Suara.com - Situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih dari pandemi COVID-19 ditambah merangkaknya harga berbagai komoditas akibat perang Rusia - Ukraina menjadi tantangan di berbagai sektor, termasuk di pasar. Pedagang pasar mengeluhkan kenaikan harga kebutuhan pokok dan barang konsumsi lainnya yang memicu sepinya pembeli sehingga omzet menurun.
Seperti diungkap pedagang cabai dan bawang yakni Wati (47). Ia mengaku penjualan barang dagangannya menurun karena kenaikan harga membuat konsumen enggan untuk berbelanja banyak.
"Harga cabai dan bawang naik, enggak ada yang beli, jadi susah dapat duit. Padahal apa-apa perlu biaya, anak sekolah beli seragam ada biaya, bayar kontrakan juga susah, buat sewa lapak di gedung pasar juga berat," tuturnya.
Sebagai pedagang pasar yang telah berjualan lebih dari 20 tahun, Wati berharap agar kondisi ini bisa secepatnya pulih dan pemerintah dapat memberikan solusi.
"Harapannya yang penting kita bisa balik modal, harga jangan sampai mahal sekali karena kalau begini kan kita ambil modalnya juga susah," ungkap Wati.
Menanggapi isu tersebut, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Mujiburrohman mengungkapkan kekhawatirannya terhadap tergerusnya omzet pedagang pasar. Menurut Mujiburrohman ketidakstabilan harga-harga barang pokok dan barang konsumsi masyarakat perlu ditekan, supaya tidak berimbas ke rantai distribusi, terutama ke mata pencaharian pedagang pasar.
Berdasarkan data APPSI, beberapa komoditas mengalami kenaikan harga di antaranya minyak goreng, sayuran, telur, cabai, bawang merah, gula, dan rokok. Kondisi ini tidak hanya memberikan dampak bagi para pedagang saja, tetapi juga masyarakat.
"Pedagang pasar dan pembeli terus mengeluh akibat kenaikan harga ini. Ketidakpastian harga memberatkan semua pihak, pedagang pasar juga tidak bisa mengambil keuntungan yang sesuai target, " ungkapnya.
Ia mengungkapkan pedagang sulit untuk membayar biaya operasional karena penurunan omzet ini. Menurutnya untuk mengatasi masalah ini, seluruh pihak mulai dari kementerian, industri hingga sektor hulu harus duduk bersama untuk membahas formula yang tepat untuk memastikan ketersediaan barang – barang konsumsi masyarakat ini.
Baca Juga: Dampak Kenaikan Harga Komoditas Global Kemungkinan Tidak akan Terulang Lagi Tahun Depan
"Pemerintah harus menjadi agregator untuk memfasilitasi pedagang pasar supaya harga pangan dan harga barang-barang lain bisa stabil dan omzet bisa naik lagi," ucapnya.
Stabilnya harga komoditas dan barang-barang lain dapat membantu menggerakkan roda ekonomi yang nantinya juga akan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dari seluruh kalangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Amartha Salurkan Modal Rp30 Triliun ke 3 Juta UMKM di Pelosok
-
Indonesia akan Ekspor Sarung Tangan Medis dengan Potensi Investasi Rp 200 Miliar
-
Permudah Kebutuhan Transaksi Warga, AgenBRILink di Riau Ini Hadirkan Layanan Jemput Bola
-
Dominasi Transaksi Digital, Bank Mandiri Dinobatkan sebagai Indonesias Best Transaction Bank 2025
-
Rahasia George Santos Serap 10.000 Lapangan Kerja Hingga Diganjar Anugerah Penggerak Nusantara
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis