Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kucurkan anggaran hingga Rp95 triliun untuk ketahanan pangan pada 2023 baik mendorong ketersediaan, akses hingga peningkatan kualitas pangan.
“Di bidang ketahanan pangan ini kita akan menganggarkan Rp95 triliun untuk mendorong peningkatan ketersediaan akses dan kualitas pangan,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta dalam Raker bersama Banggar DPR RI, Selasa (20/9/2022).
Jumlah tersebut naik 0,9 persen dibandingkan outlook tahun ini sebesar Rp94,1 triliun dan sempat mengalami penurunan pada 2020 yang hanya Rp73,6 triliun dibandingkan pada 2019 Rp100,2 triliun.
Secara rinci, anggaran ketahanan pangan Rp95 triliun itu mencakup anggaran ketahanan pangan oleh Belanja Pemerintah Pusat Rp72,9 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) Rp22,1 triliun.
Isa menjelaskan, arah kebijakan anggaran ketahanan pangan sebesar Rp95 triliun ini mencakup untuk meningkatkan produktivitas komoditas pangan strategis serta mendorong terciptanya SDM pertanian dan perikanan yang berdaya saing.
Selain itu juga mendorong pemanfaatan teknologi dan data, pengembangan iklim inovasi serta memperkuat sistem logistik pangan nasional dan transformasi sistem pangan berkelanjutan.
Selanjutnya juga mengakselerasi penyelesaian pembangunan infrastruktur sistem irigasi dan bendungan atau waduk.
Sementara itu, anggaran ketahanan pangan ini akan dialokasikan kepada beberapa kementerian seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian PUPR hingga Bappenas.
Untuk target pemanfaatan anggaran ketahanan pangan oleh Belanja Pemerintah Pusat (BPP) meliputi kawasan fasilitas penerapan budidaya padi 279,55 ribu hektar dan kawasan fasilitas penerapan budidaya jagung 40 ribu hektar.
Berikutnya, kawasan kedelai 350 ribu hektar, bantuan alat penangkap ikan ramah lingkungan 9.275 unit, bantuan benih dan calon induk ikan 118 juta ekor serta bantuan sarana chest freezer atau peti belu 300 unit.
Pembangunan bendungan lanjutan 23 unit dan bendungan baru tujuh unit, pembangunan jaringan irigasi 6.900 hektar dan rehabilitasi jaringan irigasi 98.700 ha melalui Kementerian PUPR dan 3.213 hektar melalui Kementan.
Berita Terkait
-
Pemerintah Anggarkan Rp 156,4 Triliun Sebagai THR Hingga Pensiunan ASN, TNI dan Polri
-
Wacana Penghapusan Listrik Orang Miskin 450 VA, Presiden Jokowi: Tidak Ada, Jangan Buat Resah yang Di Bawah
-
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bali: Babi Keluar Daerah Sudah Tidak Perlu Vaksin
-
Hai Warga Karawang Jangan Lupa Datang ke Bazar Pangan Murah di Teluk Jambe Jumat Nanti, Dijamin Harganya Murah
-
Bukan Soal Politik, Pertemuan Prabowo Subianto dan Airlangga Hartarto Membahas Soal Ancaman Krisis Keuangan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok
-
Komitmen Penegakan Hukum, BRI Bantul Dukung Pengusutan Korupsi Eks Mantri
-
Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya