Suara.com - Pemerintah dinilai memiliki andil besar dalam menciptakan kemudahan akses informasi yang akurat dan komprehensif mengenai produk tembakau alternatif bagi perokok dewasa.
Hal ini demi terwujudnya hak asasi perokok dewasa dalam memperoleh pilihan untuk membantu mereka beralih dari rokok.
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Satria Aji Imawan menjelaskan, kemudahan akan akses informasi yang akurat dan komprehensif terhadap produk tembakau alternatif bukan hanya persoalan hak asasi manusia.
Hal tersebut juga merupakan upaya bagi pemerintah memberikan pilihan kepada perokok dewasa untuk mengubah konsumsi dari rokok menjadi produk tembakau alternatif yang risiko produknya lebih rendah, jika mereka kesulitan untuk berhenti dari kebiasaan merokok.
"Jika itu tujuannya, maka informasi tersebut dibutuhkan untuk dipelajari oleh perokok dewasa. Selain itu, diseminasi terhadap informasi tersebut juga diperlukan agar pesan yang ingin disampaikan dapat meluas," kata Satria dalam keterangannya, Jumat (26/8/2022).
Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pada Pasal 28F menyebutkan "Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia."
Pada dasarnya, Satria melanjutkan, pemerintah memiliki kewajiban kepada perokok dewasa untuk memberikan pilihan. Dengan adanya pilihan, perokok dewasa memiliki opsi untuk menentukan sikap dalam memilih produk tembakau.
"Pilihan ini nantinya menjadi cara bagi pemerintah untuk memperbaiki kualitas kesehatan," kata dia.
Saat ini, pemerintah belum memandang produk tembakau alternatif sebagai pilihan untuk beralih dari kebiasaan merokok, maka akan menciptakan dua dampak negatif.
Baca Juga: Perokok Dewasa Perlu Dikenalkan Tembakau Alternatif, Ini Alasannya
Pertama, prevalensi merokok tetap tinggi karena perokok dewasa tidak mendapatkan pilihan yang lebih rendah risiko.
Kedua, publik menjadi jengah karena mengetahui adanya hambatan untuk mendapatkan informasi yang akurat dan komprehensif mengenai produk tembakau alternatif.
Asisten Profesor dari Fakultas Hukum dan Ketua Dewan Penasihat Pusat Hukum, Kebijakan dan Etika Kesehatan di Universitas Ottawa, David Sweanor menyebutkan, hak perokok dewasa yang paling utama adalah mendapatkan akses informasi yang akurat terhadap produk tembakau alternatif.
Dengan memperoleh informasi yang memadai, perokok dewasa dapat membuat keputusan yang lebih baik tentang kesehatan mereka.
"Ini hal mendasar karena ketika berbicara tentang hak asasi manusia dan hukum, kita berbicara mengenai hak-hak dasar orang. Beri informasi, pilihan, dan bekerja sama dengan mereka. Jadi kesehatan manusia bermuara pada hal-hal dasar," kata David.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
OJK Ungkap 7 Perusahaan Asuransi Terancam Bangkrut, Potensi Rugi Hingga Rp19 Triliun!
-
Vietnam-AS Makin Mesra, Vietjet Pesan 200 Pesawat Boeing Senilai US$32 miliar
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Anak Usaha Astra Beli Tambang Emas di Sulut
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
-
Alasan Pindahkan Tiang Listrik PLN dari Tanah Pribadi Harus Bayar
-
Aib dan Borok Asuransi BUMN Dibongkar OJK di Depan DPR, Taspen dan Asabri Disebut Paling Buruk!
-
APBN 2026 Disahkan, Jadi 'Senjata' Pertama Pemerintahan Prabowo
-
Hotel Tertinggi di Dunia Bakal Dibuka November 2025, Harga Sewanya Rp 4,64 Juta per Malam