Suara.com - Tunggakan kendaraan di Provinsi Kepulauan Riau dalam lima tahun terakhir mencapai Rp146,4 miliar. Dikatakan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri Reni Yusneli, jumlah itu berasal dari 417.890 unit kendaraan.
"Ini angka yang cukup signifikan," kata dia.
Ia menjelaskan, seluruh pemilik pajak kendaraan bermotor teridentifikasi sehingga memudahkan petugas untuk mengingatkan kepada mereka agar membayar kewajibannya tepat waktu agar tidak terbebani denda.
"Petugas setiap hari menghubungi para pemilik kendaraan yang menunggak pembayaran pajak kendaraan," ujarnya.
Ia menambahkan, petugas pada bagian penagihan pajak kendaraan juga menginformasikan kepada para penunggak pajak itu melalui selebaran yang diselipkan di kendaraan mereka.
"Kami mengharapkan para pemilik kendaraan untuk membayar pajak tepat waktu, dan memanfaatkan program pemutihan pajak yang akan dilaksanakan kembali," ucapnya.
Reni mengungkapkan pemilik dari 545.849 unit kendaraan roda dua dan roda empat di Kepri sudah membayar kewajibannya. Pendapatan asli daerah yang terkumpul dari wajib pajak itu hingga 20 September 2022 mencapai Rp393,5 miliar.
Target pendapatan dari pajak kendaraan bermotor mencapai Rp425,5 miliar.
"Realisasi pajak kendaraan bermotor sampai 20 September 2022 mencapai 79 persen. Kami optimistis tercapai target sampai akhir tahun," katanya.
Baca Juga: Buat Pemilik Angkot dan Ojek Online, Pemprov Jatim Beri Pembebasan Pajak Kendaraan 100 Persen
Sementara pendapatan dari bea balik nama pemilik kendaraan mencapai Rp226,4 miliar, melebihi target tahun 2022.
"Target pendapatan dari bea balik nama tahun ini Rp221,1 miliar," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Sanksi Administrasi Pajak Daerah Resmi Dihapus
-
"Percayalah, Anda Tidak Akan Jadi Presiden, Jangan Buang-buang Waktu", Sentil Bjorka ke Erick Tohir
-
Program Pemutihan Pajak Sampai 15 Desember, Jangan Sampai Kelewatan
-
Harga BBM Naik, Gubernur Khofifah Bebaskan Pajak Kendaraan Mikrolet dan Ojek Online
-
Buat Pemilik Angkot dan Ojek Online, Pemprov Jatim Beri Pembebasan Pajak Kendaraan 100 Persen
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
OJK Optimistis Kredit UMKM 2026 Tumbuh 9 Persen, Ini Pendorongnya
-
Rudal Iran Hantam Tel Aviv, Dampak Ekonomi Mulai Guncang Negara Teluk
-
Jasa Marga: Keputusan One Way dan Contraflow Mudik Lebaran Ada di Tangan Korlantas
-
Pemerintah Janji Harga BBM Subsidi Tak Naik Hingga Lebaran 2026
-
Harga Minyak Bergerak Liar Pagi Ini, Imbas Perang dan Tekanan di Selat Hormuz
-
Bahlil Imbau Publik Jangan Panik, Ini Penjelasan Soal Ketahanan BBM 21 Hari
-
Stok Pangan dan Energi Aman di Tengah Konflik Global
-
LPDB Kucurkan Rp47 Miliar, Dukung Proyek Fiber Optik Koperasi Pegawai Indosat
-
Menkeu Purbaya Beberkan Strategi Pemerintah Jaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah
-
Bulog: Stok Beras dan Minyak Goreng Aman hingga Akhir 2026