Suara.com - Staf Ahli Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi menegaskan, pihaknya tetap melanjutkan integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan saat ini setidaknya 19 juta NIK sudah diintegrasikan dengan NPWP.
“Pada saat kita menyandingkan ada NPWP yang NIK-nya tidak update. Kemudian kita cek namanya berbeda, jadi ini yang pertama kita sandingkan dulu,” katanya dalam podcast Cermati, Rabu (10/8/2022).
Ia mengatakan, integrasi data NIK dan NPWP terkendala lantaran Indonesia belum memiliki standar dalam pencatatan data penduduk sehingga perlu penyesuaian.
“Misalnya data alamat, ada yang menulis jalan ada pula yang jl. Begitu pula nama penduduk, Indonesia tidak mengenal nama depan atau belakang,” kata dia, dikutip dari Antara.
Nantinya, ia mengharapkan, penggunaan NIK sebagai NPWP semakin mempermudah masyarakat untuk bayar pajak.
Saat ini, DJP tengah membangun sistem agar pembayaran pajak dapat dilakukan melalui situs web pihak ketiga, seperti perbankan, dan akan dibangun aplikasi yang menyesuaikan dengan kebiasaan Wajib Pajak (WP).
“Jadi misalnya saat ada tunggakan pajak, pegawai pajak bisa mengetahui apa yang harus dilakukan berdasarkan kebiasaan wajib pajak, apakah cukup dengan notifikasi, penyuratan, atau dipanggil,” ujar dia.
Digitalisasi pembayaran pajak diharapkan mendukung pelayanan pajak lebih efisien dan ramah lingkungan, sehingga DJP sekaligus mendukung penghijauan sistem pajak.
“Kita turut menghijaukan sistem pajak dengan tidak menggunakan banyak kertas. Jadi kita turut mendukung gerakan greening the tax system (menghijaukan sistem pajak),” pungkasnya.
Baca Juga: Warga Bandung Diharapkan Banyak yang Bayar Pajak secara Online
Tag
Berita Terkait
-
Tim Pembina Samsat Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Membayar Pajak Kendaraan Bermotor
-
3 Prospek Kerja Akuntansi Paling Populer, Salah Satunya Berhubungan dengan Pajak
-
Kakorlantas Sebut Manfaat Bayar Pajak Kendaraan Untuk Tingkatkan Fasilitas Jalan Hingga Rumah Sakit
-
Jadwal Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Cianjur Hari Ini Rabu 10 Agustus 2022
-
Warga Bandung Diharapkan Banyak yang Bayar Pajak secara Online
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Aturan Asuransi Kesehatan Dibuat, OJK Tetapkan Aturan Co-Payment Jadi 5 Persen
-
Awal Pekan, Rupiah Dibuka Suram ke Level Rp16.839 per Dolar AS
-
Emas Antam Melesat ke Harga Tertinggi, Hari Ini Tembus Rp 2.631.000 per Gram
-
IHSG Pecah Rekor Lagi di Senin Pagi, Tembus Level 8.991
-
Survei Bank Indonesia Laporkan Keyakinan Konsumen Alami Penurunan, Ini Faktornya
-
Indonesia-Pakistan Targetkan Negosiasi CEPA, Dari Minyak Sawit hingga Tenaga Medis
-
Geser Erick Thohir, Rosan Roeslani Jadi Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah
-
Pengusaha Minta Pemerintah Beri Ruang Proyek Infrastruktur untuk UMKM Konstruksi
-
Rekomendasi Saham-saham yang Patut Dicermati Senin 12 Januari 2026
-
FAO: 43,5% Masyarakat Indonesia Tidak Mampu Beli Makanan Bergizi, Negara Intervensi Lewat MBG