- PT Jasa Marga tidak berwenang menentukan rekayasa lalu lintas; keputusan tersebut mutlak menjadi wewenang aparat kepolisian.
- Jasa Marga hanya menyediakan data lalu lintas terkini sebagai dasar pertimbangan Korlantas Polri dalam pengambilan keputusan pengaturan.
- Keputusan rekayasa lalu lintas seperti one way atau contra flow ditetapkan Korlantas berdasarkan data volume dan kapasitas jalan.
Suara.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyatakan, tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kapan rekayasa lalu lintas seperti one way maupun contra flow di jalan tol diberlakukan selama periode mudik Lebaran. Keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan aparat kepolisian.
Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A Purwantono, mengatakan pihaknya hanya menyediakan data lalu lintas yang menjadi dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan rekayasa lalu lintas.
"Dan pengambilan keputusan terhadap rekayasa lintas yang melakukan adalah Korlantas. Jadi bukan Jasa Marga," ujar Rivan ujar Rivan di Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC) Bekasi, Jawa Barat, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, data tersebut berasal dari berbagai sistem pemantauan yang dimiliki Jasa Marga. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk menentukan langkah pengaturan lalu lintas di lapangan.
"Sebagai BUJT (Badan Usaha Jalan Tol) kami memiliki data, kami berikan rekomendasi," kata Rivan.
Ia menjelaskan, pemantauan lalu lintas dilakukan melalui berbagai perangkat teknologi yang tersedia di pusat kendali atau command center milik Jasa Marga. Sistem tersebut mampu menghitung volume kendaraan serta kapasitas jalan secara real time.
"Cara perhitungannya, isi rasionya, jadi antara volume dan capacity-nya juga menggunakan VC ratio yang kita miliki," ujarnya.
Rivan menuturkan, data tersebut juga digunakan untuk memantau kondisi kepadatan lalu lintas di sejumlah ruas tol selama periode mudik. Informasi tersebut kemudian menjadi acuan bagi kepolisian dalam menentukan kebijakan rekayasa lalu lintas seperti one way atau contra flow.
Baca Juga: Jasa Marga Terus Tambal Jalan Berlubang di Tol Japek hingga Jakarta-Tangerang
Berita Terkait
-
Arus Mudik 2026 Mulai Terlihat Lebih Awal, Volume Kendaraan di Jalan Tol Naik Sejak H-26 Lebaran
-
Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 16 dan 18 Maret, Menhub Siapkan Skema WFA
-
Menhub Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 di 18 April
-
Menhub Ungkap 5 Titik Penahan Arus di Banten Jelang Mudik Terpadat
-
Banjir Mulai Surut, Tol Bandara Soetta Mulai Bisa Dilalui Kendaraan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM
-
Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya
-
Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad