Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengaku sudah mendapatkan 19 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah siap digunakan untuk penggunaan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan 19 juta NIK tersebut sudah terintegrasi dengan sistem DJP Online.
"Baru 19 juta NIK yang kami dapat lakukan pemadanan dengan Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil dan masih banyak yang harus kami lakukan untuk pemadanan," kata Suryo dalam acara Peringatan Hari Pajak di Kantor Pusat DJP, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2022).
Suryo pun berharap dengan mulainya penerapan NIK untuk NPWP menjadi langkah awal dalam melakukan sinergi data perpajakan di Kementerian dan Lembaga (K/L).
Suryo menambahkan 19 juta NIK yang sudah terdaftar di DJP dapat melakukan transaksi pajak dengan menggunakan NIK sebagai basis transaksinya.
"Minimal 19 juta wajib pajak ini dapat melakukan transaksi dengan NIK sebagai basis transaksinya dan ke depan akan melakukan penambahan bertahap," ungkap Suryo.
Selama proses pemadanan data, Suryo menyatakan DJP masih memberikan kesempatan untuk penggunaan NPWP sebagai basis transaksi pajak.
"Di samping kami memberikan kesempatan untuk menggunakan NPWP lama untuk lakukan transaksi tersebut," ujar Suryo.
Baca Juga: Lapor Sri Mulyani, Dirjen Pajak Optimistis Target Penerimaan Pajak Tercapai
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
IHSG Masih Betah di Zona Merah Selasa Pagi Ini, Kembali ke Level 6.900
-
Emas Antam Semakin Terjangkau, Harganya Kini Rp 2,76 Juta/Gram
-
Usai Afrika, Kini Semen RI Tembus Pasar Prancis
-
IHSG Dihantui Aksi Jual Asing Rp791 Miliar, Cek Saham yang Wajib Dicermati Hari Ini
-
Strategi Harm Reduction: Solusi Jitu Tekan Risiko Kesehatan dan Jaga Produktivitas Pekerja
-
Waspada! Ini Penipuan yang Sering Muncul di Transaksi Digital
-
Harga Minyak Melonjak 6 Persen Usai Iran Serang UEA, Selat Hormuz Makin Panas!
-
Wall Street Anjlok Setelah Digempur Kenaikan Harga Minyak
-
Bank Indonesia Ungkap Minyak Goreng Mahal Jadi Biang Kerok Inflasi Tembus 2,5 Persen
-
BEI Gembok Dua Saham Ini dari Pasar Modal