Suara.com - Uang pensiun bagi anggota DPR yang telah dinyatakan purna tugas ternyata dapat diterima sampai seumur hidup. Padahal para legislator ini hanya bertugas selama setidaknya lima tahun jika tidak terpilih kembali.
Skema pembayaran uang pensiun bagi anggota DPR ini tentu saja dianggap memberatkan karena bakal berlangsung seumur hidup, bahkan bagi pasangan dan anak.
Seperti diketahui, anggota DPR berhak menerima uang pensiun dengan besaran Rp3.200.000 – Rp3.800.0000. Regulasi baku yang mengatur mengenai dana pensiun anggota DPR antara lain UU Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administrasi Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara, pada Pasal 17 dan Pasal 18.
Pasal 17 menyebutkan bahwa jika penerima pensiunan, dalam hal ini anggota DPR, meninggal dunia, maka istri atau suami sah yang dimilikinya akan mendapatkan hak uang pensiun. Pasal 18 menyatakan pemberian pensiun kepada janda/duda dan almarhum anggota DPR.
Ada lagi pada Pasal 19, yang menyatakan bahwa jika tidak memiliki suami atau istri, maka warisan uang pensiun bisa diterimakan pada anak pertama, sebelum usianya 25 tahun.
Namun demikian hal yang mungkin dirasa memberatkan adalah bahwa uang pensiun ini bisa diwariskan, atau diterimakan pada orang yang disebutkan dalam regulasi baku di atas, hingga penerima atau relasi dari anggota DPR ini habis.
Pernyataan Menteri Keuangan tentu tidak dikeluarkan secara sembarangan, dan perlu disikapi secara kritis. Anggota DPR tentu telah memberikan semua daya dan upaya yang dimilikinya dalam rangka melaksanakan tugas negara, dan berhak atas apresiasi tertentu.
Sebelumnya, Sri Mulyani berujar bahwa selama ini jumlah anggaran pensiunan PNS ternyata membebani negara. Bagaimana tidak, untuk membayar pensiunan pegawai pelat merah tersebut, negara perlu merogoh Rp2.800 triliun. Angka tersebut sangat besar sehingga Kementerian Keuangan berencana mengubah skema pembayaran pensiun.
"Reformasi di bidang pensiun saat ini menjadi sangat penting," kata dia di hadapan Komisi XI DPR, Rabu (24/8/2022) lalu.
Baca Juga: Perbandingan Skema Gaji Pensiunan PNS dan DPR, Mana yang Lebih Membebani?
Menurut eks pejabat Bank Dunia itu, skema yang digunakan untuk pensiunan PNS yakni berasal dari dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% dari gaji yang dihimpun PT Taspen dan dana dari APBN. Hal yang sama juga terjadi di TNI dan Polri meski bedanya, dikelola oleh PT ASABRI.
"Untuk ASN TNI Polri memang mengumpulkan dan di Taspen dan di Asabri tapi untuk pensiunnya mereka tidak pernah membayar, tapi yang bayar APBN," sambung Sri Mulyani.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Meski Hanya Menjabat Lima Tahun, Anggota DPR Bisa Dapat Uang Pensiun Seumur Hidup, Ini Rinciannya!
-
Rincian Uang Pensiun Anggota DPR RI, Menjabat 'Hanya' 5 Tahun Dapat Duit Seumur Hidup
-
Viral Video Diduga Dirut PT Taspen ANS Kosasih Dilabrak Istri Saat Bersama Perempuan Simpanan, Netizen: Beban Negara
-
ASN jadi Beban Negara, Susi Pudjiastuti Setuju Tak Dapat Pensiunan
-
Perbandingan Skema Gaji Pensiunan PNS dan DPR, Mana yang Lebih Membebani?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Investasi Properti di Asia Pasifik Tumbuh, Negara-negara Ini Jadi Incaran
-
kumparan Green Initiative Conference 2025: Visi Ekonomi Hijau, Target Kemandirian Energi Indonesia
-
LHKPN Wali Kota Prabumulih Disorot, Tanah 1 Hektare Lebih Dihargai 40 Jutaan
-
Masyarakat Umum Boleh Ikut Serta, Pegadaian Media Awards Hadirkan Kategori Citizen Journalism
-
Zoomlion Raih Kontrak Rp4,5 Triliun
-
16th IICD Corporate Governance Award 2025: Telkom Meraih Penghargaan Best State-Owned Enterprises
-
Bank Mandiri Raup Laba Rp 24,5 Triliun di Semester I 2025, Turun dari Tahun Lalu
-
Maskapai Ini Kurangi Rute Penerbangan hingga Pangkas Karyawan
-
Rupiah Loyo Jelang Akhir Pekan
-
Harga Emas Antam Anjlok, Rp8.000 Per Gram! Investor Emas Wajib Tahu