Suara.com - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menegaskan mereka akan menggunakan produk dalam negeri (PDN), UMKM serta Koperasi dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Misalnya marmer tidak perlu dari luar negeri. Lalu pendingin udara atau AC, lampu, dan sebagainya yang digunakan di IKN, harus produk dalam negeri. Ini sesuai arahan Presiden Jokowi, termasuk harus melibatkan UMKM-UMKM dan pelaku usaha Kalimantan,” ujar Kepala LKPP Azwar Anas, Selasa (30/8/2022).
Ia melanjutkan, salah satu yang menjadi catatan penting dalam Peraturan LKPP terkait pengadaan di IKN yakni keberpihakan kepada PDN, UMKM, Koperasi.
“Ini sekaligus menjadi bukti bahwa, sekali lagi, pembangunan IKN Nusantara bukan semata-mata soal pemindahan fisik ibukota, tetapi yang jauh lebih penting transformasi paradigma tentang Indonesia Maju yang inklusif, termasuk dalam hal pengadaan barang atau jasanya yang memberi dampak ke pemerataan ekonomi melalui PDN, UMKM dan Koperasi,” kata dia.
Menurut dia, pemulihan ekonomi telah berjalan on the track diiringi dengan pengendalian inflasi, kinerja nilai tukar rupiah, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masuk jajaran yang terbaik di Asia.
Saat ini, kata dia, jadi momen yang bisa mendorong IKN sebagai daya dongkrak untuk mewujudkan pemerataan ekonomi, ekonomi yang inklusif, ekonomi yang Indonesia Sentris.
Saat ini LKPP terus mempercepat pengembangan e-Katalog. Telah ada 843.145 produk tayang di e-Katalog. Jumlah penyedia skala kecil-menengah telah mencapai 12.740 pelaku usaha, sudah melampaui penyedia skala besar yang mencapai 5.809 pelaku usaha.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memulai kegiatan pembangunan infrastruktur dasar IKN Nusantara tahap 1 senilai Rp5,3 triliun yang ditandai penandatangan kontrak pekerjaan pembangunan IKN TA 2022 sebanyak 19 paket.
Anas mengapresiasi progres yang sudah tercapai hingga saat ini, dan mendukung pembangunan IKN bukan hanya pembangunan fisik semata, namun juga mempersiapkan tumbuhnya titik-titik ekonomi baru.
Baca Juga: Tak Mau Prosesnya Berbelit, Jokowi Minta LKPP Sederhanakan Proses Pendaftaran e-Katalog
Berita Terkait
-
Kepala LKPP:Presiden Minta Sederhanakan Proses Pendaftaran e-katalog
-
Realisasi Anggaran P3DN Kemenag Rendah,Menag Ingatkan Jajaranya untuk Prioritaskan Belanja Produk dalam Negeri
-
Ribuan Produk Impor di E-Katalog Pemerintah Dibekukan
-
Pembangunan IKN Dimulai, Kontrak Pembangunan Dan Paket Software Akan Ditandatangani Senin Depan
-
Tak Mau Prosesnya Berbelit, Jokowi Minta LKPP Sederhanakan Proses Pendaftaran e-Katalog
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI
-
Daftar 6 Proyek Hilirisasi yang Digarap Danantara Mulai Hari Ini
-
Free Float BRIS Masih 10 Persen, Bos BSI Akui Jadi Sorotan
-
Emiten Komponen Otomotif RI Bidik Pasar Ekspor Timur Tengah
-
Alasan Stok BBM Shell Masih Kosong: ESDM Belum Terbitkan Rekomendasi Impor