Suara.com - Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka KPK atas kasus gratifikasi senilai Rp1 miliar. Kekayaan dan bisnis Lukas Enembe pun jadi sorotan setelah dia diketahui pergi ke Singapura untuk berobat.
Di samping itu, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru saja memblokir rekening Gubernur Papua Lukas Enembe yang menyimpan uang senilai Rp71 miliar.
Alasannya PPATK menemukan beberapa bukti setoran tunai untuk keperluan perjudian. Nilainya mencapai jutaan dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp560 miliar. Lukas Enembe juga terbukti melakukan pembelian jam tangan mewah senilai USD 55.000.
Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pada tahun 2012, Lukas mencatatkan hartanya sebesar Rp3,62 miliar. Kemudian pada tahun 2016, harta kekayaanya melesat menjadi Rp11.81 miliar.
Begitu mencalonkan diri sebagai Gubernur Papua, harta kekayaan Lukas Enembe mencapai Rp22,44 miliar. Seluruh harta itu dilaporkannya pada Januari 2018.
Berdasarkan laman resmi LHKPN, harta kekayaan Lukas Enembe tercatat mengalami kenaikan signifikan hanya dalam waktu 2 tahun, yakni 2020 hingga 2022. Penambahan hartanya yakni Rp12.5 miliar berdasarkan laporan pada 31 Maret 2022.
Rincian kekayaannya meliputi mobil Toyota Fortuner 2007 dari hasil sendiri Rp300.000.000, mobil Toyota Jeep Land Cruiser 2010 senilai Rp396.953.600, mobil Toyota Camry 2010 senilai Rp85.536.000, dan mobil Honda Jazz 2007 hasil sendiri Rp150.000.000.
Harta lainnya adalah surat berharga senilai Rp1.262.252.563, kas dan setara kas senilai Rp17.985.213.700, serta tanah dan bangunan hasil sendiri Rp13.604.441.000. Lukas tercatat tak memiliki utang sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp33.784.396.870.
Baca Juga: Selesai Koordinasi dengan KPK, PPATK Beberkan Transaksi Judi Lukas Enembe Rp560 Miliar ke Kasino
Kasus Gratifikasi Lukas Enembe
Lukas diduga menggunakan dana gratifikasi Rp1 miliar untuk berobat ke Singapura. Izin pengobatan yang diajukan Lukas ke Kementerian Dalam Negeri tertanggal 31 Agustus 2022 sampai 26 September 2022.
Kendati demikian, Koordinator Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, menyayangkan penangkapan KPK terhadap kliennya lantaran tidak memenuhi peraturan harus menyertakan minimal dua alat bukti.
Menurutnya, duit tersebut berasal dari dana pribadi Lukas yang memang sudah berencana berobat ke Singapura. Dana kemudian dikirimkan pada Mei 2020 karena Gubernur Papua tersebut memang akan berobat, sehingga tidak tepat jika disebut sebagai tindakan kriminal atau gratifikasi.
Pemeriksaan lanjutan terhadap Lukas dilakukan Senin (12/9/2022) kemarin di Mako Brimob Polda Papua. Namun, dirinya absen dalam agenda tersebut dengan alasan kondisi kesehatan yang memburuk.
Lukas diketahui mengalami bengkak kaki sehingga sulit berjalan, ditambah pita suara yang terganggu. Alhasil persidangan Lukas diwakilkan kepada tim kuasa hukum.
Berita Terkait
-
5 Dampak Negatif Kesehatan Mental bagi Pelaku Judi Online
-
Oknum Kepala Desa Asyik Main Judi Online di Warung Kopi, Polisi Amankan Uang Tunai Rp 55 Ribu dan ATM
-
Karyawan Pabrik di Cikupa Bunuh Diri Usai Terlilit Utang, Isi Surat Tertulis: Judi Online Menghancurkan Hidupku!
-
Dalam Waktu Dekat Kembali Panggil Gub Papua Lukas Enembe, KPK:Pastikan Penuhi Hak Tersangka
-
Selesai Koordinasi dengan KPK, PPATK Beberkan Transaksi Judi Lukas Enembe Rp560 Miliar ke Kasino
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Nama Pegawai BRI Selalu Dalam Doa, Meski Wajahnya Telah Lupa
-
Pemerintah Siapkan 'Karpet Merah' untuk Pulangkan Dolar WNI yang Parkir di Luar Negeri
-
Kartu Debit Jago Syariah Kian Populer di Luar Negeri, Transaksi Terus Tumbuh
-
BRI Dukung JJC Rumah Jahit, UMKM Perempuan dengan Omzet Miliaran Rupiah
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Bahlil 'Sentil' Pertamina: Pelayanan dan Kualitas BBM Harus Di-upgrade, Jangan Kalah dari Swasta!
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Program AND untuk 71 SLB, Bantuan Telkom Dalam Memperkuat Akses Digitalisasi Pendidikan
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya