- Bursa Efek Indonesia menetapkan PT Barito Renewables Energy Tbk dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dalam zona kepemilikan saham terkonsentrasi.
- Penetapan status berdasarkan metodologi baru per 2 April 2026 ini menyebabkan harga saham kedua emiten tersebut mengalami pelemahan signifikan.
- Pakar memprediksi status konsentrasi tinggi berisiko membuat saham terkait terdepak dari indeks global MSCI dalam jangka waktu tertentu.
Suara.com - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi merilis daftar emiten yang masuk dalam zona kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC).
Dua saham raksasa milik konglomerat papan atas, yakni PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) milik Prajogo Pangestu dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dari Grup Sinarmas, menjadi sorotan utama dalam daftar tersebut.
Berdasarkan pantauan Redaksi Suara.com, harga saham BREN hari ini, Senin (6/4/2026) pukul 11.00 WIB berkisar Rp4.280. Sementara, harga saham DSSA bertahan di angka Rp64.275. Kedua saham berada di zona merah dan melemah cukup tajam.
Penetapan status HSC ini didasarkan pada metodologi baru yang dirilis BEI pada Kamis (2/4/2026), mengacu pada struktur kepemilikan saham warkat dan tanpa warkat per posisi 31 Maret 2026.
Dalam pengumumannya, BEI mengungkapkan bahwa saham BREN dikuasai oleh sekelompok terbatas pemegang saham yang secara agregat menguasai hingga 97,31 persen dari total saham beredar.
Angka ini memicu tanda tanya mengingat data free float BREN per Februari 2026 tercatat sebesar 12,29 persen. Merespons kabar tersebut, harga saham BREN langsung anjlok signifikan sebesar 12,73 persen ke level Rp4.800 pada penutupan perdagangan Kamis (2/4).
Kondisi serupa menimpa DSSA milik Grup Sinarmas, di mana sekitar 95,76 persen sahamnya dikuasai oleh kelompok pemegang saham tertentu. Padahal, data free float resmi emiten ini per 10 Februari 2026 tercatat masih berada di angka 20,42 persen.
Meski demikian, BEI menegaskan bahwa status ini bukan merupakan vonis pelanggaran.
“Pengumuman ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal,” tulis otoritas bursa dalam keterangan resminya.
Baca Juga: IHSG Bergerak Fluktuatif, Bos BEI: Itu Wajar
Risiko Terdepak dari Indeks MSCI
Masuknya emiten ke dalam kategori HSC membawa konsekuensi serius pada pandangan investor global. PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) menilai bahwa saham-saham existing yang masuk kategori ini berpotensi besar terdepak dari indeks global bergengsi, seperti Morgan Stanley Capital International (MSCI).
IPOT memprediksi MSCI kemungkinan besar akan langsung mengeluarkan saham yang masuk kategori HSC dari indeks yang mereka kelola.
Jika sudah dikeluarkan, saham tersebut diperkirakan tidak dapat masuk kembali ke dalam indeks MSCI setidaknya selama 12 bulan ke depan.
Sementara bagi emiten yang baru melantai di bursa (IPO) dan langsung masuk kategori HSC, dipastikan tidak akan bisa menembus indeks tersebut.
Sorotan tajam juga tertuju pada anomali data free float atau porsi saham publik pada emiten DSSA. Secara teoritis, free float adalah saham yang dimiliki masyarakat dan dapat diperdagangkan bebas, di luar kepemilikan pengendali, direksi, maupun karyawan.
Berita Terkait
-
IHSG Ambruk di Senin Pagi, Bergerak ke Level 6.900
-
IHSG Diprediksi Berkutat di Level 7000 di Tengah Sinyal Damai Perang Iran
-
IHSG Berpotensi Melemah Awal Pekan, Saham-Saham Ini Bisa Untung
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
-
IHSG Sepekan Loyo ke Level 7.026, Asing Jual Rp 33 Triliun!
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
94.294 Nomor Kontak Diblokir, Dana Penipuan Hampir Rp600 Miliar
-
Harga Minyak Brent Tembus 111 Dolar AS, Iran Syaratkan Ganti Rugi Perang
-
Harga Emas Antam Ambruk Rp26 Ribu
-
Dolar AS Naik, Rupiah Makin Anjlok ke Level Rp17.006
-
Gempur Judi Online, OJK Blokir 33.252 Rekening Bank
-
Emas Antam Lagi Murah Dibanderol Rp2,83 Juta/Gram
-
2 BUMN Ini Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Hunian Masyarakat
-
Harga Minyak Mendidih! Tembus 110 Dolar AS per Barel saat Perang Memanas
-
IHSG Ambruk di Senin Pagi, Bergerak ke Level 6.900
-
Harga Emas Bergejolak, Bank Mega Syariah Siapkan Strategi Ini