Suara.com - IFG BUMN Holding Asuransi, Penjaminan dan Investasi sambut baik penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13/POJK.05/2022 tentang Pengawasan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Indonesia Financial Group (IFG).
IFG menilai POJK yang diterbitkan ini memiliki semangat yang sama dan selaras dengan upaya transformasi dan akselerasi terhadap penerapan tata kelola terintegrasi dan manajemen risiko terintegrasi baik di holding maupun anak perusahaan.
“Hal ini selaras dengan upaya IFG dalam memperkuat governance dan manajemen risiko, sehingga POJK ini semakin membuat IFG confident untuk mendorong terwujudnya industri asuransi, penjaminan dan investasi yang sehat dan berkelanjutan,” jelas Sekretaris Perusahaan, Beko Setiawan.
POJK ini berdampak sangat baik bagi IFG sebagai Lembaga keuangan non bank yang memiliki total aset mencapai Rp 140 triliun (unaudited).
Beko menambahkan, dengan diterbitkannya POJK ini, dari sisi governance, IFG sebagai holding yang membawahi 10 anak usaha yang bergerak dibidang asuransi, penjaminan dan investasi, semakin prudent dan akuntabel karena harus memenuhi pelaporan berkala kepada OJK sebagai regulator.
“Selain pelaporan berkala dan pengawasan yang kuat, POJK ini juga mengatur tentang persyaratan penilaian kemampuan dan kepatutan untuk pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris IFG. Persyaratan ini akan semakin memastikan bahwa Direksi dan Dewan Komisaris IFG adalah orang yang harus memiliki kompetensi di bidang keuangan non bank,”ujar Beko.
IFG sebagai bagian dari ekosistem industri keuangan non bank, akan terus menjaga terlaksananya tata kelola dan pengelolaan manajemen risiko yang baik untuk membangun industri keuangan non bank yang sehat. Hal ini sejalan dengan amanah pemerintah saat mendirikan IFG. Ke depan, IFG berambisi menjadi salah satu grup keuangan non-perbankan terbesar di Asia Tenggara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Orang Kaya Ingin Parkir Supercar di Ruang Tamu, Tapi Kelas Menengah Mati-matian Bayar Cicilan Rumah
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Anak Purbaya Betul? Toba Pulp Lestari Tutup Operasional Total, Dituding Dalang Bencana Sumatera
-
Percepat Pembangunan Infrastruktur di Sumbar, BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
Usulan Kiai ke Prabowo: Bersihkan Jutaan Kayu Gelondongan Bencana Tanpa Bebani APBN!
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Perusahaan RI Bakal Garap Proyek Kabel Laut Jakarta-Manado
-
Baksos Operasi Katarak BCA Bangun Harapan, Buka Jalan Hidup Masyarakat yang Lebih Produktif
-
Kamus Istilah Pegadaian Terlengkap, Mulai dari Marhun hingga Surat Bukti Gadai