Suara.com - Berbelanja di minimarket kerap kali menjadi pilihan. Indomaret dan Alfamart adalah dua ritel modern yang kerap menjadi jujugan ketika membeli kebutuhan rumah tangga.
Selain karena bisa mengambil sendiri barang-barang yang diperlukan, tidak adanya tarif parkir juga menjadi pertimbangan lain. Di dua minimarket ini parkir kendaraan tidak dipungut biaya alias gratis.
Aturan ini ditegaskan oleh manajemen masing-masing minimarket. Dengan demikian, jika ada pungutan parkir di dua minimarket tersebut, pelanggan tidak perlu membayarnya.
Corporate Communication GM Alfamart Nur Rachman menjelaskan bahwa konsumen Alfamart yang menggunakan kendaraan bermotor saat berbelanja di toko, pada dasarnya tidak perlu membayar parkir.
Sistem ini sebagai salah satu layanan yang diberikan perusahaan kepada konsumen. Petugas parkir tidak diperlukan asalkan pengunjung mengunci kendaraannya dengan benar. Alfamart juga mengaktifkan CCTV di tempat parkir tersebut.
Pembayaran parkir hanya berlaku jika toko Alfamart berada di dalam apartemen atau kompleks perkantoran yang sudah mengatur sistem parkir.
Jika demikian, maka pengunjung wajib membayar parkir sesuai yang ditentukan oleh pengelola gedung. Namun, uang parkirnya menjadi hak milik gedung, bukan Alfamart.
Menganut prinsip yang sama, Indomaret juga tak memungut tarif parkir bagi pengunjungnya. Manajemen Indomaret menyebutkan bahwa parkir yang luas dan nyaman adalah bagian dari layanan pelanggan.
Parkir Liar Minimarket
Baca Juga: Waktunya Belanja, Ada Promo Minyak Goreng Murah di Alfamart
Masyarakat perlu waspada jika juru parkir meminta uang kepada pelanggan dua minimarket tersebut. Belakangan kasus juru parkir liar memungut bayaran hingga Rp15.000 di wilayah Kemang viral di media sosial.
Seorang warga mengungkapkan kekesalannya setelah dipungut biaya tinggi untuk memarkir kendaraan roda empatnya di kawasan Indomaret, Kemang, Jakarta Selatan. Dia mengaku ditagih 15.000 rupiah oleh petugas parkir.
Cerita itu diungkap pada awal Agustus 2022 oleh pemilik akun TikTok @Santi_Salwa83. Video yang dibuatnya itu diunggah ulang oleh akun Twitter @txtdrjkt.
Tangkapan layar video menunjukkan pernyataan dari warga. Pertama dia bilang kalau dia parkir di Indomaret Kemang. Begitu dia membuka pintu mobilnya, petugas parkir langsung menghampirinya dan mengawasi tempat itu.
"Pas gue baru buka mobil, si tukang parkir bilang, 'mba bayar dulu'," cerita warga tersebut.
Ia sempat bingung lantaran diminta untuk membayar parkir meskipun baru saja tiba di halaman parkir Indomaret. Kemudian warga tersebut bertanya kepada tukang parkir perihal besaran tarif parkir yang harus ia bayar.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ada Dana Tidak Sampai 10 Juta Rupiah, Bisa Bayar Franchise Fee Per Tahun Indomaret atau Alfamart
-
Perampokan di Alfamart Way Ratai, Dua Karyawan Ditodong Gunting Lalu Diikat
-
Kakek Ajak Cucu Mencuri di Indomaret Pekanbaru, Barang Dimasukkan ke Tas Sekolah
-
Promo Alfamart: Diskon Minyak Goreng Berbagai Macam Merk
-
Waktunya Belanja, Ada Promo Minyak Goreng Murah di Alfamart
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok
-
Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan