Suara.com - Kepala Badan Standardisasi Nasional Kukuh S Achmad bakal menyusun standar nasional dalam pengembangan minyak makan merah. Hal ini, agar masyarakat memiliki kepastian produk yang aman dikonsumsi, bermutu, dan bergizi.
"Penyusunan SNI menjadi syarat mutu utama, kita sudah susun draf rancangan SNI tinggal satu step lagi karena harus gerak cepat. Kebetulan di BSN punya prosedur fast track untuk menyusun SNI," ujar Kukuh di Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Di samping itu, lanjut Kukuh ketika SNI sudah terbit, maka akan diperlukan pembuktian bahwa produksi atau produk akhirnya memenuhi SNI.
"BSN bertugas menyiapkan laboratorium dan menjadi lembaga kompeten agar nanti ketika produk berjalan, proses sertifikasi langsung berjalan dan bisa lebih cepat memenuhi SNI yang akan memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa produk aman, sehat, dan bermutu," kata Kukuh.
Sementara, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita Endang menambahkan, pihaknya siap mendukung pengembangan pabrik minyak makan merah agar sesuai dengan standar.
"BPOM juga siap mendukung cara pengolahan minyak makan merah yang baik. Setelah peletakan batu kita kawal mutu industri bangunan agar sesuai standar. Kami akan terbitkan izin edar untuk minyak makan merah. Kami akan mengawal keamanannya," imbuh Rita.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mempercepat pembangunan pabrik minyak makan merah. Dia menargetkan pembangunan pabrik minyak makan merah bisa berlangsung pada Oktober 2022.
"Kami baru saja berkoordinasi terkait progres pembangunan minyak makan merah oleh koperasi petani sawit yang saya minta dipercepat supaya Oktober 2022 sudah terbangun pabrik dan Januari 2023 sudah bisa produksi," kata Teten
Selanjutnya, Teten menyebut pihaknya akan mengurus standarisasi minyak pakan agar bisa sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Selain itu, Teten juga akan mengurusi izin edar di BPOM.
Baca Juga: Menkop Teten Masduki Targetkan Pabrik Minyak Makan Merah Sudah Terbangun Oktober 2022
Dia menuturkan, BPOM bersama dengan Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) telah melakukan perencanaan DED (Detail Engineering Desain) agar sesuai dengan standar dari BPOM.
"Untuk BSN sendiri akan menggunakan fast track dalam membuat SNI (Standar Nasional Indonesia) dari minyak makan merah ini," pungkas Teten.
Berita Terkait
-
Menkop Teten Masduki Targetkan Pabrik Minyak Makan Merah Sudah Terbangun Oktober 2022
-
Kurangi Angka Stunting, BPOM Dukung Pengembangan Minyak Makan Merah
-
2023, MenKopUKM Pastikan Minyak Makan Merah Diserap Pasar
-
Apa Itu Minyak Makan Merah, Terobosan Pemerintah Alternatif Minyak Goreng
-
Apa Itu Minyak Makan Merah? Ini Kelebihan Minyak Goreng Alternatif dari Pemerintah
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM