Suara.com - Pemilik Eks Bank Asia Pacific (Aspac) Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono merespon terkait penyitaan aset PT Bogor Raya Development oleh satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Kuasa hukum Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono, Didi Supriyanto mengatakan, kliennya mengaku terkejut dengan penyitaan aset PT Bogor Raya Development. Pasalnya, kata Didi, Satgas BLBI tak bisa membedakan aset milik obligor dan aset pihak lain yang tak terkait sama sekali dengan obligor.
"Setiawan dan Hendrawan yang sejak awal telah bersikap kooperatif dengan pemerintah (dalam hal ini Badan Penyehatan Perbankan Nasional/BPPN) mengenai besarnya estimasi jumlah kewajiban pemegang saham PT Bank Aspac sebesar Rp 1,2 trilun di 27 Februari 2004, tentu saja merasa terperanjat dengan penyitaan aset BRD," ujar Didi dalam keterangan tertulis, Rabu (23/6/2022).
Didi menyebut Bank Aspac tak berkaitan dengan PT Bogor Raya Development (BRD). Terlebih, PT BRD bukan obligor dari BLBI dan bukan jaminan dari pemenuhan kewajiban kepada pemerintah.
"Tidak ada hubungan sama sekali antara Aspac maupun pribadi mereka dengan BRD. BRD bukan obligor BLBI apalagi termasuk jaminan dalam rangka pemenuhan kewajiban kepada Pemerintah," ucap Didi.
Ia menegaskan, bahwa kliennya berjanji akan membayar kewajiban Bank Aspac jika nilai perhitungannya jelas, transparan dan akuntabel serta tak melanggar prinsip good governance.
"Baik Setiawan dan Hendrawan akan tetap memegang janjinya untuk membayar kewajiban Bank Aspac asalkan nilainya mempunyai perhitungan yang jelas, transparan serta akuntabel," ucap Didi.
"Jangan lupakan juga aset aset milk Bank Aspac yang disita dan telah dialihkan Pemerintah dengan melanggar prinsip good governance tanpa pijakan nilai lelang yang jelas," sambungnya.
Menurut Didi, langkah penyitaan aset BRD dibaratkan sebagai cara membabi buta. Yaitu menyamaratakan antara obligor yang bertanggung jawab, dengan obligor yang "mengemplang" hutang atas kerugian yang mungkin timbul akibat langkah penyitaan aset BRD oleh Satgas BLBI.
Baca Juga: Fakta-fakta Satgas BLBI Sita Aset Rp 22 Triliun, Punya Besan Setya Novanto Rp 2 Triliun
Hal tersebut, kata dia, bukan menjadi tanggung jawab Setiawan maupun Hendrawan.
Selain itu, Didi menilai acara penyitaan aset PT Bogor Raya Development dikemas dengan "mewah" dan "kolosal" di pelataran Bogor Raya Golf.
"Seperti menjadi panggung pembuktian keberhasilan Satgas BLBI, acara pernasangan papan penyitaan dilakukan dengan seremoni tidak urung mengundang keprihatinan dari 1000 karyawan Bogor Raya Golf yang merasa ketidakpastian masa depan," katanya.
Sebelumnya, Satgas BLBI menyita aset PT Bogor Raya Development Terkait Obligor Bank Asia Pacific atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono dan pihak yang terafiliasi senilai Rp 2 triliun.
"Satgas BLBI kembali melaksanakan penyitaan atas harta kekayaan lain yang terkait dengan obligor PT. Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono/Hendrawan Haryono dan pihak terafiliasi," ujar Ketua Dewan Pengarah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Mahfud MD dalam jumpa pers di Klub Golf Bogor Raya, Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022).
Mahfud menuturkan, aset yang disita berupa tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Real Estatindo seluas total keseluruhan 89,01 Hektar.
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Satgas BLBI Sita Aset Rp 22 Triliun, Punya Besan Setya Novanto Rp 2 Triliun
-
Aset Disita Satgas BLBI, PT Bogor Raya Development Siapkan Perlawanan
-
Mahfud MD ke Pengemplang BLBI: Jangan Main Kucing-kucingan
-
Sita Aset Milik Besan Setnov Rp2 Triliun, Satgas BLBI: Kalau Kurang Cukup Kami Kejar Lagi
-
Aset Milik PT Bogor Raya Development Disita Satgas BLBI, Ini Langkah Yang Akan Dilakukan Kuasa Hukum
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat