Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menekankan soal percepatan pencairan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) fasilitas kesehatan (faskes) TNI. Sebab, menurut Moeldoko, terkendalanya penarikan dana PNBP sebesar Rp 705 miliar tersebut berdampak langsung pada pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan TNI.
Hal tersebut disampaikan Moeldoko usai memimpin rapat koordinasi tentang pemberian kebijakan khusus penarikan sisa saldo PNBP faskes TNI bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pertahanan (Kemhan), Asosiasi Rumah Sakit Kemhan TNI-Polri dan sejumlah lembaga terkait di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (18/5/2022).
"Dana ini sejatinya digunakan untuk operasional faskes TNI, baik untuk honor dokter, karyawan, obat, sewa alat, dan lainnya. Dengan mengendapnya dana tersebut, pelayanan kesehatan di faskes TNI terhambat," jelas Moeldoko.
Dari hasil verifikasi lapangan yang dilakukan KSP di empat provinsi, yakni Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Jawa Timur dan Jawa Tengah, telah ditemukan adanya indikasi isu kalau perubahan kebijakan Peraturan Menteri Keuangan(PMK) Nomor 109 Tahun 2016 menjadi PMK tentang 110 Tahun 2021 tentang tata cara penetapan maksimum PNBP belum tersosialisasi maksimal.
Baca Juga: Petani Kelapa Sawit Minta Ekspor CPO Kembali Dibuka, Moeldoko Bakal Sampaikan ke Jokowi
"Perubahan kebijakan tersebut ditetapkan pada Agustus 2021 dan dilaksanakan sebulan sesudahnya, yakni September 2021. Tapi ini tidak tersosialisasi ke unit kesehatan TNI," tuturnya.
"Dan TNI baru mendapat informasi pada Maret 2022. Dampaknya sisa saldo dana PBNP tidak bisa ditarik," sambung Moeldoko.
Lebih lanjut, Moeldoko mengungkapkan adanya kesepakatan yang dicapai pada rakor terkait percepatan pencairan dana PNBP faskes TNI.
Kesepakatan yang dimaksud ialah dengan mengkonversi dana tersebut sebagai hutang yang harus dibayarkan kepada TNI.
"Dalam rapat tadi, KSP mendorong unit kesehatan TNI untuk segera menghitung dana yang dikonversi sebagai hutang untuk kemudian diserahkan kepada Kemenkeu, sehingga BPKP bisa langsung melakukan verifikasi dan sinkronisasi untuk nantinya dieksekusi oleh KPPN," terang Panglima TNI 2013-2015 tersebut.
Dalam rakor yang sama, Moeldoko juga menekankan perlunya reformasi kelembagaan faskes TNI menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Sebab dengan status faskes TNI saat ini, yakni Sub Satuan Kerja (Satker), proses pengajuan dan pencairan dana PNBP harus melewati birokrasi sangat panjang dan waktu yang lama.
- 1
- 2
baca juga
-
Wali Kota Eva Dwiana Angkat Bicara Soal Kematian Prajurit TNI AD di Kafe Tokyo Space
-
Moeldoko Bahas Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Bersama Mahasiswa Trisakti
-
Pemerintah Klaim Terus Tingkatkan Pengawasan Produk Impor Tekstil Berlabel Bahasa Indonesia
Komentar
Berita Terkait
-
Dianggap Menghina TNI dan Polri di Facebook, Pemuda Maluku Tengah Ditangkap Polisi
-
Wisuda Taruna AAU 2022, Kasau: Terus Belajar dan Lengkapi Diri dengan Softskill
-
Pemprov Sumut Libatkan TNI-Polri dalam Satgas PMK
terkini
-
Anies Nobatkan Jakarta Sebagai Kota Global
-
Digaruk Ekskavator, Mayat Pria Terbungkus Karung di Kali Pesanggrahan Awalnya Dikira Sampah
-
Siapa Pendukung FC Bekasi City? Warga Bekasi atau Pemburu Give Away
-
Pemerintah Belum Berikan Sanksi terhadap Warga yang Pinjam NIK untuk Beli Minyak Goreng Curah
-
Kabar Baik Buat ASN dan Pensiunan, Gaji Ke-13 Plus Tunjangan Kinerja Cair 1 Juli
-
Bergulir, Kasus Roy Suryo Terkait Unggahan Meme Mirip Wajah Jokowi Masuk ke Tahap Penyidikan
-
Langganan Banjir, Kelurahan Guntung Justru Tak Masuk Program Penanganan di 2022 Ini, Kok Bisa?
-
Bolehkan Ibu Hamil Cuci Muka Menggunakan Sabun Jerawat?
-
Doddy Sudrajat Minta Mayang Kuat Mental Kuliah di FKG Universitas Moestopo
-
Terkait Holywings di Wilayah Jawa Barat, Gubernur Ridwan Kamil: Ambil Tindakan Setegas-tegasnya
-
Bengkel di Jaksel! Cartens Audio, Workshop Instalasi Audio Mobil Moderen Eksis Sejak 2002
-
Pandemi Covid-19 Melandai, BIN Sumbar Tetap Gencarkan Vaksinasi di Pusat Perbelanjaan di Kota Padang
-
Akibat Dirundung Satu Kelas, Artis Cilik Asal China Lompat dari Lantai 6 Sebuah Gedung
-
Protes RKUHP, Mahasiswa Geruduk Gedung DPR
-
Unggah Foto Legendaris di Tangga Music Bank, Wonho Sukses Bikin Fans Heran
-
Sebut Kliennya Tak di TKP, Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Penganiayaan di Gedongkuning Klaim Polisi Salah Tangkap
-
Tak Dekat dengan Rafathar, Raffi Ahmad Takut Mati Muda: Umur 40 Nanti Gua Sudah Bisa Banyak Waktu Sama Mereka
-
Aldean Tegar Buka Suara Soal Kontrak Rekt dan Wannn di EVOS Legends
-
Perwakilan DPR Sampaikan Puan Belum Bisa Temui Massa Demo, Mahasiswa Kecewa
-
Sedang Bersepeda, Bocah Ini Tabrak Pesepeda Motor yang Bawa Sangkar Burung, Respons Pengendara Jadi Sorotan
-
4 Perilaku Wanita yang Menurut Pria Tidak Atraktif, Sebaiknya Kamu Cek!
-
Ramai soal Ganja untuk Medis, MUI Segera Siapkan Fatwanya
-
Tips Mencegah dan Mengatasi Episode Manik pada Penderita Bipolar
-
Habiskan Stok, Mitsubishi Masih Pasarkan Colt L300 dengan Standar Emisi Euro 2
-
Tegar Septian Tegaskan Pisah dari Istri, Depresi karena Masalah Ekonomi: Uang Susah Dicari