Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menekankan soal percepatan pencairan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) fasilitas kesehatan (faskes) TNI. Sebab, menurut Moeldoko, terkendalanya penarikan dana PNBP sebesar Rp 705 miliar tersebut berdampak langsung pada pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan TNI.
Hal tersebut disampaikan Moeldoko usai memimpin rapat koordinasi tentang pemberian kebijakan khusus penarikan sisa saldo PNBP faskes TNI bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pertahanan (Kemhan), Asosiasi Rumah Sakit Kemhan TNI-Polri dan sejumlah lembaga terkait di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (18/5/2022).
"Dana ini sejatinya digunakan untuk operasional faskes TNI, baik untuk honor dokter, karyawan, obat, sewa alat, dan lainnya. Dengan mengendapnya dana tersebut, pelayanan kesehatan di faskes TNI terhambat," jelas Moeldoko.
Dari hasil verifikasi lapangan yang dilakukan KSP di empat provinsi, yakni Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Jawa Timur dan Jawa Tengah, telah ditemukan adanya indikasi isu kalau perubahan kebijakan Peraturan Menteri Keuangan(PMK) Nomor 109 Tahun 2016 menjadi PMK tentang 110 Tahun 2021 tentang tata cara penetapan maksimum PNBP belum tersosialisasi maksimal.
"Perubahan kebijakan tersebut ditetapkan pada Agustus 2021 dan dilaksanakan sebulan sesudahnya, yakni September 2021. Tapi ini tidak tersosialisasi ke unit kesehatan TNI," tuturnya.
"Dan TNI baru mendapat informasi pada Maret 2022. Dampaknya sisa saldo dana PBNP tidak bisa ditarik," sambung Moeldoko.
Lebih lanjut, Moeldoko mengungkapkan adanya kesepakatan yang dicapai pada rakor terkait percepatan pencairan dana PNBP faskes TNI.
Kesepakatan yang dimaksud ialah dengan mengkonversi dana tersebut sebagai hutang yang harus dibayarkan kepada TNI.
"Dalam rapat tadi, KSP mendorong unit kesehatan TNI untuk segera menghitung dana yang dikonversi sebagai hutang untuk kemudian diserahkan kepada Kemenkeu, sehingga BPKP bisa langsung melakukan verifikasi dan sinkronisasi untuk nantinya dieksekusi oleh KPPN," terang Panglima TNI 2013-2015 tersebut.
Baca Juga: Petani Kelapa Sawit Minta Ekspor CPO Kembali Dibuka, Moeldoko Bakal Sampaikan ke Jokowi
Dalam rakor yang sama, Moeldoko juga menekankan perlunya reformasi kelembagaan faskes TNI menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Sebab dengan status faskes TNI saat ini, yakni Sub Satuan Kerja (Satker), proses pengajuan dan pencairan dana PNBP harus melewati birokrasi sangat panjang dan waktu yang lama.
"Misalnya pengajuannya bulan April, cairnya baru bulan Oktober. Ini kan sangat lama. Untuk itu KSP mendorong faskes TNI berubah menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Dari 48 yang direkomendasikan, 21 faskes TNI jadi prioritas," ungkapnya.
Sebelumnya, KSP menerima audiensi Asosiasi Rumah Sakit TNI-Polri pada Senin (18/4/2022). Dalam audiensi tersebut terungkap sejumlah persoalan terkait pelayanan kesehatan di rumah sakit atau faskes TNI.
Di antaranya, soal pemutusan kerjasama Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) TNI dengan BPJS di beberapa daerah dan belum cairnya dana PNBP faskes TNI sebesar Rp 705 miliar karena tertolak oleh aplikasi penarikan di KPPN.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand