Suara.com - Maskapai penerbangan Citilink Indonesia mulai kembali mengoperasikan penerbangannya di Bandara Halim Perdanakusuma. Rencananya, penerbangan perdana Citilink Indonesia dimulai pada 1 September 2022.
Pada tahap awal, Citilink akan melayani penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma menuju Surabaya, Denpasar, Padang dan Malang.
"Citilink menyambut baik pengoperasian kembali Bandara Halim Perdanakusuma setelah sempat ditutup untuk revitalisasi pada Januari lalu," ujar Direktur Utama Citilink Dewa Kadek Rai dalam keterangan di Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Dewa menambahkan, pengoperasian kembali ini diharapkan dapat memberikan alternatif bagi masyarakat di wilayah Jakarta dan sekitarnya untuk bepergian menggunakan transportasi udara.
Dalam hal ini, Citilink tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat di seluruh lini operasional penerbangannya, baik dari sebelum, saat, hingga setelah penerbangan dengan mengacu pada ketentuan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
Hal ini untuk, dapat memastikan seluruh penerbangan berjalan secara optimal dengan tetap memprioritaskan keamanan, keselamatan serta kenyamanan bagi seluruh pelanggan.
Adapun berikut Penerbangan Citilink yang kembali beroperasi di Bandara Halim Perdanakusuma;
1.Surabaya – Jakarta (Halim)
2. Jakarta (Halim) – Denpasar
Baca Juga: Hasil Restrukturisasi Garuda Indonesia, Erick Thohir Sebut Korporasi akan Berjalan Lebih Sehat
3. Denpasar – Jakarta (Halim)
4. Jakarta (Halim) – Denpasar
5. Denpasar – Jakarta (Halim)
6. Jakarta (Halim) – Surabaya
7. Jakarta (Halim) – Padang
8. Padang – Jakarta (Halim)
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah
-
GIAA Lapor: Kinerja Menguat di 3 Bulan Pertama 2026, Rugi Bersih Dipangkas 45 Persen
-
Lonjakan Harga Minyak dan Rupiah yang Melemah Bisa Tambah Defisit Fiskal hingga Rp200 Triliun
-
Seleksi Direksi BEI Berjalan Sesuai Aturan, Ini Bocoran dari OJK
-
TPIA, BREN, DSSA Biang Kerok, IHSG Ditutup Nyaman Berada di Zona Merah