Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menggandeng Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) untuk mempercepat perlindungan pekerja Indonesia yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Kolaborasi itu dituangkan di dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani langsung oleh Direktur Utama Anggoro Eko Cahyo dan Ketua Umum APHTN-HAN Guntur Hamzah di gedung Plaza BPJamsostek, Jakarta, (2/8/2022).
Dalam sambutannya, Anggoro menyampaikan bahwa BPJamsostek yang merupakan badan hukum publik dalam menjalankan mandat konstitusi membutuhkan dukungan dari seluruh stakeholder, termasuk APHTN-HAN.
“Target kami adalah 70 juta tenaga kerja aktif sampai dengan 2026, dan memang kita melihat bahwa untuk mencapai ini dalam 5 tahun adalah tantangan yang tinggi, tidak ada cara lain, kita harus bergandengan tangan untuk berkolaborasi baik dengan stakeholders maupun juga dengan asosiasi,” jelas Anggoro.
Hal-hal yang menjadi ruang lingkup dari Nota Kesepahaman antara lain pengkajian peraturan perundang-undangan dan kebijakan di bidang jaminan sosial ketenagakerjaan, pembuatan naskah publikasi serta diseminasi informasi mengenai kebijakan hukum jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selanjutnya Ketua Umum APHTN-HAN Guntur Hamzah menyampaikan bahwa APHTN-HAN dan BPJamsostek memiliki tujuan yang sama dalam memajukan masyarakat Indonesia, dan ini merupakan momentum yang baik untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan.
“Alhamdulillah kami merasa terhormat dan bangga bisa bekerja sama berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. APHTN-HAN ini adalah organisasi keilmuan yang tentu basisnya di kampus, yang senantiasa ingin untuk mengabdikan diri sebagai organisasi yang inklusif dan melibatkan banyak dosen-dosen dari fakultas hukum dari berbagai fakultas hukum di tanah air. Kita juga ingin berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara,” ucap Guntur Hamzah.
"Salah satu wujud nyata dukungan yang diberikan APHTN-HAN adalah terbitnya buku tentang BPJamsostek yang ditulis oleh pengajar hukum tata negara dan administrasi negara. Penulis tersebut adalah Bayu Dwi Anggono yang juga Sekjen APHTN-HAN, Oce Madril, Agus Riewanto dan Jimmy Z. Usfunan.
Guntur Hamzah melanjutkan, program yang diselenggarakan BPJamsostek merupakan salah satu fungsi dari hukum yaitu sebagai alat untuk menciptakan keseimbangan sosial di masyarakat, yakni antara kepentingan masyarakat untuk mendapatkan perlindungan serta manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dengan misi mulia untuk menyejahterakan seluruh pekerja di Indonesia.
Kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilanjutkan dengan kegiatan Group Development Plan dari tanggal 3 sampai dengan 5 Agustus 2022 yang membahas template rancangan Naskah Akademik dan rancangan Peraturan Daerah yang akan disebarluaskan pada seluruh pemerintah daerah dalam menyusun regulasi terkait penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kegiatan diikuti oleh 21 pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara dari seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Jamin Pemasangan Protese Tangan Robotik Pekerja yang Alami Kecelakaan Kerja
Berita Terkait
-
Gelar Munas Ke-8, Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan Bangun Kolaborasi Demi Eksistensi Institusi
-
Bangun Sinergi Positif antar Institusi, BPJamsostek Gelar Liga Jasa Keuangan 2022
-
6 Tanda Pemulihan Sektor Ketenagakerjaan di Tengah Krisis Pandemi Covid-19
-
Baru 3,83 Persen Pekerja Sektor Informal di Bandung yang Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
-
BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Korban Kecelakaan di Cibubur Dapat Pelayanan Optimal
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Dana Asing Keluar Rp 2 Triliun dari Pasar Saham RI Hari Ini, Paling Banyak di BCA
-
Terpusat di Jawa dan Tergantung Musim, Masalah Stabilitas Stok Pangan Indonesia
-
Purbaya Ultimatum Asosiasi Reksa Dana: Sekarang Saya Ikut Awasi, Macam-macam Saya Hajar!
-
Cegah Diabetes hingga Hipertensi, Pemerintah Siapkan Label Khusus di Makanan
-
Bahlil Ngaku Tak Bisa Tidur Mikirin Pasokan LPG
-
Purbaya Dibilang Gila Usai Sebut IHSG Bisa Tembus 28.000 di 2030
-
Pemerintah Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Kantongi Sertifikat Higiene
-
Industri Budaya dan Kreatif Sumbang 3 Persen PDB Global, Peluang Identitas Lokal RI Mendunia
-
Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas
-
Tiru India, OJK Ingin Investor RI Lebih Punya Banyak Reksa Dana