Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara akan mengawal kebijakan Pemerintah memberikan bantuan sosial untuk masyarakat tak mampu sebagai bantalan sosial meredam dampak penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
"BEM Nusantara akan tetap mengawal bagaimana pengalihan subsidi BBM tepat sasaran dan tepat waktu," kata Sekretaris Pusat BEM Nusantara Reja Anggara.
Hal itu dikatakan Reja usai BEM Nusantara Daerah Riau Mengadakan Focus Grup Discussion (FGD) dengan tema 'Membongkar di Balik Kenaikan Harga BBM' di Aula STIE Riau, Jl. HR. Soebrantas, Tuah Karya, Kec. Tampan, Kota Pekanbaru, Prov. Riau.
Pemerintah memberikan bantuan sosial itu diantaranya bantuan langsung tunai (BLT), Bantuan subsidi upah (BSU) dan bantuan transpotasi umum.
Reja berharap bansos ini dapat meringankan beban masyarakat, terutama di sektor transportasi umum.
"Jangan sampai masyarakat terbebani akan tarif transportasi umum," kata Reja.
Sementara pengamat ekonomi dari Fakultas Ekonomi UMRI, Bakaruddin mengatakan, pemerintah harus membuat kebijakan yang strategis untuk jangka panjang. Ia juga sepakat kebijakan pencabutan subsidi dialihkan ke bantuan langsung tunai. Hal itu harus dikawal dengan tepat agar penerima bansos tepat sasaran.
Serta, Bakaruddin mendorong pemerintah agar bisa membuat kebijakan yang dapat menghidupkan UMKM. Serta membuat kebijakan agar suku bunga rendah. Sebab, hal itu mempengaruhi terhadap investasi.
"Jaga tingkat bunga bank supaya invetasi itu bisa berkembang. Kalau tingkat suku bunga naik, otomatis investasi tidak akan tumbuh, itu yang harus di jaga pemerintah," kata Bakaruddin yang menjadi narasumber dalam FGD tersebut.
Baca Juga: Bukan Anarko atau Massa Aksi 1209, 5 Terduga Provokator Demo Ricuh Protes Harga BBM Ditangkap
Bansos Sektor Transportasi
Sekedar informasi, Bansos sektor transportasi adalah bantuan subsidi diperuntukkan bagi para pelaku angkutan umum hingga nelayan serta untuk perlindungan sosial tambahan. Bantuan Sosial ini rencananya akan disalurkan melalui Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
Pemerintah pusat meminta agar Pemda menyiapkan dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil) yang diperuntukkan bagi angkutan umum hingga nelayan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI