Suara.com - Tarif ojek online atau ojol resmi naik mulai Minggu (11/9/2022) hari ini. Kenaikan tarif ojol itu dinilai pengamat membuat para pelanggan bakal beralih menggunakan motor pribadi mereka.
Hal ini dikatakan oleh pengamat transportasi dan tata kota Universitas Trisakti Yayat Supriatna. Menurut Yayat, menggunakan sepeda motor memiliki kelebihan utama, yaitu penggunaan BBM yang hemat.
"Orang akan lebih banyak pindah ke sepeda motor, karena sepeda motor itu luar biasa. Motor baru itu, untuk setiap satu liternya ada yang bisa (mencapai jarak) 62 km," kata Yayat dalam rilis survei nasional Polling Institute bertajuk "Kenaikan Tarif Ojek Online di Mata Pengguna dan Pengemudi" secara daring di Jakarta, Minggu (11/9/2022).
Yayat mencontohkan, jika penggunaan satu liter BBM bisa untuk jarak 40 km, maka bisa dibandingkan berapa besar efisiensi yang bisa dilakukan masyarakat daripada menggunakan angkutan umum atau ojol.
"Makanya, kalau survei mengatakan bahwa kemungkinan besar orang akan pindah ke sepeda motor, benar. Karena kekuatan motor adalah pada super hematnya dalam konteks penggunaan energi dengan jarak yang ditempuh," lanjutnya.
Dalam simulasi yang dilakukan Yayat, dalam satu liter BBM bisa digunakan selama dua hari PP untuk jarak tempuh sekitar 10 km. Padahal biaya yang sama jika digunakan untuk angkutan umum atau ojol, hanya bisa digunakan untuk sekali perjalanan.
Ia juga mencontohkan, jika jarak rumahnya ke stasiun sejauh sembilan km dengan tarifnya Rp 24 ribu, maka perjalanan PP sudah menghabiskan Rp 50 ribu.
Biaya tersebut, jika dikonversi dengan naik motor, totalnya bisa mencapai jarak tempuh 200-300 km untuk BBM jenis Pertalite.
"Jarak tempuh dekat, tapi mahal dengan naik angkot dan ojol kemungkinan besar akan membuat orang mau berpindah (ke motor pribadi) karena menghemat luar biasa," terangnya.
Baca Juga: 29,1 Persen Pengguna Pilih Tetap Gunakan Layanan Ojol Meski Tarif Naik
"Kenapa? Karena gaji tidak naik, kalau gaji naik tidak apa-apa, tapi gaji tidak naik, BLT tidak cukup," sambungnya.
Yayat juga menyoroti kenaikan tarif ojol akan cukup membebani rumah tangga karena banyak anak sekolah atau pelajar yang menggunakan jasa ojek online.
Sayangnya, pelajar adalah kelompok yang tidak memiliki penghasilan sehingga beban tersebut akan kembali ke orang tua atau kepala rumah tangga.
Yayat juga menilai pilihan masyarakat untuk menggunakan sepeda motor juga tidak bisa disalahkan. Pasalnya, minimnya pendapatan dan makin mahalnya biaya hidup mengharuskan mereka untuk mencari opsi penghematan.
"Mereka yang penghasilannya terbatas, kurang dari Rp 4 juta, itulah yang paling rentan dengan kenaikan tarif transportasi. Jadi, pilihan pendukung mengapa orang pindah ke sepeda motor, tidak boleh disalahkan," ujarnya.
"Dengan minimnya pendapatan dan semakin mahalnya biaya hidup, maka agak sulit menyalahkan masyarakat ketika memilih harus menggunakan sepeda motor," kata Yayat. [ANTARA]
Berita Terkait
-
29,1 Persen Pengguna Pilih Tetap Gunakan Layanan Ojol Meski Tarif Naik
-
Akibat Hujan Deras, Perumahan Ciledug Indah Dikepung Banjir
-
Disuruh Cepat-cepat oleh Customer, Balasan Driver Ojol Ini Jadi Sorotan
-
Harga BBM Naik, Sopir Angkot dan Ojol di Depok Bakal Dapat Bantuan dari Pemkot
-
46 Geng Motor Ditangkap, Rata-rata Pelajar, Barang Bukti Celurit hingga Parang
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok