Suara.com - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Dirjen Anggaran Kemenkeu) Isa Rachmatarwata menyatakan, kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) semester I 2022 menunjukkan performa yang baik.
Realisasi PNBP sampai dengan 30 Juni 2022 mencapai Rp281,0 Triliun atau 58,3% dari yang ditargetkan dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022, yakni sebesar Rp481,6 Triliun. Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, realisasi ini tumbuh sebesar 35,8%.
“Ini tentunya karena beberapa faktor. Kita melihat ada faktor harga komoditas. Kemudian kita lihat faktor kedua adalah pemulihan ekonomi kita,” ungkap Isa pada Media Briefing DJA yang diselenggarakan secara daring, Kamis (4/8/2022).
Lebih lanjut, Isa memaparkan secara rinci realisasi PNBP dari masing-masing golongan.
Pertama dari Pendapatan Sumber Daya Alam yang merupakan komponen terbesar PNBP, paling signifikan dan fluktuatif, diperoleh realisasi penerimaan mencapai Rp114,6 Triliun atau 50,6% dari target Perpres 98/2022. Jumlah ini terdiri dari penerimaan SDA migas sebesar Rp74,6 Triliun dan non migas Rp40 Triliun.
Kemudian dari pendapatan Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND) telah terealisasi sebesar Rp35,5 Triliun atau 95,7% dari target Perpres 98/2022.
Penerimaan tersebut berasal dari pembayaran dividen BUMN kepada pemegang saham termasuk pemerintah yang sebagian besar sudah disetorkan pada semester I 2022 utamanya dari BUMN Himbara dan Telkom.
Selanjutnya pada pendapatan PNBP lainnya terkumpul Rp85,1 Triliun atau 75,8% dari target Perpres 98/2022.
Jumlah ini terdiri atas pendapatan penjualan hasil tambang sebesar Rp28,7 Triliun, pendapatan minyak mentah Rp2,7 Triliun, dan pendapatan PNBP Kementerian/Lembaga sebesar Rp53,7 Triliun.
Baca Juga: Menkominfo: Target PNBP TA 2022 Berpotensi Naik karena Kemungkinan Lelang Spektrum Frekuensi
Terakhir, pendapatan dari Badan Layanan Umum (BLU) yang terealisasi sebesar Rp45,8 Triliun atau 43,3% target Perpres 98/2022. Jumlah ini sedikit menurun dari realisasi tahun lalu dengan pertumbuhan minus 24%.
“Ini satu-satunya kelompok PNBP yang mengalami penurunan. Ini dampak dari sawit dan turunannya yang sempat dilarang untuk diekspor dan tentu berdampak pada penerimaan BLU Kelapa Sawit,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026