Suara.com - Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mengajak wajib pajak untuk patuh menunaikan kewajibannya. Hal ini sebagai bentuk kontribusi yang baik wajib pajak untuk berperan dalam pembangunan negara.
Hal tersebut dikatakan Ketua Umum IKPI Ruston dalam seminar nasional bertajuk 'Apa dan Bagaimana Setelah PPS (Program Pengungkapan Sukarela)' yang ditulis pada Rabu (24/8/2022).
Menurut Ruston, sebagai asosiasi konsultan pajak, IKPI mempunyai tanggung jawab moral dalam membantu penerintah menyadarkan wajib pajak untuk patuh kepada aturan yang berlaku.
"Kami bukan hanya sebagai penghubung, tetapi berperan aktif menyadarkan wajib pajak. Jadi, bagi wajib pajak fungsi IKPI adalah berperan aktif menyadarkan mereka bahwa jika sudah memenuhi persyaratan subyektif dan objektif harus membayar pajak," kata Ruston.
Dia juga menegaskan, wajib pajak bukan membayarkan kewajibannya secara sukarela seperti sumbangan atau donasi, tetapi bagi yang wajib dapat dipaksa berdasarkan undang-undang. Kalau tidak bayar bisa kena sanksi hingga pidana.
Lantaran itu, IKPI selalu berperan menyadarkan wajib pajak dan memberikan kepatuhan kepada mereka.
"Kami ingin dipercaya oleh kedua belah pihak direktorat pajak dan wajib pajak," ujarnya.
Menurutnya, wajib pajak sudah diberi kesempatan dua kali yakni Tax Amnesty dan PPS. Karenanya, ini merupakan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengikuti program yang telah diberikan pemerintah ini.
"Kalau ikut PPS, tarif lebih murah, bisa menghindari sangsi, tidak digunakan untuk penyelidikan, dan basis perpajakan cuma dari harta bukan penghasilan," ujarnya.
Baca Juga: DJP Sudah Kantongi 19 Juta NIK yang Sudah Siap Jadi NPWP
Keberhasil program pemerintah ini dinilai Ruston sangat luar biasa. Buktinya, waktu delapan hari sebelum PPS berakhir jumlah setoran pajak lewat PPS Rp23 trilliun, tapi pada akhirnya menjadi Rp60 trilliun.
"Semoga masyarakat tergugah untuk memanfaatkan kesempatan itu. Kita harapkan kedepannya ada kepatuhan sukarela jangan lagi harus diimbau diperiksa baru patuh," katanya.
Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Neilmaldrin Noor mengatakan, pemerintah mendukung dan memberikan apresiasi kepada IKPI atas segala upaya untuk bisa memberikan bantuan dan menjembatani antara DJP dan wajib pajak, sehingga bisa memenuhi kewajiban perpajakannya, hak dan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan dengan perundang-undangan yang berlaku.
"Kita sangat apresiasi acara seperti ini dengan tajuk 'Apa dan Bagaimana Setelah PPS', seperti yang tadi disampaikan Pak Ruston bahwa kami saat ini memiliki data dan sebagainya," kata Neilmaldrin.
Neilmaldrin juga menegaskan bahwa DJP juga memberikan kesempatan pada wajib pajak melalui program PPS. Dengan demikian, kedepannya DJP bisa menjalankan prosedur yang berlaku.
"Kami mempunyai tupoksi melakukan edukasi, pelayanan, pengawasan, pemeriksaan dan penegakan hukum. Kami Akan jalankan secara normal," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian