Bisnis / Makro
Sabtu, 11 April 2026 | 09:10 WIB
Menteri PU Dody Hanggodo. Suara.com/Fakhri]
Baca 10 detik
  • Menteri PU Dody Hanggodo memutuskan seluruh pegawai Kementerian PU wajib bekerja dari kantor tanpa kebijakan WFH.
  • Keputusan ini diambil agar ASN mampu merespons cepat penanganan bencana nasional yang memerlukan koordinasi fisik langsung.
  • Kementerian PU tetap mendukung efisiensi anggaran negara melalui penghematan energi dan optimalisasi operasional di lingkungan kerja.

Suara.com - Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak berlaku di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa karakter pekerjaan di kementeriannya menuntut kehadiran fisik pegawai, terutama dalam situasi darurat.

Dody menjelaskan bahwa Kementerian PU memiliki peran krusial yang tidak hanya terbatas pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga terlibat langsung dalam penanganan bencana nasional.

“Di (Kementerian) PU sebenarnya enggak ada WFH, karena kan PU itu di samping membangun infrastruktur, kami juga bagian dari tim utama manakala ada bencana, bersama-sama dengan BNPB, Basarnas, dan BPBD. Karena itu kemudian kami putuskan kami tidak WFH,” jelasnya.

Menurut Dody, koordinasi cepat dan respons tanggap darurat menjadi alasan utama mengapa sistem kerja jarak jauh tidak dapat diterapkan.

Kehadiran langsung dinilai penting untuk memastikan penanganan bencana berjalan efektif dan terintegrasi dengan berbagai lembaga terkait.

Ilustrasi WFH. [Freepik]

Kebijakan ini berlaku menyeluruh, baik untuk unit kerja pusat maupun daerah. Kondisi terkini di sejumlah wilayah seperti Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara yang masih menghadapi banjir serta longsor turut menjadi pertimbangan utama.

Dody juga menyinggung insiden longsor di Deli Serdang yang menimbulkan korban jiwa sebagai bukti nyata urgensi kehadiran tim di lapangan.

“Kemarin kan ada yang longsor dan ada korban meninggal juga di Deli Serdang. Jadi kayaknya memang kami tidak memungkinkan untuk WFH,” tegasnya dilansir dari laman Antara, Sabtu (11/4/2026).

Baca Juga: Menteri Dody Santai Anggaran PU Dipotong, Infrastruktur Tetap Jalan

Meski tidak menerapkan WFH, Kementerian PU tetap mengadopsi prinsip efisiensi kerja sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Upaya tersebut dilakukan melalui penghematan energi dan optimalisasi operasional kantor.

Beberapa langkah efisiensi yang diterapkan antara lain pengurangan penggunaan listrik dan pendingin ruangan setelah jam kerja, serta pemanfaatan ventilasi alami di ruang kerja.

Dody berharap, meskipun seluruh pegawai tetap bekerja secara langsung di kantor maupun di lapangan, kontribusi terhadap efisiensi anggaran negara tetap bisa tercapai.

“Mudah-mudahan dengan cara itu, walaupun kita tidak WFH, tapi ada efisiensi yang tetap dapat kita berikan kepada bangsa dan negara,” pungkasnya.

Load More