Suara.com - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menargetkan, infrastruktur Tol Jagat Kerthi Bali di Kabupaten Jembrana rampung pada tahun 2025.
"Saya minta tol 96,21 kilometer ini segera selesai karena ini kebutuhan untuk masyarakat agar bisa selesai 2025," kata Basuki, di Bali Sabtu (10/9/2022).
Ia menilai, jika disesuaikan dengan rencana awal yaitu selesai di tahun 2028 maka terlalu lama dan akan berimbas pada pembangunan infrastruktur pendukung seperti kebun raya atau lapangan golf yang direncanakan.
Usai adanya arahan tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan langsung kepada kepala pelaksana Tol Jagat Kerthi Bali Tito Sulistyo agar bekerja ekstra demi menyelesaikan infrastruktur penghubung tiga kabupaten tersebut.
Tol Jagat Kerthi Bali sendiri merupakan jalan tol penghubung Gilimanuk-Mengwi yang akan menjadi akses utama bagi kendaraan umum, roda empat, roda dua, bahkan sepeda, dari Kabupaten Jembrana, Tabanan, hingga Badung.
Trase tol sepanjang 96,21 kilometer itu secara rinci akan melewati tiga kabupaten, 13 kecamatan dan 58 desa dengan estimasi biaya konstruksi sebesar Rp24 triliun. Koster menyebut berdasarkan desain trase, pembangunannya menghindari subak maupun tempat suci.
"Saya sudah memberikan arahan kepada semua pejabat agar tidak main-main di dalam proses pengerjaan ini terutama para pejabat di lingkungan Kabupaten Jembrana, Tabanan, dan Badung baik bupati, camat, kepala desa dan bendesa adat harus bekerja fokus, tulus dan lurus agar proses ini berlangsung lancar dan mendapat restu dari alam semesta," ujar gubernur, dikutip via Antara.
Di hadapan Menteri PUPR, Wayan Koster juga menjelaskan, tujuan dari Tol Jagat Kerthi Bali adalah sebagai sarana yang memberi kesejahteraan dan kebahagiaan untuk masyarakat Bali yang diyakini mampu memberi dampak positif.
"Dampak positif peningkatan investasi pembangunan, peningkatan lapangan kerja, efisiensi jarak waktu tempuh logistik, akan mampu menjadi pemicu timbulnya destinasi baru serta pertumbuhan pusat-pusat ekonomi baru, dan menyeimbangkan pembangunan antar wilayah di Bali," pungkasnya.
Baca Juga: IKN Mulai Dibangun, Kontrak Paket Konstruksi Hingga Software Bakal Ditandatangani Senin Depan
Berita Terkait
-
Tambahan Lahan Jalan Tol Jogja-Bawen Ada di Tujuh Kalurahan, Terbanyak di Margokaton
-
Video Basuki Hadimuljono Bermain Drum Kawal Iwan Fals Bernyanyi Jadi Sorotan Netizen: Gak Ada Tandingannya
-
Pembangunan IKN Dimulai, Kontrak Pembangunan Dan Paket Software Akan Ditandatangani Senin Depan
-
Kementerian PUPR Siapkan Rp5,1 Triliun Bangun Infrastruktur Dasar Proyek IKN
-
IKN Mulai Dibangun, Kontrak Paket Konstruksi Hingga Software Bakal Ditandatangani Senin Depan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Kemenkeu Terbitkan SBN Pertama 2026, Incar Dana Rp 25 Triliun
-
Boy Thohir Mau Cari Cuan di Bursa Hong Kong Lewat Rencana IPO EMAS
-
Merger Grab - GoTo Tersandung Saham Telkomsel, KPPU Belum Terima Notifikasi
-
Cara Menukarkan Uang Rusak Akibat Bencana ke Bank Indonesia
-
Bareskrim: Dana Syariah Indonesia Putar Duit di Proyek Fiktif
-
Lowongan Kerja BCA Terbaru 2026 untuk Berbagai Jurusan S1 dan S2
-
OJK: Tak Semua WNI di Kamboja Korban TPPO, Sebagian Adalah Kriminal
-
Tak Kunjung Penuhi Kewajiban Reklamasi, 45 Perusahaan Tambang Terancam Dicabut Izin
-
ANTM Mengamuk! Saham Aneka Tambang Tembus Rekor Baru di Rp4.750
-
Kementerian UMKM Terbitkan Permen Verifikasi WIUP Prioritas bagi UKM