Suara.com - Ekonom Senior Faisal Basri menilai pemerintah perlu mencari terobosan dalam kebijakan struktur tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok. Terlebih, tujuannya untuk meningkatkan penerimaan negara.
Menurutnya, skenario terbaik untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau, yakni dengan penyesuaian tarif cukai disertai dengan penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau.
"Dengan skenario tersebut ada sekitar Rp100 triliun tambahan penerimaan negara untuk pemerintah. Uang yang banyak ini dapat dipakai untuk akselerasi kesehatan dan pendidikan karena selama pandemi, kita banyak learning loss," ujarnya dalam sebuah webinar yang ditulis pada Rabu (14/9/2022).
Faisal kemudian menyoroti tren pertumbuhan rokok murah yang marak terjadi saat ini, bahkan rokok–rokok tersebut menjamur dan semakin banyak dikonsumsi. Menurutnya situasi ini tidak efektif bagi upaya pengendalian dan penyelamatan generasi emas Indonesia.
Sebelumnya Officer Southeast Tobacco Control Alliance (SEATCA) Dr Anton Javier mengatakan, menyederhanakan struktur tarif cukai dengan membedakan antara rokok mesin dan rokok linting tangan akan mengoptimalkan penerimaan negara sampai Rp108,7 triliun.
Penerimaan dari cukai hasil tembakau tersebut dinilai akan memperkuat keuangan negara dalam menahan dampak inflasi, sekaligus juga mencapai target pengendalian konsumsi tembakau.
Sementara itu, Akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) Oce Madril menilai, penerimaan negara dari sektor cukai tidak akan optimal apabila struktur tarif cukainya masih memiliki celah penghindaran pembayaran cukai.
"Lebarnya selisih tarif cukai rokok antara golongan I yang paling tinggi dengan golongan II yang lebih murah adalah salah satu celah dapat dimanfaatkan perusahaan untuk penghindaran cukai," katanya.
Oce mengatakan, gap tarif yang lebar antara golongan I dan II ini memicu perusahaan cenderung memilih masuk dalam golongan II.
Baca Juga: Kemenko Perekonomian Nilai Rencana Revisi PP 109/2012 Bisa Ganggu Iklim Usaha IHT
"Meskipun sebenarnya secara kemampuan produksi, mereka masuk dalam kategori golongan I. Pengusaha yang masuk dalam golongan II tersebut tentu akan membayar tarif cukai yang jauh lebih murah," katanya.
Oce mengatakan, langkah untuk menyederhanakan struktur tarif serta memperkecil gap tarif antar golongannya dapat mencegah munculnya potensi kecurangan dalam kebijakan cukai hasil tembakau yang pada akhirnya akan mengoptimalkan penerimaan negara.
"Hal tersebut tentu saja akan berimplikasi pada aspek penerimaan negara yang tidak optimal. Gap yang terlalu lebar ini perlu dipertimbangkan dalam penyusunan struktur tarif cukai sehingga hal-hal yang menghambat optimalisasi penerimaan negara dapat dihindari," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Purbaya Sebut Revisi UU P2SK Bisa Perbaiki Gejolak Pasar Saham
-
Rupiah Terpeleset Jatuh Setelah Ada Kabar Misbakhun Jadi Calon Ketua OJK
-
IHSG Tertekan, OJK dan BEI Didorong Perbaiki Kepercayaan Pasar
-
BEI Naikkan Batas Free Float Jadi 15%, 267 Emiten Terancam Delisting Jika Tak Patuh
-
Skandal PIPA Bikin BEI Memperketat Syarat IPO Saham, Model Bisnis Jadi Sorotan
-
Timbunan Sampah Capai 189 Ribu Ton Per Hari, Pemerintah Dorong Program Waste to Energy
-
Asosiasi Emiten Minta Kewajiban Free Float 15 Persen Diterapkan Bertahap
-
Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama 2026, Total Ada 8 Hari
-
Bursa Kripto Global Ini Catatkan Kepemilikan Aset Rp486 Triliun
-
RI Bakal Punya Pembangkit Nuklir, Hashim Djojohadikusumo: 70 Gigawatt Akan Dibangun