Suara.com - Pemerintah dinilai memiliki andil besar dalam menciptakan kemudahan akses informasi yang akurat dan komprehensif mengenai produk tembakau alternatif bagi perokok dewasa.
Hal ini demi terwujudnya hak asasi perokok dewasa dalam memperoleh pilihan untuk membantu mereka beralih dari rokok.
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Satria Aji Imawan menjelaskan, kemudahan akan akses informasi yang akurat dan komprehensif terhadap produk tembakau alternatif bukan hanya persoalan hak asasi manusia.
Hal tersebut juga merupakan upaya bagi pemerintah memberikan pilihan kepada perokok dewasa untuk mengubah konsumsi dari rokok menjadi produk tembakau alternatif yang risiko produknya lebih rendah, jika mereka kesulitan untuk berhenti dari kebiasaan merokok.
"Jika itu tujuannya, maka informasi tersebut dibutuhkan untuk dipelajari oleh perokok dewasa. Selain itu, diseminasi terhadap informasi tersebut juga diperlukan agar pesan yang ingin disampaikan dapat meluas," kata Satria dalam keterangannya, Jumat (26/8/2022).
Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pada Pasal 28F menyebutkan "Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia."
Pada dasarnya, Satria melanjutkan, pemerintah memiliki kewajiban kepada perokok dewasa untuk memberikan pilihan. Dengan adanya pilihan, perokok dewasa memiliki opsi untuk menentukan sikap dalam memilih produk tembakau.
"Pilihan ini nantinya menjadi cara bagi pemerintah untuk memperbaiki kualitas kesehatan," kata dia.
Saat ini, pemerintah belum memandang produk tembakau alternatif sebagai pilihan untuk beralih dari kebiasaan merokok, maka akan menciptakan dua dampak negatif.
Baca Juga: Perokok Dewasa Perlu Dikenalkan Tembakau Alternatif, Ini Alasannya
Pertama, prevalensi merokok tetap tinggi karena perokok dewasa tidak mendapatkan pilihan yang lebih rendah risiko.
Kedua, publik menjadi jengah karena mengetahui adanya hambatan untuk mendapatkan informasi yang akurat dan komprehensif mengenai produk tembakau alternatif.
Asisten Profesor dari Fakultas Hukum dan Ketua Dewan Penasihat Pusat Hukum, Kebijakan dan Etika Kesehatan di Universitas Ottawa, David Sweanor menyebutkan, hak perokok dewasa yang paling utama adalah mendapatkan akses informasi yang akurat terhadap produk tembakau alternatif.
Dengan memperoleh informasi yang memadai, perokok dewasa dapat membuat keputusan yang lebih baik tentang kesehatan mereka.
"Ini hal mendasar karena ketika berbicara tentang hak asasi manusia dan hukum, kita berbicara mengenai hak-hak dasar orang. Beri informasi, pilihan, dan bekerja sama dengan mereka. Jadi kesehatan manusia bermuara pada hal-hal dasar," kata David.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu
-
Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil
-
Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik