Suara.com - Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mengajak wajib pajak untuk patuh menunaikan kewajibannya. Hal ini sebagai bentuk kontribusi yang baik wajib pajak untuk berperan dalam pembangunan negara.
Hal tersebut dikatakan Ketua Umum IKPI Ruston dalam seminar nasional bertajuk 'Apa dan Bagaimana Setelah PPS (Program Pengungkapan Sukarela)' yang ditulis pada Rabu (24/8/2022).
Menurut Ruston, sebagai asosiasi konsultan pajak, IKPI mempunyai tanggung jawab moral dalam membantu penerintah menyadarkan wajib pajak untuk patuh kepada aturan yang berlaku.
"Kami bukan hanya sebagai penghubung, tetapi berperan aktif menyadarkan wajib pajak. Jadi, bagi wajib pajak fungsi IKPI adalah berperan aktif menyadarkan mereka bahwa jika sudah memenuhi persyaratan subyektif dan objektif harus membayar pajak," kata Ruston.
Dia juga menegaskan, wajib pajak bukan membayarkan kewajibannya secara sukarela seperti sumbangan atau donasi, tetapi bagi yang wajib dapat dipaksa berdasarkan undang-undang. Kalau tidak bayar bisa kena sanksi hingga pidana.
Lantaran itu, IKPI selalu berperan menyadarkan wajib pajak dan memberikan kepatuhan kepada mereka.
"Kami ingin dipercaya oleh kedua belah pihak direktorat pajak dan wajib pajak," ujarnya.
Menurutnya, wajib pajak sudah diberi kesempatan dua kali yakni Tax Amnesty dan PPS. Karenanya, ini merupakan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengikuti program yang telah diberikan pemerintah ini.
"Kalau ikut PPS, tarif lebih murah, bisa menghindari sangsi, tidak digunakan untuk penyelidikan, dan basis perpajakan cuma dari harta bukan penghasilan," ujarnya.
Baca Juga: DJP Sudah Kantongi 19 Juta NIK yang Sudah Siap Jadi NPWP
Keberhasil program pemerintah ini dinilai Ruston sangat luar biasa. Buktinya, waktu delapan hari sebelum PPS berakhir jumlah setoran pajak lewat PPS Rp23 trilliun, tapi pada akhirnya menjadi Rp60 trilliun.
"Semoga masyarakat tergugah untuk memanfaatkan kesempatan itu. Kita harapkan kedepannya ada kepatuhan sukarela jangan lagi harus diimbau diperiksa baru patuh," katanya.
Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Neilmaldrin Noor mengatakan, pemerintah mendukung dan memberikan apresiasi kepada IKPI atas segala upaya untuk bisa memberikan bantuan dan menjembatani antara DJP dan wajib pajak, sehingga bisa memenuhi kewajiban perpajakannya, hak dan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan dengan perundang-undangan yang berlaku.
"Kita sangat apresiasi acara seperti ini dengan tajuk 'Apa dan Bagaimana Setelah PPS', seperti yang tadi disampaikan Pak Ruston bahwa kami saat ini memiliki data dan sebagainya," kata Neilmaldrin.
Neilmaldrin juga menegaskan bahwa DJP juga memberikan kesempatan pada wajib pajak melalui program PPS. Dengan demikian, kedepannya DJP bisa menjalankan prosedur yang berlaku.
"Kami mempunyai tupoksi melakukan edukasi, pelayanan, pengawasan, pemeriksaan dan penegakan hukum. Kami Akan jalankan secara normal," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat
-
Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji
-
Profil BPR Berkat Artha Melimpah, Resmi di Bawah Kendali Generasi Baru Sinar Mas
-
BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini
-
BI Ungkap Bahayanya 'Government Shutdown' AS ke Ekonomi RI
-
Pensiunan Bisa Gali Cuan Jadi Wirausahawan dari Program Mantapreneur
-
Sambungan Listrik Gratis Dorong Pemerataan Energi dan Kurangi Ketimpangan Sosial di Daerah
-
Bank Indonesia Rayu Apple Adopsi Pembayaran QRIS Tap
-
Profil Cucu Eka Tjipta Widjaja yang Akusisi PT BPR Berkat Artha Meimpah
-
Kementerian ESDM Tata Kelola Sumur Rakyat, Warga Bisa Menambang Tanpa Takut