Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mendata saham-saham dengan potensi delisting, yakni penghapusan emiten sehingga saham-saham tersebut tidak dapat diperjualbelikan kembali.
Saham-saham tersebut sekaligus akan dihapus dari daftar perusahaan publik. Salah satu kriteria saham delisting adalah saham-saham tersebut pergerakannya telah dikunci BEI selama 24 bulan. Berikut daftar lima emiten saham yang terancam delisting oleh BEI.
1. PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA)
Saham BUVA sebelumnya telah mengalami suspensi oleh BEI selama enam bulan lebih. Saham PT Bukit Uluwatu Villa ini akan mencapai 24 bulan suspensi pada 2023. Dengan demikian, emiten ini menjadi salah satu yang terancam delisting oleh BEI. Seperti diketahui Bukit Uluwatu merupakan perusahaan yang berfokus pada pelayanan hotel dan resor ramah lingkungan. Perusahaan berdiri sejak 2000 dan telah memiliki hotel-hotel mewah berkonsep natural di Pulau Dewata.
2. PT Cowell Development Tbk (COWL)
Cowell Development berfokus pada pengembangan properti, khususnya perumahan dan pertokoan elite. Berdiri sejak 1981 dan sempat mengalami perubahan nama dari PT Internusa Artacipta ini menanam saham pada lima properti residensial yakni Melati Mas Residence, Serpong Park, Serpong Terrace, Laverde, dan Borneo Paradiso, serta gedung bertingkat seperti Westmark, The Oasis, dan Lexington Residence. Sayangnya COWL mengalami suspensi selama 24 bulan per 13 Juli 2022.
3. PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM)
PT Dua Putra Utama Makmur Tbk merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi makanan laut dan juga industri perikanan. Perusahaan telah merambah pasar internasional di sejumlah negara Asia seperti Thailand, Singapura, Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan. Sayangnya, DPUM terkena suspensi oleh BEI per 16 Januari 2022. Sahamnya pun terancam masuk dalam daftar delisting.
4. PT Leyand International Tbk (LAPD)
Baca Juga: 7 Saham yang Menarik Dikoleksi Saat Harga Batu Bara Semakin Meroket
PT Leyand International telah disuspensi di seluruh bursa efek selama 24 bulan per 2 Juli 2022. Masa suspensi yang melebihi batas ini membuat LPAD terancam delisting dari oleh BEI. PT Leyand Internasional dikenal karena unit usahanya di bidang industri kemasan plastik dan pembangkit tenaga listrik.
5. PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO)
PT Garuda Tujuh Buana merupakan perusahaan yang menangani proses penambangan batubara dan operasi logistik. Perusahaan ini juga menekuni usaha jual beli batubara. Sayangnya perusahaan ini telah disuspensi BEI selama 24 bulan terhitung pada 14 Juli 2022.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka Menguat ke Level 7.267
-
Betah di Zona Hijau, IHSG Kamis Sore Ditutup Menguat ke Level 7.232
-
Aturan Baru OJK, Emiten Mau Pecah Saham Wajib RUPS dan Dapat Restu BEI
-
Bangkit, IHSG Kamis Pagi Dibuka Naik ke Level 7.205
-
7 Saham yang Menarik Dikoleksi Saat Harga Batu Bara Semakin Meroket
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026
-
Harga MinyaKita Tak Jadi Naik, Terus Apa Solusi Pemerintah?
-
Hilirisasi Nikel Butuh Talenta, IWIP dan WBN Fokus Kembangkan SDM
-
Aset Negara Bernilai Tinggi di Senayan Diminta Kembali Dikelola Pemerintah