Suara.com - Usai viral TKI atau pekerja migran Indonesia (PMI) di Inggris dipungut biaya sebesar Rp90 juta hingga upah yang tidak layak, agen penyalur tenaga kerja Al Zubara Manpower Indonesia akhirnya buka suara.
Direktur PT Al Zubara Manpower Indonesia Yulia Guyeni menjelaskan, pungutan liar (pungli) hingga Rp90 juta bukan merupakan kebijakan resmi dari mereka.
"Pungutan liar atau pungutan di luar prosedur hukum di Indonesia sebesar Rp90 juta bukan merupakan kebijakan dan bukan merupakan perbuatan hukum dari perusahaan kami," kata Yulia Guyeni, Jumat (19/8/2022).
Ia mengaku mendapatkan informasi bahwa utang senilai puluhan juta rupiah itu merupakan pinjaman untuk keperluan pribadi para PMI dan tidak terkait biaya proses penempatan bekerja ke Inggris.
"Alokasi untuk biaya proses penempatan ke PT Al Zubara Manpower Indonesia hanya sebesar Rp45 juta," ungkapnya.
Ia mengklaim, proses penempatan PMI ke Inggris Raya yang dilakukan perusahannya sesuai prosedur secara resmi, baik dari negara asal di Indonesia maupun negara penempatan Inggris.
Penempatan PMI oleh Al Zubara Manpower Indonesia merupakan kerja sama dengan AG Recruitment & Manajamen Ltd. yang mengklaim memiliki lisensi sebagai agensi penempatan pekerja migran di wilayah Inggris Raya.
Tidak hanya engantongi izin SIUP dari otoritas berwenang di Indonesia, Al Zubara Manpower Indonesia juga telah melakukan endorsemen dokumen kerja sama dengan AG Recruitment & Manajamen Ltd. di KBRI London.
"Kami juga melakukan endorsmen dokumen kerja sama kami dengan AG Recruitment di KBRI London, mengajukan SIP2MI di BP2MI; sehingga kami bisa melakukan ID untuk CPMI dan orientasi pra pemberangkatan (OPP)," ujar dia.
Baca Juga: Tebus Matheus Nunes Rp678 Miliar dari Sporting Lisbon, Wolverhampton Pecahkan Rekor Transfer Klub
Namun demikian, Yulia memastikan Al Zubara Manpower Indonesia akan tetap memberikan pendampingan dan perlindungan terhadap PMI dengan melakukan pembelaan hukum terhadap yang bersangkutan di Inggris.
"Bahwa dimungkinkan perbuatan tersebut dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, yang tidak terikat langsung secara struktural maupun fungsional dengan perusahaan kami selaku agen di Indonesia. Kami, sebagai penyedia PMI yang direkrut dan ditempatkan oleh AG Recruitment & Management Ltd., dalam hal ini berkewajiban untuk memberikan perlindungan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Viral! Bapak Penjual Cincau Fasih Berdialog Pakai Bahasa Inggris, Warganet Malah Curiga: Intel?
-
Polwan Polres Purwakarta Gelar Kegiatan Bakti Sosial Donor Darah
-
Negosiasi Lancar, Casemiro Segera Gabung Manchester United
-
Dilirik Manchester United, Casemiro Pertimbangkan Tinggalkan Real Madrid
-
Tebus Matheus Nunes Rp678 Miliar dari Sporting Lisbon, Wolverhampton Pecahkan Rekor Transfer Klub
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK