Suara.com - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Dirjen Anggaran Kemenkeu) Isa Rachmatarwata menyatakan, kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) semester I 2022 menunjukkan performa yang baik.
Realisasi PNBP sampai dengan 30 Juni 2022 mencapai Rp281,0 Triliun atau 58,3% dari yang ditargetkan dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022, yakni sebesar Rp481,6 Triliun. Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, realisasi ini tumbuh sebesar 35,8%.
“Ini tentunya karena beberapa faktor. Kita melihat ada faktor harga komoditas. Kemudian kita lihat faktor kedua adalah pemulihan ekonomi kita,” ungkap Isa pada Media Briefing DJA yang diselenggarakan secara daring, Kamis (4/8/2022).
Lebih lanjut, Isa memaparkan secara rinci realisasi PNBP dari masing-masing golongan.
Pertama dari Pendapatan Sumber Daya Alam yang merupakan komponen terbesar PNBP, paling signifikan dan fluktuatif, diperoleh realisasi penerimaan mencapai Rp114,6 Triliun atau 50,6% dari target Perpres 98/2022. Jumlah ini terdiri dari penerimaan SDA migas sebesar Rp74,6 Triliun dan non migas Rp40 Triliun.
Kemudian dari pendapatan Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND) telah terealisasi sebesar Rp35,5 Triliun atau 95,7% dari target Perpres 98/2022.
Penerimaan tersebut berasal dari pembayaran dividen BUMN kepada pemegang saham termasuk pemerintah yang sebagian besar sudah disetorkan pada semester I 2022 utamanya dari BUMN Himbara dan Telkom.
Selanjutnya pada pendapatan PNBP lainnya terkumpul Rp85,1 Triliun atau 75,8% dari target Perpres 98/2022.
Jumlah ini terdiri atas pendapatan penjualan hasil tambang sebesar Rp28,7 Triliun, pendapatan minyak mentah Rp2,7 Triliun, dan pendapatan PNBP Kementerian/Lembaga sebesar Rp53,7 Triliun.
Baca Juga: Menkominfo: Target PNBP TA 2022 Berpotensi Naik karena Kemungkinan Lelang Spektrum Frekuensi
Terakhir, pendapatan dari Badan Layanan Umum (BLU) yang terealisasi sebesar Rp45,8 Triliun atau 43,3% target Perpres 98/2022. Jumlah ini sedikit menurun dari realisasi tahun lalu dengan pertumbuhan minus 24%.
“Ini satu-satunya kelompok PNBP yang mengalami penurunan. Ini dampak dari sawit dan turunannya yang sempat dilarang untuk diekspor dan tentu berdampak pada penerimaan BLU Kelapa Sawit,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang
-
124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin
-
Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini
-
Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi
-
OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri
-
Arus Balik Lebaran 2026 Membludak, KAI Cirebon Berangkatkan 12.068 Penumpang Sehari
-
Jasa Marga Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di GT Cileunyi, Ini Strateginya
-
Ini Alasan Garuda Indonesia Terus Alami Kerugian
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap