Suara.com - Pemilik Eks Bank Asia Pacific (Aspac) Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono merespon terkait penyitaan aset PT Bogor Raya Development oleh satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Kuasa hukum Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono, Didi Supriyanto mengatakan, kliennya mengaku terkejut dengan penyitaan aset PT Bogor Raya Development. Pasalnya, kata Didi, Satgas BLBI tak bisa membedakan aset milik obligor dan aset pihak lain yang tak terkait sama sekali dengan obligor.
"Setiawan dan Hendrawan yang sejak awal telah bersikap kooperatif dengan pemerintah (dalam hal ini Badan Penyehatan Perbankan Nasional/BPPN) mengenai besarnya estimasi jumlah kewajiban pemegang saham PT Bank Aspac sebesar Rp 1,2 trilun di 27 Februari 2004, tentu saja merasa terperanjat dengan penyitaan aset BRD," ujar Didi dalam keterangan tertulis, Rabu (23/6/2022).
Didi menyebut Bank Aspac tak berkaitan dengan PT Bogor Raya Development (BRD). Terlebih, PT BRD bukan obligor dari BLBI dan bukan jaminan dari pemenuhan kewajiban kepada pemerintah.
"Tidak ada hubungan sama sekali antara Aspac maupun pribadi mereka dengan BRD. BRD bukan obligor BLBI apalagi termasuk jaminan dalam rangka pemenuhan kewajiban kepada Pemerintah," ucap Didi.
Ia menegaskan, bahwa kliennya berjanji akan membayar kewajiban Bank Aspac jika nilai perhitungannya jelas, transparan dan akuntabel serta tak melanggar prinsip good governance.
"Baik Setiawan dan Hendrawan akan tetap memegang janjinya untuk membayar kewajiban Bank Aspac asalkan nilainya mempunyai perhitungan yang jelas, transparan serta akuntabel," ucap Didi.
"Jangan lupakan juga aset aset milk Bank Aspac yang disita dan telah dialihkan Pemerintah dengan melanggar prinsip good governance tanpa pijakan nilai lelang yang jelas," sambungnya.
Menurut Didi, langkah penyitaan aset BRD dibaratkan sebagai cara membabi buta. Yaitu menyamaratakan antara obligor yang bertanggung jawab, dengan obligor yang "mengemplang" hutang atas kerugian yang mungkin timbul akibat langkah penyitaan aset BRD oleh Satgas BLBI.
Baca Juga: Fakta-fakta Satgas BLBI Sita Aset Rp 22 Triliun, Punya Besan Setya Novanto Rp 2 Triliun
Hal tersebut, kata dia, bukan menjadi tanggung jawab Setiawan maupun Hendrawan.
Selain itu, Didi menilai acara penyitaan aset PT Bogor Raya Development dikemas dengan "mewah" dan "kolosal" di pelataran Bogor Raya Golf.
"Seperti menjadi panggung pembuktian keberhasilan Satgas BLBI, acara pernasangan papan penyitaan dilakukan dengan seremoni tidak urung mengundang keprihatinan dari 1000 karyawan Bogor Raya Golf yang merasa ketidakpastian masa depan," katanya.
Sebelumnya, Satgas BLBI menyita aset PT Bogor Raya Development Terkait Obligor Bank Asia Pacific atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono dan pihak yang terafiliasi senilai Rp 2 triliun.
"Satgas BLBI kembali melaksanakan penyitaan atas harta kekayaan lain yang terkait dengan obligor PT. Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono/Hendrawan Haryono dan pihak terafiliasi," ujar Ketua Dewan Pengarah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Mahfud MD dalam jumpa pers di Klub Golf Bogor Raya, Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022).
Mahfud menuturkan, aset yang disita berupa tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Real Estatindo seluas total keseluruhan 89,01 Hektar.
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Satgas BLBI Sita Aset Rp 22 Triliun, Punya Besan Setya Novanto Rp 2 Triliun
-
Aset Disita Satgas BLBI, PT Bogor Raya Development Siapkan Perlawanan
-
Mahfud MD ke Pengemplang BLBI: Jangan Main Kucing-kucingan
-
Sita Aset Milik Besan Setnov Rp2 Triliun, Satgas BLBI: Kalau Kurang Cukup Kami Kejar Lagi
-
Aset Milik PT Bogor Raya Development Disita Satgas BLBI, Ini Langkah Yang Akan Dilakukan Kuasa Hukum
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
Terkini
-
Ratusan Siswa Cipongkor Tumbang Keracunan MBG, Gejala Mual, Sesak Napas, Hingga Kejang-kejang
-
Ditemui Utusan Istana, Serikat Petani Indonesia Sampaikan 6 Tuntutan Reforma Agraria
-
'Turunkan Menteri, Bukan Aparat' KPA Desak Perubahan Total Penanganan Konflik Agraria di DPR
-
Muncul Desakan KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji, Begini Reaksi Cak Imin
-
Beda Kasus Ijazah Jokowi vs Gibran: Bapak-Anak Terus Disentil Geng Roy Suryo dan Dokter Tifa
-
Baru Terserap 22 Persen, FSGI Desak Anggaran MBG Dialihkan untuk Kesejahteraan Guru
-
Hari Tani Nasional 2025: Gerbang Tani Soroti Ketimpangan Tanah dan Mendesak Reforma Agraria
-
Kepala BGN Buka Suara! Ungkap Biang Kerok Ratusan Siswa Cipongkor Keracunan MBG, Ini Penyebabnya
-
Ijazah Gibran Diragukan, Pakar Pendidikan Internasional Bongkar Fakta Sebaliknya
-
Demo Hari Tani di Depan BSI Tower, Massa Kecewa Dihalangi Barikade Menuju Istana