Suara.com - IFG BUMN Holding Asuransi, Penjaminan dan Investasi sambut baik penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13/POJK.05/2022 tentang Pengawasan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Indonesia Financial Group (IFG).
IFG menilai POJK yang diterbitkan ini memiliki semangat yang sama dan selaras dengan upaya transformasi dan akselerasi terhadap penerapan tata kelola terintegrasi dan manajemen risiko terintegrasi baik di holding maupun anak perusahaan.
“Hal ini selaras dengan upaya IFG dalam memperkuat governance dan manajemen risiko, sehingga POJK ini semakin membuat IFG confident untuk mendorong terwujudnya industri asuransi, penjaminan dan investasi yang sehat dan berkelanjutan,” jelas Sekretaris Perusahaan, Beko Setiawan.
POJK ini berdampak sangat baik bagi IFG sebagai Lembaga keuangan non bank yang memiliki total aset mencapai Rp 140 triliun (unaudited).
Beko menambahkan, dengan diterbitkannya POJK ini, dari sisi governance, IFG sebagai holding yang membawahi 10 anak usaha yang bergerak dibidang asuransi, penjaminan dan investasi, semakin prudent dan akuntabel karena harus memenuhi pelaporan berkala kepada OJK sebagai regulator.
“Selain pelaporan berkala dan pengawasan yang kuat, POJK ini juga mengatur tentang persyaratan penilaian kemampuan dan kepatutan untuk pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris IFG. Persyaratan ini akan semakin memastikan bahwa Direksi dan Dewan Komisaris IFG adalah orang yang harus memiliki kompetensi di bidang keuangan non bank,”ujar Beko.
IFG sebagai bagian dari ekosistem industri keuangan non bank, akan terus menjaga terlaksananya tata kelola dan pengelolaan manajemen risiko yang baik untuk membangun industri keuangan non bank yang sehat. Hal ini sejalan dengan amanah pemerintah saat mendirikan IFG. Ke depan, IFG berambisi menjadi salah satu grup keuangan non-perbankan terbesar di Asia Tenggara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Saham Bank Lapis Dua Kompak Rontok, Maybank Indonesia Ambles Paling Dalam
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun
-
PNM Raih Penghargaan Internasional Kategori Best Microfinance Sukuk 2025
-
Bersama Bibit.id dan Stockbit, Temukan Peluang Baru Lewat Portrait of Possibilities
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya