Suara.com - Ekonom Senior Faisal Basri menilai pemerintah perlu mencari terobosan dalam kebijakan struktur tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok. Terlebih, tujuannya untuk meningkatkan penerimaan negara.
Menurutnya, skenario terbaik untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau, yakni dengan penyesuaian tarif cukai disertai dengan penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau.
"Dengan skenario tersebut ada sekitar Rp100 triliun tambahan penerimaan negara untuk pemerintah. Uang yang banyak ini dapat dipakai untuk akselerasi kesehatan dan pendidikan karena selama pandemi, kita banyak learning loss," ujarnya dalam sebuah webinar yang ditulis pada Rabu (14/9/2022).
Faisal kemudian menyoroti tren pertumbuhan rokok murah yang marak terjadi saat ini, bahkan rokok–rokok tersebut menjamur dan semakin banyak dikonsumsi. Menurutnya situasi ini tidak efektif bagi upaya pengendalian dan penyelamatan generasi emas Indonesia.
Sebelumnya Officer Southeast Tobacco Control Alliance (SEATCA) Dr Anton Javier mengatakan, menyederhanakan struktur tarif cukai dengan membedakan antara rokok mesin dan rokok linting tangan akan mengoptimalkan penerimaan negara sampai Rp108,7 triliun.
Penerimaan dari cukai hasil tembakau tersebut dinilai akan memperkuat keuangan negara dalam menahan dampak inflasi, sekaligus juga mencapai target pengendalian konsumsi tembakau.
Sementara itu, Akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) Oce Madril menilai, penerimaan negara dari sektor cukai tidak akan optimal apabila struktur tarif cukainya masih memiliki celah penghindaran pembayaran cukai.
"Lebarnya selisih tarif cukai rokok antara golongan I yang paling tinggi dengan golongan II yang lebih murah adalah salah satu celah dapat dimanfaatkan perusahaan untuk penghindaran cukai," katanya.
Oce mengatakan, gap tarif yang lebar antara golongan I dan II ini memicu perusahaan cenderung memilih masuk dalam golongan II.
Baca Juga: Kemenko Perekonomian Nilai Rencana Revisi PP 109/2012 Bisa Ganggu Iklim Usaha IHT
"Meskipun sebenarnya secara kemampuan produksi, mereka masuk dalam kategori golongan I. Pengusaha yang masuk dalam golongan II tersebut tentu akan membayar tarif cukai yang jauh lebih murah," katanya.
Oce mengatakan, langkah untuk menyederhanakan struktur tarif serta memperkecil gap tarif antar golongannya dapat mencegah munculnya potensi kecurangan dalam kebijakan cukai hasil tembakau yang pada akhirnya akan mengoptimalkan penerimaan negara.
"Hal tersebut tentu saja akan berimplikasi pada aspek penerimaan negara yang tidak optimal. Gap yang terlalu lebar ini perlu dipertimbangkan dalam penyusunan struktur tarif cukai sehingga hal-hal yang menghambat optimalisasi penerimaan negara dapat dihindari," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan