- AEI meminta OJK menerapkan kenaikan batas free float saham menjadi 15% secara bertahap, bergantung kondisi pasar.
- Pertemuan sosialisasi mengenai target pemberlakuan aturan free float baru pada Februari 2026 telah dilaksanakan di BEI.
- Aturan baru ini penting karena MSCI sempat membekukan indeks Indonesia akibat kepemilikan saham yang tidak sepenuhnya publik.
Suara.com - Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) meminta penerapan aturan free float atau jumlah saham yang dilepas ke publik sebesar 15 persen dilakukan secara bertahap.
Ketua Umum AEI yang sekaligus Wakil Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Armand Wahyudi Hartono pihaknya siap melaksanakan aturan tersebut, tetapi realisasinya akan sangat bergantung pada pasar.
“Masukan kami sebaiknya dilakukan step by step (setahap demi setahap),” ujar Armand di Gedung PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Armand menilai bahwa pendekatan secara bertahap akan lebih masuk akal, supaya perusahaan tercatat (emiten) dapat menyesuaikan strategi dengan kondisi pasar yang akan berubah nantinya.
“Jadi, itu lebih umumlah dipasarkan, coba jualan, coba dulu segini. Nanti lihat, laku atau enggak. Oh, ternyata ada strategi khusus, itu memang harus dilakukan sesuai dengan permintaan pasar,” ujar Armand.
Selain itu, Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara perusahaan tercatat dan OJK dan Self-Regulatory Organization (SRO), dalam proses penyesuaian batas free float saham yang akan ditetapkan.
“Ya, kalau kami sih, saya rasa ya kalau bersama ini harus bekerja sama tentu dengan bursa gitu. Kalau misalnya naik dulu, sedikit-sedikit sih enggak apa-apa. Nanti kita menunggu peraturan saja,” ujar Armand.
Pada saat ditanya terkait potensi penyesuaian tersebut dapat terserap oleh seluruh perusahaan tercatat, ia menilai proses tersebut membutuhkan waktu, apalagi, memasuki tahun 2026, yang mana jumlah perusahaan tercatat mencapai 956 perusahaan.
“Menurut saya itu butuh waktu saja. Butuh waktu dan melihat kondisi pasar,” ujar Armand.
Baca Juga: OJK Siap Koreksi Target IPO Usai Free Float Naik 15 Persen
Pada Rabu (4/2) hari ini, OJK dan SRO telah menyelenggarakan pertemuan dengan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) yang berlangsung di Main Hall BEI, Jakarta, dalam rangka sosialisasi penyesuaian batas free float saham di pasar modal Indonesia.
Sebagaimana diketahui, OJK dan SRO tengah menggodok penyesuaian aturan batas free float saham dari sebelumnya 7,5 persen menjadi 15 persen, yang ditargetkan berlaku mulai Februari 2026.
Adapun, perusahaan tercatat yang tidak dapat memenuhi ketentuan aturan free float yang ditetapkan, akan dikenakan exit policy (kebijakan keluar). Penyesuaian batas free float saham berlaku untuk seluruh emiten di pasar modal Indonesia, baik yang existing ataupun yang baru akan melangsungkan Intitial Public Offering (IPO).
Free float sendiri merupakan salah satu pokok yang disorot penyedia indeks global terkemuka MSCI saat memutuskan untuk membekukan sementara seluruh perubahan indeks untuk pasar Indonesia pada pekan lalu. Akibat pembekuan itu Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambruk karena para investor asing ramai-ramai menjual saham mereka.
MSCI menyoroti banyak saham di Indonesia yang diklaim milik publik, tapi sebenarnya masih dimiliki oleh entitas yang memiliki hubungan afiliasi atau struktur kepemilikan yang rumit.
Berita Terkait
-
Jeffrey Hendrik Jabat Dirut PT BEI Sampai Juni 2026
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
OJK Siap Koreksi Target IPO Usai Free Float Naik 15 Persen
-
OJK: Bulan Ini Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen Dibuka ke Publik
-
OJK Klaim Pertemuan dengan MSCI Berbuah Positif
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN
-
Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi
-
Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond