Suara.com - Menyusul BLT (bantuan langsung tunai) yang sudah mulai disalurkan sejak awal September lalu, hari ini Senin (12/9/2022) BSU (bantuan subsidi upah) juga mulai didistribusikan. Bila BLT ditujukan bagi 20,65 juta warga tak mampu, maka BSU dialokasikan untuk sekitar 16 juta pekerja bergaji maksimal Rp3,5juta per bulan di seluruh Indonesia.
Kepastian dimulainya penyaluran BSU ini disampaikan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi dalam rilis hari ini.
"Insya Allah dana BSU (bantuan subsidi upah) 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin ini sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU (atau BLT subsidi gaji) yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya," jelas Anwar.
Menurut Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, berdasarkan kajian Pemerintah, tambahan dana Rp24,17 triliun untuk melengkapi berbagai program perlindungan sosial yang sudah ada di APBN, bisa membantu masyarakat tak mampu menghadapi tekanan ekonomi saat ini. Terutama lonjakan inflasi yang diprediksi paling tidak terjadi dua bulan usai kebijakan penyesuaian harga BBM.
"Semoga bulan November mulai kembali ke pola normal. Biasanya inflasi yang seperti ini cepat, dalam satu dua bulan naik, kemudian bulan ketiga mulai normalisasi," kata Suahasil.
Hal ini juga ditegaskan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu.
"Dengan pemberian bansos, kita bisa sama-sama jaga daya beli khususnya yang miskin dan rentan. Sehingga angka kemiskinan justru enggak naik, walaupun sudah terjadi kenaikan harga BBM. Kita hitung dengan adanya bansos mengakibatkan angka kemiskinan bisa turun, mungkin sekitar 0,3 persen," jelas Febrio di gedung DPR pekan lalu.
Untuk Kepentingan yang Lebih Besar
Masyarakat seharusnya bisa memahami keputusan sulit yang diambil Pemerintah beserta langkah mitigasi yang telah dibuat. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf mengatakan, semua langkah tersebut merupakan upaya Pemerintah menjaga kepentingan yang lebih besar; baik yang terkait dengan stabilitas fiskal di APBN maupun perbaikan penyaluran subsidi yang selama ini diakui salah sasaran.
Baca Juga: Bansos BBM Diklaim Bisa Turunkan Angka Kemiskinan 0,3 Basis Poin
"Kita memaklumi kenapa pemerintah menaikkan BBM," kata Gus Yahya di sela-sela kegiatannya membuka Kaderisasi Wilayah NU Sumatera Utara XVIII di Medan, Jumat (9/9).
Pilihan sulit harus diambil pemerintah, lanjut Gus Yahya, karena bila tidak keadaan akan lebih sulit lagi jika harga BBM tidak dinaikkan. Gus Yahya menyatakan NU siap membantu pemerintah dalam mengatasi persoalan bangsa.
"Kita harus bantu meringankan beban dengan tidak menambah beban Pemerintah," ujarnya.
Menurut pemerhati isu-isu strategis Prof Imron Cotan, perbedaan pendapat terhadap setiap kebijakan akan selalu ada dan harus diberi tempat di alam demokrasi. Namun tentu perbedaan pendapat tersebut sebaiknya disalurkan melalui perangkat demokrasi yang memang tersedia.
“Perbedaan pendapat atas penyesuaian harga BBM tersebut sebaiknya disalurkan via perangkat demokrasi yang tersedia, yaitu parpol, DPR, atau media massa. Aksi anarkis hanya mempersulit keadaan rakyat," ujar Imron Cotan di Jakarta, Jumat (11/9/2022).
Menurut Kepala Badan Intelijen Negara (Kabin) Jend Pol (Purn) Budi Gunawan, Pemerintah memastikan tujuan penyesuaian harga BBM akan tercapai. Kebijakan ini merupakan koreksi atas akses subsidi selama ini yang tidak tepat sasaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Daftar Pemegang Saham RANS Entertainmen, Ini Gurita Bisnis yang Mau IPO
-
Purbaya Sita 43 Kontainer Pakaian Impor Bekas dari Bea Cukai, Nilainya Rp 53,9 M
-
DSI Diam-diam Bertemu ke Sekuritas, Ini Dampaknya ke Saham Komoditas
-
RANS Entertaiment Mau IPO, Nama Kaesang Pangarep dan Kepala BP BUMN Jadi Pemegang Saham
-
IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi Ahmad-Nagita Slavina
-
Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux
-
Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO
-
Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
-
RANS Mau IPO, Raffi Ahmad dan Gigi Bidik Dana Segar Rp429,25 Miliar
-
PLN Kekurangan Batu Bara 20 Juta Ton, Bahlil Turun Tangan Bentuk Tim Pengawas Khusus