Suara.com - PT Rekayasa Industri (Rekind) menerima Substantial Completion Date Certificate dari PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Rantau Dedap 2 x 49,2 MW pada tanggal 2 September 2022, terhitung sejak 19 Juni 2022, Rekind dinyatakan telah merampungkan pekerjaannya di PLTP Rantau Dedap (berkapasitas 2 x 49,2 MW) yang terletak di Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat dan Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatra Selatan.
Sertifikat ini diserahkan langsung oleh President Director SERD, Nisriyanto kepada Direktur Utama Rekind, Triyani Utaminigsih didampingi dari Fuji Electric Representative, Takeda.
Dengan dirilisnya certificate ini maka fase proyek PLTP Rantau Dedap sudah dapat dikatakan selesai dilakukan oleh Rekind dan selanjutnya akan memulai masa Warranty sejak tanggal 19 Juni 2022.
“Di tengah Pandemi Covid-19 dan sejumlah tantangan besar yang dihadapi, Rekind tetap memberikan yang terbaik untuk penyelesaian Proyek PLTP Rantau Dedap’ Upaya ini juga merupakan bentuk komitmen Rekind dalam mendukung program percepatan pembangunan pembangkit listrik di Indonesia dan meningkatkan peran energi baru dan terbarukan dalam mewujudkan ketahanan energi bangsa yang berkelanjutan,” ujar Triyani Utaminingsih, Direktur Utama Rekind.
Di bawah bendera konsorsium bersama Fuji Electric, lingkup pekerjaan Rekind dalam proyek PLTP Rantau Dedap cukup luas. Mencakup pekerjaan engineering, procurement, konstruksi, commissioning BOP dan pre-commissioning.
Kesemuanya dilakukan secara mandiri oleh putra-putri terbaik Rekind dengan penuh tantangan dan upaya keras dari team proyek guna tercapainya tujuan menyelesaikan proyek ini dengan baik.
Namun diakuinya, untuk mewujudkan itu tidak sedikit tantangan yang dihadapi. Mulai dari banyaknya pekerja proyek terpapar Covid 19. Sulitnya mengangkut material berat karena jalan menuju lokasi proyek yang rentan terhadap terjadinya longsor, tanjakan ekstrim serta kondisi jalan berbatu. Temperatur suhu yang rendah (rata-rata di area proyek 10°C -15°C) hingga ancaman dari binatang liar/buas terhadap pekerja.
“Meskipun demikian dalam merampungkan pengerjaan proyek ini Rekind selalu berusaha memberikan yang terbaik. Setiap pekerjaan yang kami lakukan harus terukur dan terencana dengan tepat,” tambah Dwi Novianto, Project Manager PLTP Rantau Dedap.
Baca Juga: Mensesneg dan Wamen BUMN 1 Didampingi Dirut Rekind Tinjau Kesiapan JTB
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara