Suara.com - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menegaskan mereka akan menggunakan produk dalam negeri (PDN), UMKM serta Koperasi dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Misalnya marmer tidak perlu dari luar negeri. Lalu pendingin udara atau AC, lampu, dan sebagainya yang digunakan di IKN, harus produk dalam negeri. Ini sesuai arahan Presiden Jokowi, termasuk harus melibatkan UMKM-UMKM dan pelaku usaha Kalimantan,” ujar Kepala LKPP Azwar Anas, Selasa (30/8/2022).
Ia melanjutkan, salah satu yang menjadi catatan penting dalam Peraturan LKPP terkait pengadaan di IKN yakni keberpihakan kepada PDN, UMKM, Koperasi.
“Ini sekaligus menjadi bukti bahwa, sekali lagi, pembangunan IKN Nusantara bukan semata-mata soal pemindahan fisik ibukota, tetapi yang jauh lebih penting transformasi paradigma tentang Indonesia Maju yang inklusif, termasuk dalam hal pengadaan barang atau jasanya yang memberi dampak ke pemerataan ekonomi melalui PDN, UMKM dan Koperasi,” kata dia.
Menurut dia, pemulihan ekonomi telah berjalan on the track diiringi dengan pengendalian inflasi, kinerja nilai tukar rupiah, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masuk jajaran yang terbaik di Asia.
Saat ini, kata dia, jadi momen yang bisa mendorong IKN sebagai daya dongkrak untuk mewujudkan pemerataan ekonomi, ekonomi yang inklusif, ekonomi yang Indonesia Sentris.
Saat ini LKPP terus mempercepat pengembangan e-Katalog. Telah ada 843.145 produk tayang di e-Katalog. Jumlah penyedia skala kecil-menengah telah mencapai 12.740 pelaku usaha, sudah melampaui penyedia skala besar yang mencapai 5.809 pelaku usaha.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memulai kegiatan pembangunan infrastruktur dasar IKN Nusantara tahap 1 senilai Rp5,3 triliun yang ditandai penandatangan kontrak pekerjaan pembangunan IKN TA 2022 sebanyak 19 paket.
Anas mengapresiasi progres yang sudah tercapai hingga saat ini, dan mendukung pembangunan IKN bukan hanya pembangunan fisik semata, namun juga mempersiapkan tumbuhnya titik-titik ekonomi baru.
Baca Juga: Tak Mau Prosesnya Berbelit, Jokowi Minta LKPP Sederhanakan Proses Pendaftaran e-Katalog
Berita Terkait
-
Kepala LKPP:Presiden Minta Sederhanakan Proses Pendaftaran e-katalog
-
Realisasi Anggaran P3DN Kemenag Rendah,Menag Ingatkan Jajaranya untuk Prioritaskan Belanja Produk dalam Negeri
-
Ribuan Produk Impor di E-Katalog Pemerintah Dibekukan
-
Pembangunan IKN Dimulai, Kontrak Pembangunan Dan Paket Software Akan Ditandatangani Senin Depan
-
Tak Mau Prosesnya Berbelit, Jokowi Minta LKPP Sederhanakan Proses Pendaftaran e-Katalog
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor