Suara.com - PT Bogor Raya Development (BRD) membantah bahwa aset mereka tidak ada sangkut pautnya dengan besan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. Mereka membuktikan, saham BRD dimiliki perusahaan asing dari Malaysia.
BRD ramai diperbincangkan karena disita Satgas BLBI pada tanggal 22 Juni 2022 karena diduga milik Obligor Setiawan Harjono (Steven Hui) yang merupakan besan dari Setya Novanto dan Hendrawan Harjono (Xu Jing Nan).
“Saat ini kami dengan segala daya upaya sedang berjuang di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dalam Perkara No.
226/G/2022/PTUN.JKT dan No. 227/G/2022/PTUN.JKT untuk meluruskan kekeliruan Satgas BLBI yang telah merampas hak Klien kami," kata Kuasa Hukum Bogor Raya dari Lubis, Santosa & Mitra (LSM) Law Firm, Leonard Arpan Aritonang dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (15/9/2022).
Tanah seluas 89,01 hektare (Ha) di Bogor ini disebut sebagai jaminan utang milik obligor BLBI PT Bank Asia Pacific (Aspac) atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono alias duo Harjono.
Jika menilik sejarahnya, sejak tahun 2004 Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), melalui Surat Persetujuan Kepala BKPM No. 70/V/PMA/2004 tentang Perubahan Status Perusahaan Non Penanaman Modal dalam Negeri/Penanaman Modal Asing (Non PMDN/PMA) menjadi Penanaman Modal Asing (PMA) tertanggal 16 Juli 2004, telah menyetujui perubahan status PT Bogor Raya Development dari semula Penanaman Modal Dalam Negeri menjadi berstatus Penanaman Modal Asing karena dimiliki oleh perusahaan penanaman modal asing bernama Golden Horse Ltd.
Golden Horse Ltd. merupakan perusahaan aktif yang didirikan menurut hukum negara Malaysia dan terdaftar dengan nomor registrasi LL03494. Golden Horse Ltd. sendiri tercatat beralamat di Tiara Labuan Jalan Tanjung Batu 87000, Federal Territories of Labuan, Malaysia.
Pemegang saham perusahaan lainnya adalah warga negara Hong Kong bernama Hui Hoi Fung Frank (10%).
Berita Terkait
-
Disita Negara, Pengacara Bogor Raya Sebut Lahan Kliennya Milik Investor Malaysia
-
Capai Triliunan, 10 Kasus Korupsi Dengan Kerugian Negara Terbesar di Indonesia
-
Tanah Pemberian Presiden Jokowi di Jasinga Bogor Disita Satgas BLBI, Pengamat Pertanyakan Hal Ini
-
Aset Rp 2 T Disita Satgas BLBI, Duo Harjono Janji Bayar Kewajiban Jika Perhitungannya Jelas Transparan Dan Akuntabel
-
Fakta-fakta Satgas BLBI Sita Aset Rp 22 Triliun, Punya Besan Setya Novanto Rp 2 Triliun
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan