan listrik dan pendingin ruangan setelah jam kerja, serta pemanfaatan ventilasi alami di ruang kerja.
Dody berharap, meskipun seluruh pegawai tetap bekerja secara langsung di kantor maupun di lapangan, kontribusi terhadap efisiensi anggaran negara tetap bisa tercapai.
“Mudah-mudahan dengan cara itu, walaupun kita tidak WFH, tapi ada efisiensi yang tetap dapat kita berikan kepada bangsa dan negara,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tak Ada WFH di Kementerian PU, Menteri Dody: AC-nya Angin Blesat-blesut
-
DPR: WFH Jumat Jadi Opsi Hemat Energi Nasional
-
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku, DPR Minta Evaluasi Ketat
-
Menaker Terbitkan SE WFH untuk Swasta, Tak Harus Hari Jumat Seperti ASN
-
WFH Diangap Tak Ganggu Produktivitas, Begini Penjelasan Pengamat
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar
-
ESDM Bersiap Implementasi B50 pada 1 Juni, Jamin Tak Ganggu Stabilitas Industri Sawit
-
ESDM Segel Perusahaan Pengolahan BBM di Banten, Gali Unsur Pidana
-
Ekonomi Digital RI Diproyeksi Tembus Rp 5.500 Triliun, Tapi UMKM Masih Kurang Dana
-
Saham Konglomerasi Jadi Incaran Investor Asing Lakukan Aksi Jual Rp 1,88 Triliun Hari Ini
-
Buruh Indomaret Tuntut Upah Lembur Dibayar Penuh, Begini Respon Menaker
-
Emiten MDLA Mulai Ekspansi, Cari Cuan Bisnis Healthcare di Kamboja
-
Kuota Program Magang Nasional Ditambah Jadi 150.000, Fresh Graduated Punya Kesempatan Kerja
-
Penulis Buku Dapat Insentif Pajak, Purbaya: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
-
Purbaya Mendadak Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Batal Berlaku Juni 2026