Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menggandeng Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) untuk mempercepat perlindungan pekerja Indonesia yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Kolaborasi itu dituangkan di dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani langsung oleh Direktur Utama Anggoro Eko Cahyo dan Ketua Umum APHTN-HAN Guntur Hamzah di gedung Plaza BPJamsostek, Jakarta, (2/8/2022).
Dalam sambutannya, Anggoro menyampaikan bahwa BPJamsostek yang merupakan badan hukum publik dalam menjalankan mandat konstitusi membutuhkan dukungan dari seluruh stakeholder, termasuk APHTN-HAN.
“Target kami adalah 70 juta tenaga kerja aktif sampai dengan 2026, dan memang kita melihat bahwa untuk mencapai ini dalam 5 tahun adalah tantangan yang tinggi, tidak ada cara lain, kita harus bergandengan tangan untuk berkolaborasi baik dengan stakeholders maupun juga dengan asosiasi,” jelas Anggoro.
Hal-hal yang menjadi ruang lingkup dari Nota Kesepahaman antara lain pengkajian peraturan perundang-undangan dan kebijakan di bidang jaminan sosial ketenagakerjaan, pembuatan naskah publikasi serta diseminasi informasi mengenai kebijakan hukum jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selanjutnya Ketua Umum APHTN-HAN Guntur Hamzah menyampaikan bahwa APHTN-HAN dan BPJamsostek memiliki tujuan yang sama dalam memajukan masyarakat Indonesia, dan ini merupakan momentum yang baik untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan.
“Alhamdulillah kami merasa terhormat dan bangga bisa bekerja sama berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. APHTN-HAN ini adalah organisasi keilmuan yang tentu basisnya di kampus, yang senantiasa ingin untuk mengabdikan diri sebagai organisasi yang inklusif dan melibatkan banyak dosen-dosen dari fakultas hukum dari berbagai fakultas hukum di tanah air. Kita juga ingin berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara,” ucap Guntur Hamzah.
"Salah satu wujud nyata dukungan yang diberikan APHTN-HAN adalah terbitnya buku tentang BPJamsostek yang ditulis oleh pengajar hukum tata negara dan administrasi negara. Penulis tersebut adalah Bayu Dwi Anggono yang juga Sekjen APHTN-HAN, Oce Madril, Agus Riewanto dan Jimmy Z. Usfunan.
Guntur Hamzah melanjutkan, program yang diselenggarakan BPJamsostek merupakan salah satu fungsi dari hukum yaitu sebagai alat untuk menciptakan keseimbangan sosial di masyarakat, yakni antara kepentingan masyarakat untuk mendapatkan perlindungan serta manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dengan misi mulia untuk menyejahterakan seluruh pekerja di Indonesia.
Kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilanjutkan dengan kegiatan Group Development Plan dari tanggal 3 sampai dengan 5 Agustus 2022 yang membahas template rancangan Naskah Akademik dan rancangan Peraturan Daerah yang akan disebarluaskan pada seluruh pemerintah daerah dalam menyusun regulasi terkait penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kegiatan diikuti oleh 21 pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara dari seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Jamin Pemasangan Protese Tangan Robotik Pekerja yang Alami Kecelakaan Kerja
Berita Terkait
-
Gelar Munas Ke-8, Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan Bangun Kolaborasi Demi Eksistensi Institusi
-
Bangun Sinergi Positif antar Institusi, BPJamsostek Gelar Liga Jasa Keuangan 2022
-
6 Tanda Pemulihan Sektor Ketenagakerjaan di Tengah Krisis Pandemi Covid-19
-
Baru 3,83 Persen Pekerja Sektor Informal di Bandung yang Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
-
BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Korban Kecelakaan di Cibubur Dapat Pelayanan Optimal
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Tekan Impor LPG, ESDM Buka Wacana Beri Subsidi Penggunaan DME
-
Pengusaha Hotel Hingga Pedagang Pasar Resah Soal Wacana Kebijakan Rokok Baru
-
Menteri Purbaya Sindir Kinerja Bea Cukai: Orangnya Pintar-pintar, Tinggal Digebukin Aja
-
Minat BUMN Untuk IPO Makin Jauh, OJK dan BEI Mulai Ketar-ketir
-
Purbaya Resmikan 3 Teknologi AI Canggih di Pelabuhan, Biar Kerja Bea Cukai Tak Lagi Lambat
-
Kemenperin Umumkan Jurus Baru Agar Industri RI Bisa Bersaing Global
-
Investor Saham Makin Doyan Market Order, Nilai Transaksi Tembus Rp1 Triliun Per Hari
-
Anak Usaha MDKA Reklamasi Lahan Seluas 84,96 Hektare di Tujuh Bukit
-
Sandiaga Uno Dorong Wirausaha Muda Untuk Melantai Bursa
-
Kementerian ESDM Audit Tambang Emas Martabe yang Terafiliasi ASII, Diduga Perparah Banjir Sumatera