Suara.com - Total kerugian keuangan dan perekonomian negara buntut dari kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT. Duta Palma Group kini mencapai angka Rp 104,1 triliun. Awalnya, kerugian dari kasus yang menyeret nama bos PT. Duta Palma Group, Surya Darmadi itu disebutkan mencapai Rp 78 triliun.
Juniver Girsang selaku kuasa hukum Surya Darmadi menyebut, nilai kerugian termutakhir yang disampaikan Kejaksaan Agung RI tak masuk akal. Dia pun sempat mengkonfirmasi terkait perhitungan tersebut kepada kliennya.
"Tanggapan kami, perhitungan dimaksud kami confirm ke Klien sangat tidak masuk akal," kata Juniver kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).
Masih menukil pernyataan Surya Darmadi, Juniver menyebut aset yang dipermasalahkan yakni lahan seluas 37.095 hektar jika ditotal hanya berkisar di angka Rp 5 triliun. Atas hal itu, Surya Darmadi kata Juniver merasa heran soal jumlah kerugian negara yang angkanya meningkat dari Rp 78 triliun, menjadi Rp 104,1 triliun.
"Aset yang di permasalahkan yaitu lahan dimaksud maksimal hanya Rp 5 T, bagaimana bisa dinyatakan kerugian Rp. 78 T apalagi sekarang jadi Rp 104 T," tegas Juniver.
Jumlah kerugian negara sebesar Rp 104,1 triliun itu disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung RI siang tadi. Rinciannya, kerugian keuangan negara berjumlah 4,9 triliun dan kerugian perekonomian negara berjumlah Rp 99,2 triliun.
"Sekarang sudah pasti hasil perhitungan yang diserahkan pada penyidik dari BPKP dari ahli auditor kerugian negara sebesar Rp 4,9 triliun (untuk keuangan), untuk kerugian perekonomian negara senilai 99,2 triliun, sehingga nilai ini ada perubahan dari awal penyidik temukan senilai Rp 78 triliun," kata Febrie.
Nilai kerugian bertambah seusai penyidik dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan ahli auditor melakukan penghitungan.
Deputi Bidang Investigasi BPKP, Agustina Arumsari menyampaikan, lingkup perhitungan yang dilakukan berkaitan dengan kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT. Duta Palma Group. Total ada lima perusahaan yang beroperasi di atas lahan seluas 37.095 hektar.
Baca Juga: Aset Surya Darmadi yang Disita Kejagung Capai Rp11,7 Triliun
"Di mana lingkup dari perhitungan kami adalah berkaitan dnegan kegiatan usaha kebun kelap sawit PT duta Palma Group. Ini ada lima perusahaan atas pengelolaan usaha di atas lahan kelapa sawit luasan sawit 37.095 hektar," kata Agustina.
BPKP, kata Agustina, melihat adanya fakta atau kegiatan yang berdampak pada kerugian keuangan dan perekonomian negara. Misalnya alih kawasan hutan yang menjadi kebun tanpa adanya pelepasan kawasan hutan.
"Ada beberapa juga penyimpangan lain termasuk upaya suap kepada pihak tertentu dalam upaya izin alih kawasan hutan," sambung dia.
Dalam pandangan BPKP, seluruh penyimpangan dalam kasus tersebut secara langsung maupun tidak memberikan dampak pada keuangan negara maupun perekonomian negara. Kata Agustina, negara mempunyai hak atas seluruh kekayaannya.
"Di dalam perusahaan seluruh kekayaan negara ada hak negara di situ. Dalam hal ini penyimpangan yang dilakukan tidak diperolehnya hak negara atas pemanfaatan hutan antara lain dana reboisasi, provisi sumber daya hutan dan seterusnya sesuai ketentuan yang berlaku," beber dia.
BPKP menghitung untuk nilai kerugian keuangan negara yakni 7,8 juta USD atau setara Rp 14 miliar. Kemudian, ditemukan fata soal kerusakan hutan sehingga ada biaya tambahan dan jika ditotal kerugian keuangan negara mencapai Rp 4,9 triliun.
Seluruh penyimpangan itu, lanjut Agustina, juga menyebabkan perekonomian negara. Dari hasil perhitungan dengan berkolaborasi bersama banyak ahli, total kerugian perekonomian negara mencapai Rp 99,34 triliun.
"Dan kemudian seluruh angka dari kami maupun ahli yang berkolaborasi tadi. Seluruh kerugian baik dari sisi keuangan negara maupun perekonomian negara terhitung sebesar Rp 99.34 Triliun kerugian perekonomian negara.," kata dia.
Berita Terkait
-
Aset Surya Darmadi yang Disita Kejagung Capai Rp11,7 Triliun
-
Fantastis, Korupsi Surya Darmadi Rugikan Negara hingga Rp 104,1 Triliun
-
Jampidsus Sebut Kerugian Negara Dalam Kasus Surya Darmadi Meningkat Jadi Rp 104,1 Triliun, Ini Rinciannya
-
Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Surya Darmadi Capai Rp104,1 Triliun, BPKP Rincikan Hasil Perhitungan
-
Jangan Kaget, Kerugian Negara Akibat Surya Darmadi Bertambah Jadi Rp104,1 T
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Ruang Udara Timur Tengah Ditutup, Gimana Nasib Penerbangan Umrah?
-
Bank Mega Syariah Gaet DPK Lewat Tabungan Kurban
-
Dolar AS Makin Mahal, Cek Kurs Terbaru di Bank Mandiri hingga BCA
-
Garuda Indonesia Stop Sementara Penerbangan Doha
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
4 Kapal Pertamina Masih Berada di Timur Tengah, 2 Berada di Area Selat Hormuz
-
Harga BBM SPBU Shell, Vivo dan BP Naik, Ini Rinciannya
-
OJK Bongkar Skema Dana IPO IPPE, Denda KGI Sekuritas Rp4,6 Miliar
-
IHSG Loyo, Kapitalisasi BEI Merosot 1,03% Pekan Ini, Jadi Rp 14.787 triliun
-
Iran Tutup Pelayaran Selat Hormuz, Pasokan Minyak Mentah Bisa Terganggu