Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara akan mengawal kebijakan Pemerintah memberikan bantuan sosial untuk masyarakat tak mampu sebagai bantalan sosial meredam dampak penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
"BEM Nusantara akan tetap mengawal bagaimana pengalihan subsidi BBM tepat sasaran dan tepat waktu," kata Sekretaris Pusat BEM Nusantara Reja Anggara.
Hal itu dikatakan Reja usai BEM Nusantara Daerah Riau Mengadakan Focus Grup Discussion (FGD) dengan tema 'Membongkar di Balik Kenaikan Harga BBM' di Aula STIE Riau, Jl. HR. Soebrantas, Tuah Karya, Kec. Tampan, Kota Pekanbaru, Prov. Riau.
Pemerintah memberikan bantuan sosial itu diantaranya bantuan langsung tunai (BLT), Bantuan subsidi upah (BSU) dan bantuan transpotasi umum.
Reja berharap bansos ini dapat meringankan beban masyarakat, terutama di sektor transportasi umum.
"Jangan sampai masyarakat terbebani akan tarif transportasi umum," kata Reja.
Sementara pengamat ekonomi dari Fakultas Ekonomi UMRI, Bakaruddin mengatakan, pemerintah harus membuat kebijakan yang strategis untuk jangka panjang. Ia juga sepakat kebijakan pencabutan subsidi dialihkan ke bantuan langsung tunai. Hal itu harus dikawal dengan tepat agar penerima bansos tepat sasaran.
Serta, Bakaruddin mendorong pemerintah agar bisa membuat kebijakan yang dapat menghidupkan UMKM. Serta membuat kebijakan agar suku bunga rendah. Sebab, hal itu mempengaruhi terhadap investasi.
"Jaga tingkat bunga bank supaya invetasi itu bisa berkembang. Kalau tingkat suku bunga naik, otomatis investasi tidak akan tumbuh, itu yang harus di jaga pemerintah," kata Bakaruddin yang menjadi narasumber dalam FGD tersebut.
Baca Juga: Bukan Anarko atau Massa Aksi 1209, 5 Terduga Provokator Demo Ricuh Protes Harga BBM Ditangkap
Bansos Sektor Transportasi
Sekedar informasi, Bansos sektor transportasi adalah bantuan subsidi diperuntukkan bagi para pelaku angkutan umum hingga nelayan serta untuk perlindungan sosial tambahan. Bantuan Sosial ini rencananya akan disalurkan melalui Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
Pemerintah pusat meminta agar Pemda menyiapkan dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil) yang diperuntukkan bagi angkutan umum hingga nelayan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu