Suara.com - Isu mengenai kenaikan harga pertalite menjadi perbincangan hangat publik. Publik pun bertanya-tanya, kapan pertalite naik? Untuk mengetahui jawabannya, mari simak ulasannya dalam artikel ini.
Sebelumnya dikabarkan bahwa Pemerintah melalui Pertamina berencana akan mengumumkan perihal kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi.
Adapun kabar yang beredar menyebutkan, Pertalite akan mengalami kenaikan Rp2.350/liter sehingga harganya menjadi Rp10.000/liter. Saat ini harga Pertalite Rp 7.650 sesuai yang ditentukan pemerintah.
Mengenai kabar yang beredar tersebut, pihak Pertamina yang diwakilkan oleh Patra Niaga Irto Ginting selaku Corporate Secretary Pertamina menyampaikan, mengenai naiknya harga BBM subsidi ini adalah wewenang pemerintah.
"Penentuan harga merupakan kewenangan pemerintah. Sementara kami masih menunggu arahan dari pemerintah," tuturnya.
Kapan Pertalite Naik?
Kabar mengenai kenaikan harga BBM subsidi ini beredar usai Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menko Kemaritiman dan Investasi mengatakan bahwa kemungkinan besar Presiden Jokowi akan mengumumkan harga BBM subsidi naik.
Luhut menambahkan bahwa kenaikan harga BBM subsidi pertalite dan solar akan naik pada pekan depan. Ia meminta agar masyarakat bersiap-siap jika pemerintah meresmikan kenaikan harga BBM subsidi.
Luhut juga menyebutkan bahwa subsidi BBM yang telah mencapai Rp502 triliun ini membebani APBN.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf: Soal Harga BBM Pertalite Masih Digodok Naik Atau Tidak
"Mungkin minggu depan presiden akan mengumumkan mengenai apa dan bagaimana kenaikan harga ini. Jadi presiden sudah mengindikasikan tidak mungkin kita pertahankan demikian karena harga BBM kita termurah sekawasan dan itu beban untuk APBN," tutur Luhut.
Luhut juga menyampaikan, subsidi BBM saat ini tidak tepat sasaran. Hal ini berdampak pada anggaran subsidi dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2022 mengalami pembengkakan.
Dalam Rancangan APBN tahun 2023 juga disebutkan bahwa pemerintah sudah mendistribusikan anggaran subsidi energi yang sedikit lebih rendah yaitu Rp 210,7 triliun. Itu artinya, distribusi anggaran subsidi energi yang sedikit lebih rendah membuat pemerintah mengurangi distribusi volume BBM subsidi atau pilihan lainnya menaikan harga BBM.
Menurut Luhut, Presiden Jokowi telah memerintahkan para menteri untuk memberikan bantalan sosial. Hal tersebut bertujuan agar daya beli masyarakat tetap terjaga, terutama bagi masyarakat kurang mampu ketika pemerintah meresmikan kebijakan mengenai kenaikan harga BBM subsidi.
Demikian informasi mengenai kapan harga BBM naik yang mencuri perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat publik beberapa waktu belakangan ini. Apakah kamu setuju harga BBM subsidi naik?
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Baznas Tetapkan Nisab Zakat 2026 Naik 7 Persen, Ini Alasannya
-
Ancaman Pelarangan Vape Dinilai Bisa Matikan UMKM dan Ratusan Ribu Lapangan Kerja
-
Perkuat Fondasi Kelistrikan Nasional, PLN Enjiniring Akselerasi Transformasi Digital dan SDM
-
Danantara Gaspol Bentuk Holding BUMN Maskapai, Target Semester I-2026 Rampung
-
Tekan Angka Kecelakaan Kerja, SMGR Catat Nihil Fatalitas di Seluruh Pabrik
-
Naik Tipis, CIMB Niaga Raup Laba Rp6,93 Triliun
-
OJK Restui Empat BPR di Priangan Timur Digabungkan, Apa Untungnya?
-
RI Boncos! Ini Alasan AS Tetapkan Tarif 104 Persen Produk Panel Surya Indonesia
-
Optimalkan Jualan Online, UMKM Kue Kering Alami Lonjakan Pesanan hingga 100% Jelang Lebaran
-
Harga Emas 27 Februari 2026 di Pegadaian Stabil, Saatnya Beli?