Suara.com - Anda seorang fashionista dan lebih suka membelanjakan uang untuk benda-benda fesyen daripada menghabiskannya di pasar saham? Boleh-boleh saja, kok. Bahkan, beberapa item fesyen ternyata sangat layak Anda beli karena dapat dijual kembali tanpa mengurangi nilainya. Artinya, item fesyen ini bisa Anda jual kembali dengan selisih harga yang tak terlalu jauh dengan harga ketika Anda pertama kali membelinya.
Lindsay Sakraida, direktur pemasaran konten situs perbandingan harga DealNews, mengutip Harpers Bazaar, mengungkap lima item fesyen yang bisa dijual kembali, yang layak Anda beli.
1. Tas Hermes
Birkin dan Kelly adalah dua tas Hermes yang paling layak dijadikan barang investasi karena tingginya permintaan namun jumlah stoknya sangat terbatas. Terlebih, Birkin tidak akan pernah ketinggalan zaman. Tas Birkin bekas saat ini laku dijual mulai dari harga 10 ribu US dolar atau Rp 148 juta, lho.
2. Tas Chanel 2.55
Nama tas ini diambil dari waktu Gabrielle Chanel membuatnya, yaitu Februari 1955. Ini adalah tas wanita pertama yang dilengkapi dengan tali bahu. Pertama kali dijual dengan harga seharga Rp3,2 juta, kini tas ini dibanderol dengan harga Rp72 juta!
3. Jam Tangan Rolex
Rolex adalah merek pertama yang mengembangkan casing kedap air dan tidak ada duanya dalam hal kualitas. Harga dasar jam tangan ini adalah sekitar Rp111 juta, dan terus meningkat berdasarkan model dan bahan yang digunakan.
4. Jam Tangan Patek Philippe
Baca Juga: 4 Kekurangan Investasi Emas Digital yang Penting Dipahami
Dikabarkan bahwa tak kurang dari satu juta jam tangan Patek Philippe telah dibuat sejak tahun 1839, menurut rumah lelang Christies. Kini, jam tangan ini bahkan bisa dijual dengan harga lebih dari dua kali lipat harga ecerannya. Jam tangan Patek Philippe yang harganya kurang dari Rp297 juta pada tahun 1980-an, saat ini dapat dijual dengan harga hampir Rp 6 miliar!
5. Sepatu Kets Yeezy
Selain dirancang sendiri oleh Kanye West - yang selalu terlihat memakai Yeezy, sepatu kets besutan Adidas ini selalu dibuat limited edition. Tak mengherankan jika blog sneaker Sole Collector menilai banyak sepatu kets Yeesy ini harganya lebih dari lima kali lipat harga aslinya.
6. Sandal Gucci
Alas kaki klasik ini awalnya dirancang pada tahun 1953, dan kemudian Gucci menciptakannya kembali setiap musim. Namun, variasi kulit hitam asli tetap menjadi gaya yang paling populer. Saat ini, sandal kulit Gucci Jordaan dijual seharga Rp10 jutaan. Tapi, model klasik yang sudah tidak diproduksi lagi dapat dijual dengan harga sekitar Rp 16 jutaan.
7. Gelang Cinta Cartier
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Cara Gabung Shopee Affiliate, Tips untuk Ibu Rumah Tangga Dapat Cuan Tambahan
-
BCA Syariah Gandeng BEI dan Henan Sekuritas Edukasi Investasi Syariah Mahasiswa PNJ
-
Lagi Butuh Dana Darurat? Gini Cara Pinjam Uang di Shopee Pakai SPinjam
-
Dokumen Rencana Kunker Bareng Keluarga ke New York Jadi Sorotan, Menteri PU: Batal, batal!
-
BRI dan Danantara Percepat Transformasi untuk Tingkatkan Efisiensi Pendanaan
-
Purbaya Masih Kaji Permintaan Said Iqbal soal Hapus Pajak JHT
-
Inovasi Water-Based Dipamerkan untuk Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
-
Apresiasi Atas Pelayanan Sepenuh Hati, Karyawan PNM Asal Papua Diberangkatkan ke Negeri Sakura
-
PFII Diramalkan Akan Bawa Rp500 Triliun ke Indonesia
-
Kemasan Rokok Polos: Siapa Sebenarnya yang Menanggung Biaya Regulasi?