Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, melaunching program Desa Bersinar atau Bersih Narkoba bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah. Program ini bertujuan menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman dari peredaran gelap narkoba terutama di kampung-kampung.
Program Desa Bersinar tersebut juga untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Fasilitas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Usai melaunching Desa Bersinar Ganjar menyampaikan, pihaknya terus bekerja sama dengan BNN hingga kepala daerah se-Jawa Tengah untuk memberantas peredaran narkoba dengan memitigasi daerah-daerah yang rawan peredaran narkoba.
"Kami kerja sama dengan BNN sudah cukup lama, nanti dengan BNN di kabupaten kita bikin, maka akan pas. Kepala desa juga mampu mendeteksi adanya narkoba, mitigasinya sudah bisa dilakukan sejak sekarang," kata Ganjar, Senin (19/9/2022).
Ganjar menjelaskan, sosialisasi program Desa Bersinar bisa dilakukan kepada siapapun dan bahkan hingga tingkat paling bawah. Contohnya dengan menghampiri anak-anak muda yang sering berkerumun tanpa mengenal waktu.
Menurut Ganjar, anak-anak muda itu berpotensi terkena peredaran narkoba lantaran para pengedar narkoba yang memiliki banyak cara untuk menyasar anak-anak muda. Oleh sebab itu, banyak kegiatan positif yang bisa dilakukan dengan adanya Desa Bersinar antara lain kampanye anti narkoba dengan membuat video pendek maupun video blogger (vlog).
Dengan demikian, warga desa dan anak muda yang mendiami Desa Bersinar bisa diberdayakan untuk menjadi lebih kreatif dan produktif lagi.
"Maka modus yang ada sampai ke desa rata-rata mereka menyampaikan kalo ada anak-anak nongkrong itu didatangi dengan berbagai alasan dan motif yang mereka lakukan. Kelak kemudian hari kita bisa lakukan kegiatan positif, kampanye anti narkoba, membuat video pendek, vlog kegiatan positif, maka itu akan bisa kita dorong," ungkap Ganjar.
Tak hanya itu, pada kesempatan itu Ganjar juga mengusulkan untuk diadakan program tambahan dengan cara memilih 10 rumah di setiap desa untuk melakukan kontrol terhadap tetangganya yang terindikasi memakai narkoba.
Baca Juga: Ketua RT 08 di Tanjung Laut Indah Dipecat karena Kasus Narkoba, Warganya Lakukan Pemilihan Ulang
"Bahkan saya usul, kalo perlu dari kades turun sampai ke RT sampai ke dasawisma, 10 rumah untuk ngontrol adakah keluarga yang terlibat narkoba," ucap Ganjar.
Sebagai informasi, Provinsi Jawa Tengah dan BNN saat ini memiliki program Desa Bersinar di 174 desa. Desa Bersinar ini akan terus direplikasi di seluruh desa seluruh Indonesia hingga angka pengguna narkoba khususnya di Jawa Tengah bisa turun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
Terkini
-
Inflasi Maret 2026 Tembus 0,41 Persen, Kenaikan Harga Pangan dan Bensin Jadi Biang Keroknya
-
Isu Harga BBM Melejit, Warga Jakarta 'Panic Buying' Pertamax Hingga Ludes!
-
Harga Avtur Naik 70%, Nasib Tarif Tiket Pesawat Gimana?
-
LPDB Koperasi Perkuat Skema Penyaluran Dana Bergulir untuk Dukung Operasional KDKMP
-
Punya 9,8 Juta Pengguna, Indodax Perkuat Literasi Kripto di Indonesia
-
Tarif Listrik Tak Naik Hingga Juni 2026
-
Timur Tengah Bergejolak, Petrokimia Gresik Bicara Nasib Soal Pasokan Sulfur
-
Laba Bersih PTBA Terkoreksi 42,74 Persen di Tengah Pembengkakan Beban Operasional
-
Sektor Swasta Ini Diharamkan untuk Ikut WFH oleh Pemerintah
-
Sah! Ini SE Aturan Swasta Terapkan WFH Bagi Karyawannya