Suara.com - Komisi VII DPR RI memastikan akan terus mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) melanjutkan hilirisasi di tengah ancaman gugatan Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait kebijakan larangan ekspor bahan mentah nikel.
Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin menilai ketegasan Jokowi dilandasi oleh amanah konstitusi untuk dapat mengoptimalkan dan mengembangkan hilirisasi komoditas nikel sehingga memiliki nilai tambah yang besar untuk kepentingan nasional.
"Jadi tentu harus kita dukung kebijakan Pak presiden itu ya, saatnya kita optimalkan sumber daya alam kita sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat sesuai amanat konstitusi,” kata Mukhtarudin.
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, ketegasan Presiden Jokowi terkait larangan ekspor bahan mentah biji nikel ini menjadi kode keras kepada Kementerian BUMN agar lebih proaktif dan progresif untuk mencari mitra usaha baik di dalam maupun luar negeri dengan mengedepankan kepentingan nasional.
“Dalam hal ini investor luar negeri dengan tentu tetap mengedepankan kepentingan nasional kita," ucapnya.
Sebagai informasi, pemerintah melarang ekspor bijih nikel ini dimulai sejak 1 Januari 2020, dan keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019. Dikatakan Mukhtarudin, kebijakan larangan ekspor ini tak hanya kepada bahan mentah biji nikel, tetapi presiden juga berencana menambah daftar larangan ekspor komoditas, seperti tembaga dalam beberapa tahun ke depan.
"Pokoknya siap dukung kebijakan Pak Jokowi itu ya. Tinggal bagaimana strategi kita untuk men-support kebijakan itu," jelasnya.
Anggota Banggar DPR RI ini pun mengatakan, Indonesia tidak perlu takut dengan ancaman negara-negara Eropa yang akan membawa masalah ini ke organisasi perdagangan dunia atau WTO, karena kedaulatan bangsa jauh lebih penting dari ancaman atau tekanan WTO.
"Pelarangan ekspor bahan mentah ini sangat tepat untuk memperlihatkan kedaulatan Indonesia sebagai sebuah negara yang kuat, juga membuka lapangan kerja," tegasnya.
Baca Juga: Kuatkan Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Beri Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Pengolah Nikel
Diketahui, Presiden Joko Widodo tak gentar dengan ancaman yang disampaikan World Trade Organization (WTO) atau organisasi perdagangan dunia terkait larangan ekspor bahan mentah biji nikel oleh Pemerintah Indonesia.
"Nggak perlu takut stop ekspor nikel. Dibawa ke WTO nggak apa-apa. Dan kelihatannya kita juga kalah di WTO. Nggak apa-apa, tapi barangnya sudah jadi dulu, industrinya sudah jadi. Nggak apa-apa, kenapa kita harus takut? Kalau dibawa ke WTO kalah. Kalah nggak apa-apa, syukur bisa menang," kata Jokowi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Mentan Amran Lepas 207 Truk Logistik ke Sumatra, Angkut Migor, Susu Hingga Beras
-
Pertamina: Operasional SPBU Bertahap Mulai Normal Pascabencana di Sumatera
-
Kriteria yang Tidak Layak Menerima Bantuan Meski Terdaftar di DTSEN
-
Dana P2P Lending PT Dana Syariah Indonesia Cuma 0,2 Persen, Tata Kola Semrawut?
-
Diversifikasi Bisa Jadi Solusi Ketahanan Pangan, Kurangi Ketergantungan Luar Daerah
-
Dasco Bocorkan Pesan Presiden Prabowo: Soal UMP 2026, Serahkan pada Saya
-
Pertamina Pasok 100.000 Barel BBM untuk SPBU Shell
-
Bitcoin Banyak Dipakai Pembayaran Global, Kalahkan Mastercard dan Visa
-
Purbaya Mau Ubah Skema Distribusi Subsidi, Ini kata ESDM
-
Menkeu Purbaya Pertimbangkan Tambah Anggaran TKD ke Pemda 2026, Ini Syaratnya