Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, salah satu keunggulan utama program AUTP adalah perlindungan dan pertanggungan. AUTP juga melindungi petani dari kerugian melalui pertanggungan yang diberikan.
"Petani tak lagi perlu khawatir dalam menjalankan bisnis pertaniannya karena dia terlindungi dan mendapat pertanggungan ketika mengikuti program AUTP. AUTP memproteksi petani serangan hama OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan) dan perubahan iklim," tutur Mentan SYL.
Petani Jawa Timur (Jatim) sudah merasakan manfaat Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian. Berkat asuransi pertanian, mereka terlindungi ketika terjadi gagal panen. Produktivitas dan kesejahteraan petani pun tak terganggu.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan, AUTP menjaga ketahanan tak hanya dari sisi produktivitas tetapi dari petani itu sendiri. Dengan pertanggungan yang didapat, petani tetap dapat mengupayakan kembali budidaya pertaniannya meski mengalami gagal panen.
"Petani akan mendapat pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektare per musim ketika mengalami gagal panen. Dengan begitu, petani tak perlu khawatir karena memiliki modal untuk memulai kembali usaha pertaniannya," tutur Ali.
Dari sisi ketahanan pangan, Ali menegaskan AUTP menjaganya dengan sangat baik. Sebab, petani tetap dapat menanam kembali dan menjaga produktivitas mereka. "AUTP menjaga produktivitas pertanian. Program AUTP ini sejalan dengan tujuan pembangunan pertanian nasional kita," imbuh Ali.
Direktur Pembiayaan Pertanian Dirjen PSP Kementan, Indah Megahwati menambahkan, ketika mengalami gagal panen, biasanya petani kesulitan mengakses modal untuk memulai kembali usaha pertaniannya. Dengan AUTP, persoalan itu dapat tertanggulangi.
"Tak ada lagi kendala permodalan yang dihadapi, karena petani mendapat pertanggungan yang dapat digunakan untuk memulai kembali usaha pertaniannya," tutur Indah.
Jika petani ingin mengikuti program AUTP, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. AUTP mensyaratkan petani tergabung dalam kelompok tani. Lalu, petani juga harus mendaftarkan lahan pertanian mereka yang hendak diasuransikan 30 hari sebelum masa tanam dimulai.
Baca Juga: Irigasi Tingkatkan Produktivitas, Pertanian Jadi Tumpuan Ketahanan Pangan
Petani diwajibkan membayar premi sebesar Rp36 ribu per hektare per musim dari jumlah total premi sebesar Rp180 ribu per hektare per musim. Sementara sisanya sebesar Rp140 ribu per hektare per musim disubsidi pemerintah melalui APBN.
Berita Terkait
-
LPDB-KUMKM Siap Berkolaborasi untuk Hidupkan Asa Petani Sawit Melalui Koperasi
-
Petani Magelang Sukses Budidaya Sawo Sebesar Kepala, Panen Satu Pohon Bisa Beli Motor
-
Kementan Lakukan Optimasi Lahan Kering agar Sektor Pertanian Makin Produktif
-
Ekspor Singkong Indonsia Naik Tajam Saat Harga Gandum Melonjak
-
Mantap! Panen Satu Pohon Sawo Raksasa, Petani Salaman Bisa Beli Motor Cash
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Naik Kelas Bersama BRI, UMKM Fashion Asal Bandung Ini Tembus Pasar Internasional
-
Apa Itu Co Living? Tren Gaya Hidup Baru Anak Muda
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
SPBU Swasta Beli BBM dari Pertamina, Simon: Kami Tak Cari Untung!
-
Jurus SIG Hadapi Persaingan: Integrasi ESG Demi Ciptakan Nilai Tambah Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
Kemenhub 'Gandeng' TRON: Kebut Elektrifikasi Angkutan Umum, Targetkan Udara Bersih dan Bebas Emisi!
-
Harris Arthur Resmi Pimpin IADIH, Siap Lawan Mafia Hukum!
-
Fakta-fakta Demo Timor Leste: Tekanan Ekonomi, Terinspirasi Gerakan Warga Indonesia?