Suara.com - Di samping mobil dengan kapasitas 2.500 cc ke atas, pemerintah juga melarang beberapa jenis sepeda motor menggunakan Pertalite. Daftar motor yang dilarang menggunakan Pertalite adalah motor dengan kapasitas 250 cc ke atas. Peraturan ini dirumuskan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) agar BBM bersubsidi yakni Pertalite bisa disalurkan dengan lebih tepat sasaran.
Berdasarkan aturan di atas, berikut ini adalah jenis-jenis motor yang tidak boleh menggunakan Pertalite.
1. Yamaha: kutik T Max, MT09, T07, XMAX, MT-25, R25, dan Lini moge Yamaha seperti R1, R6;
2. Honda: CBR250RR, CRF250 Rally, CB650R, CBR600RR, CBR1000RR, CB500X, CRF1100L Africa Twin Adventure Sport, Gold Wing, Forza 250, dan X-ADV;
3. Suzuki: Suzuki Inazuma, Gixxer SF 250, dan Lini moge Suzuki seperti Suzuki Hayabusa 1.300;
4. BMW: Semua motor roda dua jenis BMW dilarang menggunakan BBM jenis Pertalite. Hal ini karena seluruh lini unit produksi motor BMW dibekali oleh mesin bertenaga diatas 250cc.
5. Kawasaki: KLX250, Ninja 250, Ninja 250SL, Ninja ZX-25R, Ninja ZX10R, Versys-X 250, Versys 1000, Vulcan S, Ninja H2, dan KX450.
Cara Membeli Pertalite
Pemerintah menetapkan aturan pembelian Pertalite dengan aplikasi MyPertamina agar lebih tepat sasaran. Langkah awalnya unduh aplikasi MyPertamina di ponsel pintar kemudian lakukan langkah-langkah berikut.
Baca Juga: Pegawai SPBU Timbun Ratusan Liter Pertalite, Tapi Terbongkar karena Kecerobohan Sendiri
1. Pertama, instal terlebih dahulu aplikasi MyPertamina melalui Google Play Store atau App Store
2. Kemudian masukkan data diri lengkap seperti nama lengkap, nomor telepon, tanggal lahir, dan atur pin
3. Aktifkan metode pembayaran LinkAja untuk memudahkan pembayaran cashless. Jika masih belum memiliki aplikasi LinkAja, Anda dapat menginstalnya melalui smartphon kemudian lakukan pendaftaran, dan top up saldo sesuai nominal yang diinginkan
4. Jika sudah memiliki aplikasi LinkAja, klik tombol “Bayar”
5. Lalu scan QR Code pada mesin EDC SPBU Pertamina
6. Lakukan konfirmasi, dan klik tombol “Bayar”
Berita Terkait
-
Mirisnya Nasib Nelayan di Manokwari: Sulit Dapat BBM Subsidi, Kini Harganya Makin Mahal
-
Surat Terbukanya Soal BBM Dicuekin Jokowi, Ahmad Syaikhu PKS: Kenaikan Harga BBM Makin Buat Sulit Masyarakat!
-
Bikers Wajib Tahu! 5 Ciri Busi Motor Harus Diganti
-
Dua Pemuda Maling 'Anyaran' Gagal Curi Motor di Pasuruan, Ini Tampangnya
-
Pegawai SPBU Timbun Ratusan Liter Pertalite, Tapi Terbongkar karena Kecerobohan Sendiri
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Hingga September BP Batam Sedot Investasi Rp54,7 Triliun
-
Bank Mandiri Klaim Sudah Salurkan Rp40,7 T Dana Menkeu Purbaya
-
Siap Perang Lawan Mafia Impor Pakaian Ilegal, Menkeu Purbaya: Saya Rugi Kalau Musnahin Doang!
-
Bahlil Minta Pemda Hingga BUMD Beri Pendampingan Pelaku Usaha Sumur Rakyat
-
Alasan IHSG Rontok Hampir 2 Persen pada Perdagangan Hari Ini
-
Tingkatkan Kompetensi SDM Muda, Brantas Abipraya & Kemnaker Jaring 32 Lulusan Terbaik se-Indonesia
-
Bank Mandiri Raih Laba Bersih Rp 37,7 Triliun Hingga Kuartal III-2025
-
5 Opsi Leasing untuk Cicilan Mobil Baru dan Bekas, Bunga Rendah
-
LPKR Manfaatkan Momentum Tumbuhnya Sektor Properti untuk Cari Pundi-pundi Cuan
-
Intip Strategi PIS Kembangkan SDM di Sektor Migas dan Perkapalan