Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) merupakan program proteksi bagi petani dari serangan hama OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan) dan perubahan iklim. Artinya, jika pun petani mengalami gagal panen imbas dua hal tersebut, maka petani tak perlu khawatir mengalami kerugian karena mendapat pertanggungan.
"Kami ingin memastikan dalam kondisi apapun pertanian harus terus berjalan, tak boleh terganggu. Pertanian ini memenuhi kebutuhan hajat hidup orang banyak. Maka, keberlangsungannya mesti dijamin," kata Mentan SYL.
Oleh karena itu, Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau petani di Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengikuti program AUTP untuk menghindari kerugian dari gagal panen.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan, AUTP mendukung program ketahanan pangan yang memang tengah menjadi fokus perhatian pemerintah. Dengan AUTP, produktivitas pertanian yang menjadi kata kunci ketahanan pangan dapat terus terjaga.
"Sebab, petani tetap dapat mengembangkan budidaya pertaniannya meski mengalami gagal panen. Petani akan mendapat pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektare per musim ketika mengikuti program AUTP," jelas Ali.
Dengan begitu, ketahanan pangan nasional tak akan terganggu sebab tingkat produktivitas petani dapat terjaga dengan baik. Artinya, program AUTP ini sejalan dengan tujuan pembangunan pertanian nasional yakni menyediakan pangan untuk seluruh rakyat, meningkatkan kesejahteraan petani dan menggenjot ekspor," ujar Ali.
Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati menambahkan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi petani jika ingin mengikuti program AUTP. Pertama, petani harus tergabung dalam kelompok tani dan mendaftarkan lahan pertanian yang akan diasuransikan 30 hari sebelum masa tanam dimulai.
"Berikutnya petani membayar premi yang cukup ringan yakni Rp36 ribu per hektare per musim dari total premi sebesar Rp180 ribu per hektare permusim. Pemerintah melalui APBN memberikan subsidi sebesar Rp144 ribu per hektare per musim," jelas Indah.
Indah mengajak petani untuk mengasuransikan lahan pertanian mereka. Sebab, ada banyak manfaat yang bisa didapat ketika lahan pertanian mereka terlindungi asuransi.
Baca Juga: Hasil Panen Lebih Bagus, Petani Milenial di Jampangtengah Sukabumi Pilih Garap Sawah Pakai Kerbau
Berita Terkait
-
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bali: Babi Keluar Daerah Sudah Tidak Perlu Vaksin
-
Lahan Sempit? Pot Composter dan Tabulampot Solusinya
-
Kementan Dukung Ketersediaan Air Melalui RJIT, Petani di Muna Mulai Genjot Produksi
-
Hai Warga Karawang Jangan Lupa Datang ke Bazar Pangan Murah di Teluk Jambe Jumat Nanti, Dijamin Harganya Murah
-
Pemerintah Perkirakan Harga Acuan Kedelai Lokal Rp10 Ribu per Kilogram
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Menkeu Purbaya Yakin Sisa Anggaran Kementerian 2025 Lebihi Rp 3,5 Triliun
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat di Jumat Sore, Didorong Surplus Transaksi Berjalan
-
Sinyal Bearish Bitcoin: Waspada Bull Trap di Tengah Ketidakpastian Makro Global
-
Perkuat Tulang Punggung Ekonomi, BRI Salurkan KUR untuk UMKM
-
Data Neraca Transaksi Berjalan Positif, Bagaimana Nasib Dolar AS di Pasar Domestik?
-
Sepakat dengan Purbaya, Mendag Tegaskan Bayar Pajak Tak Bisa Jadikan Impor Pakaian Bekas Legal
-
3 Senjata Cerdas Investasi Rp100 Ribu per Hari untuk Pensiun Mapan Anak Muda
-
Viral BBM Bobibos, Kementerian ESDM Jelaskan Langkah Agar Bisa Dijual Bebas
-
Emiten TRON Fokus Garap Bisnis Infrastruktur Kendaraan Listrik
-
Apa Benar Emiten Properti DADA Berkantor Dekat Warung Kelontong? Manajemen Beri Pembelaan