Suara.com - Beli rumah bekas adalah salah satu pilihan untuk mendapatkan hunian dengan harga terjangkau. Meski demikian, sama seperti membeli benda second hand lainnya, membeli rumah bekas harus jeli dan teliti.
Ketelitian Anda harus lebih ditingkatkan terutama untuk rumah yang usianya sudah lebih dari lima atau bahkan sepuluh tahun. Karena tentu saja, akan ada hal-hal yang rusak, perlu ditambahkan, atau bahkan dihilangkan dari rumah yang sudah berusia belasan atau bahkan puluhan tahun.
Lalu, apa saja hal-hal yang harus diperhatikan ketika Anda berencana beli rumah bekas agar bisa mendapatkan yang terbaik meski dengan dana terbatas? Yuk, simak tips dari Dekoruma berikut ini.
1. Cek kondisi rumah
Sebelum memutuskan membeli, pastikan untuk survei ke lokasi untuk memastikan bahwa rumah masih dalam kondisi prima dan layak huni. Karena dibandingkan rumah baru, tentu akan ada lebih banyak hal yang harus diperiksa dari rumah bekas.
Pastikan struktur bangunan tidak ada retak, rembesan pada dinding, hingga pondasi dan rangkanya masih kuat. Kemudian, periksa juga kelistrikan, sumber air, atap dan genteng yang masih utuh dan tidak berkarat, serta saluran pembuangan yang lancar.
2. Cek lokasi dan lingkungan di sekitar rumah
Bukan hanya fisik rumah yang perlu Anda cek, tetapi juga lokasi dan lingkungan di sekitar rumah. Selalu pastikan bahwa rumah yang akan Anda beli berada di lingkungan yang tenang, bebas kejahatan, bebas banjir, serta dekat dengan fasilitas esensial seperti sekolah, rumah sakit, pusat perbelanjaan, olahraga, dan lain-lain.
3. Riset latar belakang rumah
Baca Juga: Pasar Rumah Bekas di Surabaya Lebih Menjanjikan dari Jakarta
Jangan terkecoh dengan harga rumah bekas yang sangat murah. Kadang, bisa jadi harga murah tersebut adalah akal-akalan pemilik rumah untuk menyembunyikan masalah-masalah, seperti legalitas dan administratif.
Belum lagi konteks-konteks yang sifatnya sosial dan budaya seperti rumah bekas pembunuhan, rumah bekas persembunyian kriminal atau teroris, rumah bekas prostitusi, atau tindak kriminal lain yang bagaimanapun bisa berpengaruh terhadap kenyamanan penghuni rumah tinggal di sana, serta persepsi tetangga dan orang sekitar pada pemilik barunya.
4. Pastikan status dan legalitas rumah
Rumah yang dijual sangat murah bisa jadi memiliki masalah pada legalitasnya, misal rumah sengketa, rumah sitaan, atau rumah warisan yang masih diperkarakan oleh para ahli waris.
Untuk memastikan legalitasnya, tidak ada salahnya untuk menyewa jasa ahli hukum yang berpengalaman dalam mengurus legalitas rumah. Bila Anda terlanjur membeli rumah yang legalitasnya dipertanyakan, bukan tidak mungkin Anda malah ikut terseret masalah yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan kehidupan Anda dan keluarga.
5. Cek kelengkapan surat-surat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Wujudkan Gizi Aman dan Higienis, Kementerian PU Bangun 152 Dapur MBG Terstandardisasi
-
Sinergi Gerak Cepat Hadapi Bencana Sumatera, MIND ID Bersama Danantara Bantu Wilayah Terdampak
-
BRI Gelar Satukan Langkah untuk Sumatra, Beri Bantuan Rp50 M untuk Percepat Pemulihan Bencana
-
Harga Emas Antam Akhirnya Kembali Tembus 2,5 Juta Per Gram
-
Saham SUPA Keok di Tengah Kinerja Positif Cetak Laba Rp122 Miliar
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
-
Update Harga BBM Pertamina, Shell dan Vivo Jelang Natal dan Tahun Baru 2026
-
Aset Tanah Ade Kuswara Kunang Tersebar dari Bekasi, Cianjur Hingga Karawang
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi