Suara.com - Isu perburuhan selalu hangat diperbincangkan di seluruh dunia, salah satunya menyoal upah. International Labour Organization (ILO) dibentuk di bawah naungan PBB secara khusus untuk menangani masalah perburuhan.
Perbandingan upah buruh di sejumlah negara Asen pun layak dilirik. Berikut data yang membandingkan upah buruh di Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Thailand.
1. Indonesia
Di Indonesia upah buruh menggunakan skema upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten (UMK). Di kawasan industri seperti Jakarta dan Karawang, UMK berada di kisaran Rp4,7 juta. Sementara di Yogyakarta UMK berada di kisaran Rp2 juta.
2. Malaysia
Di Negeri Jiran, Malaysia pemerintah mematok rata-rata upah buruh minimal sebesar RM1.200. Jika dirupiahkan upah ini berada di kisaran Rp4,2 juta. Nilai ini berlaku di kota-kota besar, sementara untuk kota-kota kecil nilainya bisa kurang dari nominal tersebut.
3. Singapura
Sebagai negara paling maju di Asean, Singapura memiliki skema pengupahan buruh paling ideal. Singapura rata-rata menggaji buruhnya minimal 600 dolar Singapura atau sekitar Rp6 juta. Gaji ini bisa jauh lebih tinggi untuk level manajerial. Bahkan tenaga kerja wanita (TKW) di Singapura bisa mengantongi Rp10 juta per bulan.
4. Thailand
Baca Juga: Jelang Kualifikasi Piala Asia U-20 2023 Vietnam Dapat Bantuan dari Thailand, Apa Itu?
Upah pekerja di Thailand rata-rata adalah adalah USD 11 dolar atau sekitar Rp160.000 per hari. Dengan demikian jika seorang buruh tidak pernah absen dalam satu bulan rata-rata gaji mereka adalah Rp3,2 juta.
Kendati demikian, upah minimum ditentukan oleh beragam faktor. Salah satunya adalah biaya hidup di masing-masing negara atau wilayah yang berbeda. Semakin tinggi biaya hidup di suatu negara maka harusnya semakin tinggi pula upah minimum buruhnya.
Kondisi tak seimbangnya harga kebutuhan hidup dan upah buruh juga dirasakan di Indonesia. Bahkan di tengah kenaikan harga BBM yang saat ini terjadi, para buruh merencanakan aksi demonstrasi.
Para buruh Jawa Timur akan menggelar aksi demo kembali di Surabaya pada Selasa (06/09/2022) esok. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Jawa Timur Jazuli mengatakan akan ada beberapa elemen buruh dari Jawa Timur yang akan turut serta dalam aksi esok hari.
Hal utama yang ingin disuarakan para buruh adalah mengenai keberatan kenaikan harga BBM. Para buruh menuntut pemerintah Provinsi agar mengatur ulang kebijakan terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) mengikuti kenaikan harga BBM. Sebab, tidak mungkin jika BBM naik, namun besaran gaji para buruh tetap dan tidak ada perubahan.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
5 Fakta Menarik Series Thai Cave Rescue, Tayang 22 September di Netflix
-
Mengharumkan, Pebalap Indonesia Decksa Almer Juarai Honda Thailand Talent Cup 2022
-
Bikin Bangga! Pembalap 14 Tahun Indonesia Decksa Almer Raih Podium Tertinggi di Ajang Thailand Talent Cup 2022
-
Demo Buruh Tolak Harga BBM Naik Akan Terpusat Di DPR RI
-
Jelang Kualifikasi Piala Asia U-20 2023 Vietnam Dapat Bantuan dari Thailand, Apa Itu?
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!
-
Ekonom Beri Peringatan Soal Kebijakan B50: Lihat Peluang yang Dikorbankan
-
Ditantang Putusan MK, Bakom Ungkap Alasan 30 Wamen Tetap Jabat Komisaris BUMN
-
IHSG Berpeluang Sentuh 6.000 Pekan Depan, AVIA hingga JPFA Bisa Jadi Pilihan
-
BEI Usul Ubah Batas Auto Rejection Saham, Simak Aturan Terbarunya
-
Harga Minyak Dunia Bakal Turun Besar-besaran, 'Tandanya' Sudah Muncul
-
Jadwal Cum Date 6-7 Juli 2026 dan Daftar 19 Saham Bagi Dividen Minggu Ini
-
Sambut HUT ke-28, Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah Serentak di 12 Region
-
Bank Jago Fokus Inovasi Fitur untuk Gaet Nasabah, Gimana Kinerja Sahamnya?
-
BBKP Pangkas Jumlah Karyawan dan Tutup Kantor Cabang, Ini Penyebabnya