Suara.com - Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKN) II Moch Ihsanuddin mengatakan, 102 teknologi finansial (Tekfin) pendanaan bersama atau fintech peer to peer lending salurkan pembiayaan Rp20,67 triliun pada Juni 2022, tumbuh 39,73 persen dari Juni 2021.
Tingkat keberhasilan bayar (TKB) peminjam fintech peer to peer lending pada Juni 2022 mencapai 97,47 persen atau hanya 2,53 persen yang mengalami kemacetan saat mengembalikan dana.
“Dari data yang dilaporkan para platform kepada kami, tingkat keberhasilan pembayaran ternyata cukup tinggi. Ini mungkin juga karena mereka rajin menghapus buku dan hapus tagih sehingga tidak ada di buku mereka dan membuat kualitas pinjaman menjadi bagus,” kata dia.
Total 102 platform fintech peer to peer lending yang terdaftar di OJK terdiri dari 95 fintech konvensional dan 7 fintech syariah.
Hingga Juni tahun ini, akumulasi penyaluran pinjaman fintech peer to peer lending mencapai Rp400,42 triliun dengan nilai outstanding atau pinjaman yang belum dilunasi sebesar Rp44,34 triliun.
OJK mencatat total pengguna fintech peer to peer lending mencapai 86,09 juta yang terdiri dari 85,19 juta rekening peminjam dan 902,71 ribu rekening pemberi pinjaman.
Rekening peminjam yang aktif tercatat sebanyak 15,23 juta dan rekening pemberi pinjaman yang aktif sebanyak mencapai 146,78 ribu.
OJK juga mencatat total aset penyelenggara fintech peer to peer lending mencapai Rp4,75 triliun, terdiri dari Rp4,65 triliun aset penyelenggara konvensional dan Rp107,12 miliar aset penyelenggara syariah.
Baca Juga: OJK Masih Pikir-pikir Perpanjang Masa Restrukturisasi Kredit
Berita Terkait
-
Terlibat Kredit Macet Rp65 Miliar, Pejabat Bank Banten dan Dirut PT HNM Jadi Tersangka
-
Belum Genap 1 Tahun, PNM Berhasil Salurkan Kredit Sebesar Rp29,27 Triliun
-
Kasus Kredit Macet Bank Sumsel Babel Dengan Kerugian Rp13,9 Miliar Diminta Terus Diusut
-
SPE Solution Buka Lowongan Kerja dan Beasiswa untuk Ahli IT di Indonesia
-
OJK Masih Pikir-pikir Perpanjang Masa Restrukturisasi Kredit
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun