Suara.com - BBM subsidi jenis pertalite dan solar yang naik mencekik banyak kalangan miskin di Indonesia. Sebagai solusi, pemerintah meluncurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM.
Penerima hanya perlu membawa tiga berkas berupa KTP, KK, dan undangan dari pemerintah desa atau RT/ RW setempat untuk mencairkan bantuan tunai dari pemerintah tersebut di kantor pos terdekat.
Langkahnya pun cukup mudah, bagi warga yang sudah dinyatakan bakal menerima BLT BBM cukup bawa tiga berkas tersebut ke kantor pos. Kemudian ambil nomor antrean dan serahkan semua berkas ketika nama dipanggil. Setelah petugas melakukan verifikasi, penerima manfaat dapat mengambil BLT BBM senilai Rp600.000 per penerima.
Untuk diketahui penerima BLT BBM adalah warga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pemerintah telah mengalokasikan Rp12,4 triliun dana BLT BBM yang akan diberikan kepada 20,65 juta penerima.
Untuk mengetahui apakah anda terdaftar dalam DTKS dan berhak menerima bantuan subsidi upah, cek nama di laman cekbansos.kemensos.go.id. Jika nama tidak terdaftar dan ingin mengajukan diri maka bisa melakukan langkah-langkah di bawah ini.
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Playstore
2. Klik menu Daftar Usulan kemudian pilih Tambah Usulan
3. Isi data diri berdasarkan kolom yang tersedia
4. Pilih jenis bantuan sosial yakni antara BPNT atau PKH
Baca Juga: BSU 2022 Rp600 Ribu Cair Hari Ini, Cek Rekening dan bsu.kemnaker.go.id
5. Unggah foto KTP dan rumah tampak depan
BSU Cair Hari Ini
Kabar baik juga datang dari penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan mulai disalurkan Senin (12/9/2022) ini. BSU akan diberikan kepada 4,36 pekerja yang sebelumnya mendaftarkan diri di situs Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). BSU ini akan disalurkan melalui kelompok Bank Himbara yang sudah disepakati, yakni BRI, Mandiri, BNI, dan BTN.
Syarat-Syarat Penerima BSU
BSU akan diberikan bagi pekerja yang memenuhi syarat berikut ini.
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
Berita Terkait
-
Uang BSU 2022 Rp600 Ribu Sudah Bisa Diambil di Bank Himbara Hari Ini, Simak Cara Daftar Akun Kemnaker.go.id
-
BSU 2022 Rp600 Ribu Cair Hari Ini, Ini Golongan Tidak Dapat Subsidi Gaji Kemenaker
-
Cek Data Penerima BSU 2022 dengan Login kemnaker.go.id, Kamu Dapat Notif Bantuan?
-
BSU Kemnaker 2022 Cair Hari Ini, Segera Cek Rekening Himbara dan bsu.kemnaker.go.id Sekarang Juga!
-
BSU 2022 Rp600 Ribu Cair Hari Ini, Cek Rekening dan bsu.kemnaker.go.id
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Pemerintah Telah Pasang 196 Jembatan Darurat di 3 Provinsi Terdampak Banjir Sumatera
-
Tambang Martabe Mau Diambil Alih, Agincourt Resources Bicara Hak dan Kewajiban
-
Danantara Tugaskan PGN ke Bisnis Midstream dan Hilir Migas
-
Pemerintah Ungkap Aceh Telah Pulih dari Bencana Banjir Sumatera
-
Izin Tambang untuk Ormas Picu Polarisasi, Tapi Tak Sampai Pecah Organisasi
-
Danantara Respon Anjloknya Pasar Saham RI, Mau Guyur?
-
Istana: PT Perminas Akan Kelola Banyak Tambang, Bukan Cuma Martabe
-
Daftar Jajaran Direksi Perminas, Ada Petinggi Emiten Bakrie
-
Pindah Kantor di BEI, OJK Akan Tendang Keluar Bursa Emiten yang Langgar Aturan Free Float
-
Wacana Tambang Martabe Dikelola Perminas akan Diputuskan Lewat Rapat Antar-Kementerian