Suara.com - Para petinggi PT Rantau Utama Bhakti Sumatera (RUBS) dipersilakan untuk melapor jika merasa dikriminalisasi atas kasus yang dihadapi.
"Kami persilakan untuk mengirimkan pengaduan kepada Kompolnas," kata Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti.
Ia menyebut, usai mengirimkan laporan tersebut, selaku pengawas fungsional Polri, Kompolnas akan meminta klarifikasi ke pejabat terkait dan pejabat tinggi Polri.
"Tugas kami sebagai pengawas fungsional Polri. Jika laporan sudah kami terima, maka kami kami klarifikasi ke penyidik dan Irwasum Polri," kata dia.
Saat ini, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan tiga petinggi PT RUBS sebagai tersangka, yakni HH, istri dari mantan menteri Jokowi, serta dua tersangka lain yakni WW dan PBF.
Mereka merupakan direksi PT RUBS yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan saham perusahaan batu bara.
Kuasa hukum PT RUBS dan HH, Ricky Hasiholan Hutasoit, mengaku bingung dengan pernyataan Bareskrim Polri yang menyebut ada upaya damai antara PT Batu Lahat dengan HH.
"Bagaimana mau damai jika klien kami sudah jadi korban kriminalisasi murni?" kata Ricky.
Ia berujar, yang dilakukan PT RUBS adalah sah secara hukum dan tidak ada penipuan. "Bareskrim mungkin lupa memeriksa bahwa akte tersebut dilakukan di hadapan notaris dan dihadiri seluruh pemegang saham," tambahnya.
Baca Juga: Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto Merasa Dibohongi soal Kasus Kematian Brigadir J, Saya Marah Sekali
Ia juga mengatakan, kriminalisasi yang dialami oleh kliennya merupakan bukti pelapor tidak memiliki etika bisnis yang baik. Pelapor menggugat instrumen negara atau penegak hukum sebagai upaya pengambilalihan paksa (hostile take over).
"Mereka (pelapor) ingin merebut kembali saham, tapi dengan cara yang tidak beretika sesuai dalam sebuah perjanjian bisnis. Perlu dicatat, ini investasi besar bukan sekedar jual beli barang di pasar," katanya.
Ricky juga menyingung soal salah satu pemegang saham PT Batubara Lahat adalah Andi Asmara, yang juga Ketua Asosiasi Pertambangan Batu Barat Sumatera Selatan.
"Jadi, seharusnya memiliki beban moral untuk memberikan contoh bagaimana berbisnis batubara dengan santun," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Bareskrim, Kompolnas Minta Ini ke Polri
-
Pelaporan Pada Istri Mantan Menteri ATR/BPN Dinilai Tidak Punya Etika Bisnis
-
Sebut Polri hingga Kompolnas Jadi Korban Prank Istri Ferdy Sambo, Kamaruddin: Cuma Saya dan Tim Tidak Bisa Kena
-
Ungkap Banyak Kebohongan di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD: Yang Dilaporkan Kamaruddin Itu Masuk Akal
-
Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto Merasa Dibohongi soal Kasus Kematian Brigadir J, Saya Marah Sekali
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Air Minum Bersih untuk Semua: Menjawab Tantangan dan Menangkap Peluang Lewat Waralaba Inklusif
-
Airlangga: Stimulus Ekonomi Baru Diumumkan Oktober, Untuk Dongkrak Daya Beli
-
Berdasar Survei Litbang Kompas, 71,5 Persen Publik Puas dengan Kinerja Kementan
-
Belajar Kasus Mahar 3 M Kakek Tarman Pacitan, Ini Cara Mengetahui Cek Bank Asli atau Palsu
-
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Kreatif di Konferensi Musik Indonesia 2025
-
Kementerian ESDM Akan Putuskan Sanksi Freeport Setelah Audit Rampung
-
Indonesia Tambah Kepemilikan Saham Freeport, Bayar atau Gratis?
-
Kripto Bisa Sumbang Rp 260 Triliun ke PDB RI, Ini Syaratnya
-
Duta Intidaya (DAYA) Genjot Penjualan Online di Tanggal Kembar
-
4 Fakta Penting Aksi BUMI Akuisisi Tambang Australia Senilai Rp 698 Miliar