Suara.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) bertindak tegas kepada 25 anggta Polri yang diduga melakukan pelanggaran kode etik saat proses penanganan kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Semua anggota Polri tersebut langsung dimutasi. Tindakan Listyo Sigit dinilai sebagai integritas seorang pemimpin. Kekayaan dan bisnis Listyo Sigit Prabowo pun dipertanyakan lantaran dia tidak mengkhianati institusi Polri.
Seperti diketahui, mutasi ke-25 orang tersebut dilakukan lantaran mereka diduga tidak profesional saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sebaliknya, para anggota tersebut justru mempersulit proses penyidikan aparat. Listyo menambahkan saat ini pemeriksaan telah dilakukan kepada 3 personel pati bintang I, lima personel kombes, tiga personel AKBP, dua personel kompol, tujuh personel Pama, ditambah lima personel yang terdiri dari bintara dan tamtama.
Kekayaan dan Bisnis Listyo Sigit Prabowo
Kekayaan dan bisnis Listyo Sigit Prabowo sebelumnya tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) elektronik saat akan dilantik sebagai Kapolri pada 2020 lalu. Total kekayaan Listyo Sigit menurut situs tersebut adalah Rp8,21 miliar.
Total harta diperinci sebagai transportasi dan mesin berupa satu unit Toyota Fortuner keluaran 2018 senilai Rp320 juta. Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp975 juta ditambah kas dan setara kas sebesar Rp869,73 juta.
Terakhir Kapolri tersebut juga memiliki tanah dan bangunan di Semarang, Tangerang, dan Jakarta Timur senilai Rp6,15 miliar.
Rekam jejak karier Listyo Sigit adalah sebagai aparat kepolisian. Dia tidak pernah tercatat sebagai pemilik bisnis. Seperti diketahui Listyo Sigit sempat menempati berbagai posisi strategis di kepolisian sebelum menjabat sebagai Kapolri.
Baca Juga: Kapolri Sebut Ada 4 Polisi yang Hambat Proses Kasus Penembakan Brigadir J
Dia pernah menjabat sebagai Kapolresta Solo pada 2011 saat Presiden Joko Widodo menduduki kursi wali kota di tempat yang sama. Dari sinilah kedekatan antara Listyo Sigit dan Jokowi bermula.
Kemudian dia juga sempat berada di posisi Kabareskrim Polri pada 2019. Saat itu Listyo Sigit menorehkan prestasi lantaran berhasil meringkus terpidana kasus Bank Bali Djoko Tjandra yang buron selama sebelas tahun.
Dalam kasus ini Listyo Sigit juga membereskan aparat-aparat kepolisian yang terlibat yakni Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Prasetijo Utomo.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Pengambil CCTV di TKP Tewasnya Brigadir J Telah Diperiksa Polri
-
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Resmi Copot Jabatan Irjen Ferdy Sambo
-
Keluarga Brigadir J Minta Ferdy Sambo dan Istri Jujur Soal Tuduhan Pelecehan Seksual
-
Daftar Nama Perwira yang Dimutasi ke Yanma Polri Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J
-
Kapolri Sebut Ada 4 Polisi yang Hambat Proses Kasus Penembakan Brigadir J
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur