Suara.com - Tunggakan kendaraan di Provinsi Kepulauan Riau dalam lima tahun terakhir mencapai Rp146,4 miliar. Dikatakan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri Reni Yusneli, jumlah itu berasal dari 417.890 unit kendaraan.
"Ini angka yang cukup signifikan," kata dia.
Ia menjelaskan, seluruh pemilik pajak kendaraan bermotor teridentifikasi sehingga memudahkan petugas untuk mengingatkan kepada mereka agar membayar kewajibannya tepat waktu agar tidak terbebani denda.
"Petugas setiap hari menghubungi para pemilik kendaraan yang menunggak pembayaran pajak kendaraan," ujarnya.
Ia menambahkan, petugas pada bagian penagihan pajak kendaraan juga menginformasikan kepada para penunggak pajak itu melalui selebaran yang diselipkan di kendaraan mereka.
"Kami mengharapkan para pemilik kendaraan untuk membayar pajak tepat waktu, dan memanfaatkan program pemutihan pajak yang akan dilaksanakan kembali," ucapnya.
Reni mengungkapkan pemilik dari 545.849 unit kendaraan roda dua dan roda empat di Kepri sudah membayar kewajibannya. Pendapatan asli daerah yang terkumpul dari wajib pajak itu hingga 20 September 2022 mencapai Rp393,5 miliar.
Target pendapatan dari pajak kendaraan bermotor mencapai Rp425,5 miliar.
"Realisasi pajak kendaraan bermotor sampai 20 September 2022 mencapai 79 persen. Kami optimistis tercapai target sampai akhir tahun," katanya.
Baca Juga: Buat Pemilik Angkot dan Ojek Online, Pemprov Jatim Beri Pembebasan Pajak Kendaraan 100 Persen
Sementara pendapatan dari bea balik nama pemilik kendaraan mencapai Rp226,4 miliar, melebihi target tahun 2022.
"Target pendapatan dari bea balik nama tahun ini Rp221,1 miliar," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Sanksi Administrasi Pajak Daerah Resmi Dihapus
-
"Percayalah, Anda Tidak Akan Jadi Presiden, Jangan Buang-buang Waktu", Sentil Bjorka ke Erick Tohir
-
Program Pemutihan Pajak Sampai 15 Desember, Jangan Sampai Kelewatan
-
Harga BBM Naik, Gubernur Khofifah Bebaskan Pajak Kendaraan Mikrolet dan Ojek Online
-
Buat Pemilik Angkot dan Ojek Online, Pemprov Jatim Beri Pembebasan Pajak Kendaraan 100 Persen
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun Per Bulan, Terancam Gagal Bayar
-
Indonesia-Singapura Umumkan Kerja sama Ekonomi, Dari Investasi hingga Rute Pesawat
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Grup Salim (SIMP), Kejaksaan Agung Periksa Maybank
-
Cicil Emas BSI Makin Diminati, Meningkat Lebih dari 97,90% Setahun
-
BBM Naik-Rupiah Jebol, Budget Hiburan Kelas Menengah Hilang
-
Luhut-Chatib Basri soal MBG: Jangan Bertengkar-Ini Masalah Kepercayaan!
-
Rhenald Khasali Duga Ada Pihak Luar Recoki Pemilihan Ketua Umum Hipmi
-
Tak Cukup Melek Digital, Gen Z Harus Kuasai AI untuk Investasi Saham
-
Siap-siap! Rokok Ilegal Bakal Merajalela Setelah Kebijakan Kemasan Polos
-
IHSG Sesi I Melonjak 2,34% ke Level 5.881, BBCA Jadi Bintang