Bisnis / Keuangan
Senin, 06 April 2026 | 13:54 WIB
Ilustrasi Pinjol. [Dok. Istimewa]
Baca 10 detik
  • OJK mencatat outstanding utang pinjol di Indonesia mencapai Rp100,69 triliun dengan pertumbuhan 25,75 persen pada Februari 2026.
  • Industri pembiayaan modal ventura mencatatkan pertumbuhan nilai pembiayaan sebesar 0,78 persen dengan total mencapai Rp16,46 triliun.
  • OJK memantau 19 perusahaan pembiayaan dan penyelenggara pinjol yang belum memenuhi ketentuan modal inti serta ekuitas minimum.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding utang masyarakat Indonesia pada layanan Peer to Peer (P2P) Lending atau pinjaman online (pinjol) meningkat.

Adapun, angkanya mencapai Rp100,69 triliun per Februari 2026 dan mengalami peningkatan hingga 25,75 persen secara year-on-year (yoy).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, melaporkan outstanding pinjol ini tercatat meningkat cukup tinggi jika dibandingkan dengan Januari 2026 yang masih berada di level Rp 98,54 triliun.

"Pada industri pinjaman daring, on-standing pembiayaan pada Februari 2026 tumbuh 25,75 persen year-on-year dengan nilai nominal sebesar Rp100,69 triliun. Tingkat risiko kredit secara agregat atau TWP90 berada di posisi 4,54 persen," kata Agusman dalam konferensi pers hasil RDKB Maret 2026  secara virtual, Senin (6/4/2026).

Sedangkan, untuk pembiayaan modal ventura pada Februari 2026 tumbuh sebesar 0,78 persen year-on-year dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp16,46 triliun. 

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). [ojk.go.id]

Lalu untuk nilai aset industri moda ventura tentu ikut melonjak secara bulanan menjadi Rp 27,63 triliun.

"Pembiayaan modal ventura pada Februari 2026 tumbuh sebesar 0,78 persen year-on-year dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp16,46 triliun," katanya.

Selain itu, OJK juga terus memantau pemenuhan kewajiban permodalan pelaku industri. 

Dari 144 perusahaan pembiayaan, masih terdapat 9 perusahaan yang belum memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp100 miliar.

Baca Juga: Utang Pinjol Warga RI Tembus Rekor Rp100 Triliun, Mulai Banyak yang Gadai Barang

Sementara, dari 95 penyelenggara pindar, sebanyak 10 entitas belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp12,5 miliar.

“Seluruh perusahaan pembiayaan dan penyelenggara pindar tersebut telah menyampaikan action plan kepada OJK,” pungkas dia.

Load More