Suara.com - Staf Ahli Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi menegaskan, pihaknya tetap melanjutkan integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan saat ini setidaknya 19 juta NIK sudah diintegrasikan dengan NPWP.
“Pada saat kita menyandingkan ada NPWP yang NIK-nya tidak update. Kemudian kita cek namanya berbeda, jadi ini yang pertama kita sandingkan dulu,” katanya dalam podcast Cermati, Rabu (10/8/2022).
Ia mengatakan, integrasi data NIK dan NPWP terkendala lantaran Indonesia belum memiliki standar dalam pencatatan data penduduk sehingga perlu penyesuaian.
“Misalnya data alamat, ada yang menulis jalan ada pula yang jl. Begitu pula nama penduduk, Indonesia tidak mengenal nama depan atau belakang,” kata dia, dikutip dari Antara.
Nantinya, ia mengharapkan, penggunaan NIK sebagai NPWP semakin mempermudah masyarakat untuk bayar pajak.
Saat ini, DJP tengah membangun sistem agar pembayaran pajak dapat dilakukan melalui situs web pihak ketiga, seperti perbankan, dan akan dibangun aplikasi yang menyesuaikan dengan kebiasaan Wajib Pajak (WP).
“Jadi misalnya saat ada tunggakan pajak, pegawai pajak bisa mengetahui apa yang harus dilakukan berdasarkan kebiasaan wajib pajak, apakah cukup dengan notifikasi, penyuratan, atau dipanggil,” ujar dia.
Digitalisasi pembayaran pajak diharapkan mendukung pelayanan pajak lebih efisien dan ramah lingkungan, sehingga DJP sekaligus mendukung penghijauan sistem pajak.
“Kita turut menghijaukan sistem pajak dengan tidak menggunakan banyak kertas. Jadi kita turut mendukung gerakan greening the tax system (menghijaukan sistem pajak),” pungkasnya.
Baca Juga: Warga Bandung Diharapkan Banyak yang Bayar Pajak secara Online
Tag
Berita Terkait
-
Tim Pembina Samsat Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Membayar Pajak Kendaraan Bermotor
-
3 Prospek Kerja Akuntansi Paling Populer, Salah Satunya Berhubungan dengan Pajak
-
Kakorlantas Sebut Manfaat Bayar Pajak Kendaraan Untuk Tingkatkan Fasilitas Jalan Hingga Rumah Sakit
-
Jadwal Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Cianjur Hari Ini Rabu 10 Agustus 2022
-
Warga Bandung Diharapkan Banyak yang Bayar Pajak secara Online
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bukan Sekadar Bazaar, PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner Padang Perkuat Branding dan Tembus Pasar Global Lewat Program Pengusaha Muda
-
Pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia Masih Stagnan, BSI Genjot Digitalisasi
-
Bank Mega Syariah Bidik Target Penjualan Wakaf Investasi Senilai Rp 15 Miliar
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Saham Bank Lapis Dua Kompak Rontok, Maybank Indonesia Ambles Paling Dalam
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun