Suara.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menilai perekonomian dalam negeri masih belum pulih seutuhnya, meski tingkat pertumbuhannya terbilang sangat tinggi. Diketahui, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II tahun 2022 tumbuh sebesar 5,44%.
Dia menjelaskan, kondisi perekonomian Indonesia di masa masyarakat gemar konsumsi setelah lepas dari pembatasan.
"Ekonomi kita bisa tumbuh sangat tinggi 5,44%, tapi ini belum pulih, karena masyarakat baru makan enak itu setelah ramadhan kemarin, baru traveling, baru makan, ini sedang senang makan tapi belum pulih banget," ujar Perry dalam launching Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan, Rabu (10/8/2022).
Namun demikian, dia bersyukur ekonomi Indonesia masih bisa bertumbuh di tengah ketidakpastian global. Sebab, dibandingkan negara lain, perekonomian Indonesia masih tumbuh tinggi.
"Alhamdulilah, ekonomi kita tumbuh, 5,44% itu tinggi, China tahun ini hanya tumbuh 3,3%, negara-negara lain cukup rendah. Mari kita bersyukur," ucap dia.
Saat ini, yang membuat Perry khawatir yaitu tingkat inflasi yang hampir mencapai 5% atau 4,89%, di mana inflasi pangannya sebesar 10,48%.
Menurut dia, inflasi pangan seharus tidak boleh tinggi dari 5%, atau maksimal paling tinggi 6%. Sebab, jika terlalu tinggi, maka akan berimbas pada daya beli masyarakat.
"Ingat inflasi pangan, masalah perut, masalah rakyat, dan itu langsung ke sejahtera, ini bukan masalah ekonomi juga, masalah sosial juga," kata Perry.
Sebelumnya, dia meminta para kepala daerah jangan hanya prihatin melihat rakyat tengah kesusahan akibat kenaikan harga pangan. Justru, kepala daerah bisa bertindak untuk menurunkan harga pangan lewat operasi pasar.
Baca Juga: Gubernur BI Ingatkan Kepala Daerah Harus Kembali ke Asal-usul dengan Buka Pertanian
Pasalnya, jika kenaikan harga pangan dibiarkan begitu saja, maka bisa membuat inflasi pangan terus mengalami kenaikan. Imbasnya, kesejahteraan masyarakat akan menurun, karena keterbatasan untuk membeli bahan pangan.
"Kalau melihat rakyat kasihan jangan lihat mereka menyenggol diri, mari kita segera operasi pasar, agar harga cabai, bawang dan juga telur, daging, minyak, bisa turun dan moga-moga nggak naik lagi," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Gubernur BI Ingatkan Kepala Daerah Harus Kembali ke Asal-usul dengan Buka Pertanian
-
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,44%, Wamendag: Imbas dari Aktivitas Pasar yang Mulai Ramai
-
Ekonomi Indonesia Kembali ke Level Sebelum Pandemi Covid-19
-
Kontribusi BUMN Pimpinan Erick Thohir di Tengah Pandemi dan Krisis Global
-
Turut Andil di Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II 2022, Erick Thohir: Wujudkan Ekonomi Adil dan Makmur
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti
-
Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang
-
Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko
-
Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia
-
Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam
-
RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea
-
Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Dinilai Wajar Naik, Perbandingan Harga BBM RI dengan Negara Tetanga
-
DJP Hapus Sanksi Administratif Jika Lapor SPT Pajak Telat Lewati 31 Maret 2026