Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menekankan soal percepatan pencairan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) fasilitas kesehatan (faskes) TNI. Sebab, menurut Moeldoko, terkendalanya penarikan dana PNBP sebesar Rp 705 miliar tersebut berdampak langsung pada pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan TNI.
Hal tersebut disampaikan Moeldoko usai memimpin rapat koordinasi tentang pemberian kebijakan khusus penarikan sisa saldo PNBP faskes TNI bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pertahanan (Kemhan), Asosiasi Rumah Sakit Kemhan TNI-Polri dan sejumlah lembaga terkait di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (18/5/2022).
"Dana ini sejatinya digunakan untuk operasional faskes TNI, baik untuk honor dokter, karyawan, obat, sewa alat, dan lainnya. Dengan mengendapnya dana tersebut, pelayanan kesehatan di faskes TNI terhambat," jelas Moeldoko.
Dari hasil verifikasi lapangan yang dilakukan KSP di empat provinsi, yakni Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Jawa Timur dan Jawa Tengah, telah ditemukan adanya indikasi isu kalau perubahan kebijakan Peraturan Menteri Keuangan(PMK) Nomor 109 Tahun 2016 menjadi PMK tentang 110 Tahun 2021 tentang tata cara penetapan maksimum PNBP belum tersosialisasi maksimal.
"Perubahan kebijakan tersebut ditetapkan pada Agustus 2021 dan dilaksanakan sebulan sesudahnya, yakni September 2021. Tapi ini tidak tersosialisasi ke unit kesehatan TNI," tuturnya.
"Dan TNI baru mendapat informasi pada Maret 2022. Dampaknya sisa saldo dana PBNP tidak bisa ditarik," sambung Moeldoko.
Lebih lanjut, Moeldoko mengungkapkan adanya kesepakatan yang dicapai pada rakor terkait percepatan pencairan dana PNBP faskes TNI.
Kesepakatan yang dimaksud ialah dengan mengkonversi dana tersebut sebagai hutang yang harus dibayarkan kepada TNI.
"Dalam rapat tadi, KSP mendorong unit kesehatan TNI untuk segera menghitung dana yang dikonversi sebagai hutang untuk kemudian diserahkan kepada Kemenkeu, sehingga BPKP bisa langsung melakukan verifikasi dan sinkronisasi untuk nantinya dieksekusi oleh KPPN," terang Panglima TNI 2013-2015 tersebut.
Baca Juga: Petani Kelapa Sawit Minta Ekspor CPO Kembali Dibuka, Moeldoko Bakal Sampaikan ke Jokowi
Dalam rakor yang sama, Moeldoko juga menekankan perlunya reformasi kelembagaan faskes TNI menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Sebab dengan status faskes TNI saat ini, yakni Sub Satuan Kerja (Satker), proses pengajuan dan pencairan dana PNBP harus melewati birokrasi sangat panjang dan waktu yang lama.
"Misalnya pengajuannya bulan April, cairnya baru bulan Oktober. Ini kan sangat lama. Untuk itu KSP mendorong faskes TNI berubah menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Dari 48 yang direkomendasikan, 21 faskes TNI jadi prioritas," ungkapnya.
Sebelumnya, KSP menerima audiensi Asosiasi Rumah Sakit TNI-Polri pada Senin (18/4/2022). Dalam audiensi tersebut terungkap sejumlah persoalan terkait pelayanan kesehatan di rumah sakit atau faskes TNI.
Di antaranya, soal pemutusan kerjasama Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) TNI dengan BPJS di beberapa daerah dan belum cairnya dana PNBP faskes TNI sebesar Rp 705 miliar karena tertolak oleh aplikasi penarikan di KPPN.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani