Suara.com - Isu mengenai kenaikan harga pertalite menjadi perbincangan hangat publik. Publik pun bertanya-tanya, kapan pertalite naik? Untuk mengetahui jawabannya, mari simak ulasannya dalam artikel ini.
Sebelumnya dikabarkan bahwa Pemerintah melalui Pertamina berencana akan mengumumkan perihal kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi.
Adapun kabar yang beredar menyebutkan, Pertalite akan mengalami kenaikan Rp2.350/liter sehingga harganya menjadi Rp10.000/liter. Saat ini harga Pertalite Rp 7.650 sesuai yang ditentukan pemerintah.
Mengenai kabar yang beredar tersebut, pihak Pertamina yang diwakilkan oleh Patra Niaga Irto Ginting selaku Corporate Secretary Pertamina menyampaikan, mengenai naiknya harga BBM subsidi ini adalah wewenang pemerintah.
"Penentuan harga merupakan kewenangan pemerintah. Sementara kami masih menunggu arahan dari pemerintah," tuturnya.
Kapan Pertalite Naik?
Kabar mengenai kenaikan harga BBM subsidi ini beredar usai Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menko Kemaritiman dan Investasi mengatakan bahwa kemungkinan besar Presiden Jokowi akan mengumumkan harga BBM subsidi naik.
Luhut menambahkan bahwa kenaikan harga BBM subsidi pertalite dan solar akan naik pada pekan depan. Ia meminta agar masyarakat bersiap-siap jika pemerintah meresmikan kenaikan harga BBM subsidi.
Luhut juga menyebutkan bahwa subsidi BBM yang telah mencapai Rp502 triliun ini membebani APBN.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf: Soal Harga BBM Pertalite Masih Digodok Naik Atau Tidak
"Mungkin minggu depan presiden akan mengumumkan mengenai apa dan bagaimana kenaikan harga ini. Jadi presiden sudah mengindikasikan tidak mungkin kita pertahankan demikian karena harga BBM kita termurah sekawasan dan itu beban untuk APBN," tutur Luhut.
Luhut juga menyampaikan, subsidi BBM saat ini tidak tepat sasaran. Hal ini berdampak pada anggaran subsidi dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2022 mengalami pembengkakan.
Dalam Rancangan APBN tahun 2023 juga disebutkan bahwa pemerintah sudah mendistribusikan anggaran subsidi energi yang sedikit lebih rendah yaitu Rp 210,7 triliun. Itu artinya, distribusi anggaran subsidi energi yang sedikit lebih rendah membuat pemerintah mengurangi distribusi volume BBM subsidi atau pilihan lainnya menaikan harga BBM.
Menurut Luhut, Presiden Jokowi telah memerintahkan para menteri untuk memberikan bantalan sosial. Hal tersebut bertujuan agar daya beli masyarakat tetap terjaga, terutama bagi masyarakat kurang mampu ketika pemerintah meresmikan kebijakan mengenai kenaikan harga BBM subsidi.
Demikian informasi mengenai kapan harga BBM naik yang mencuri perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat publik beberapa waktu belakangan ini. Apakah kamu setuju harga BBM subsidi naik?
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak