- OJK memproyeksikan kredit UMKM tumbuh 7–9 persen tahunan pada 2026 didukung keyakinan konsumen dan kebijakan pemerintah.
- Penyaluran kredit UMKM Januari 2026 tercatat Rp1.482,9 triliun, namun pertumbuhannya melambat akibat dinamika ekonomi global.
- OJK terbitkan POJK Nomor 19 Tahun 2025 untuk mempermudah akses pembiayaan UMKM secara mudah, cepat, dan inklusif.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan penyaluran kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada 2026 akan tumbuh sebesar 7–9 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Proyeksi tersebut didorong oleh meningkatnya keyakinan konsumen, prospek pertumbuhan ekonomi nasional, serta penguatan kebijakan pembiayaan UMKM yang terus didorong bersama pemerintah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa perluasan akses pembiayaan bagi UMKM menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
“Komitmen untuk terus mendorong akses pembiayaan yang lebih luas, mudah, dan inklusif bagi UMKM akan menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Dian dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Ia menjelaskan, penyaluran kredit UMKM pada Januari 2026 tercatat mencapai Rp1.482,9 triliun atau sekitar 17,33 persen dari total penyaluran kredit dan pembiayaan perbankan. Namun, secara tahunan angka tersebut mengalami moderasi sebesar 0,53 persen.
Menurut Dian, perlambatan tersebut dipengaruhi oleh dinamika perekonomian global dan nasional serta proses pemulihan sektor UMKM pascapandemi yang berlangsung lebih lambat dibandingkan sektor korporasi. Meski demikian, fundamental sektor UMKM dinilai tetap terjaga.
Di tengah tantangan jangka pendek, industri perbankan tetap optimistis terhadap prospek pertumbuhan kredit UMKM sepanjang 2026. Optimisme itu didukung oleh meningkatnya tingkat keyakinan konsumen.
OJK mencatat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada awal 2026 berada pada level positif 127,00 persen, sementara Consumer Price Index tercatat sebesar 109,75 persen.
Kedua indikator tersebut menunjukkan tren peningkatan dalam setahun terakhir yang mencerminkan optimisme masyarakat terhadap kondisi ekonomi saat ini maupun ke depan.
Baca Juga: Jumlah Bank Bangkrut Bertambah Lagi, Ini Daftarnya Sepanjang Tahun 2026
Selain itu, momentum musiman menjelang perayaan Idul Fitri juga diperkirakan mendorong pertumbuhan ekonomi pada triwulan I 2026. Lonjakan konsumsi rumah tangga selama periode tersebut diharapkan berdampak pada peningkatan permintaan kredit modal kerja, khususnya bagi sektor UMKM.
Sebagai bentuk dukungan terhadap akses pembiayaan UMKM, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM. Regulasi tersebut mewajibkan bank dan lembaga keuangan non-bank menerapkan prinsip mudah, tepat, cepat, murah, dan inklusif dalam penyaluran pembiayaan serta menyediakan skema khusus bagi UMKM.
OJK juga membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah sebagai langkah penguatan kelembagaan dalam mendukung pengembangan sektor tersebut. Strategi yang dilakukan antara lain pengembangan model bisnis pembiayaan, optimalisasi pemanfaatan credit scoring, serta segmentasi dan profiling UMKM.
“OJK terus berkoordinasi dengan industri perbankan terkait implementasi POJK UMKM dalam rencana bisnis bank,” kata Dian.
Selain itu, OJK mendukung program pemerintah, termasuk target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026 yang ditetapkan sebesar Rp308,41 triliun.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui partisipasi dalam penyusunan regulasi terkait KUR serta pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan penyalur, termasuk lembaga penjaminan dan asuransi kredit.
Ke depan, OJK menilai penguatan ekosistem UMKM perlu terus dilakukan melalui peningkatan kewirausahaan, kegiatan pendampingan, pembukaan akses kepada offtaker, serta identifikasi sektor-sektor UMKM yang memiliki potensi untuk berkembang.
OJK juga akan memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna memastikan sinergi program pengembangan UMKM berjalan efektif dan berkelanjutan.
Dengan pertumbuhan ekonomi nasional pada 2025 yang tercatat sebesar 5,11 persen serta target pertumbuhan ekonomi 6 persen pada 2026, OJK menilai sektor UMKM memiliki prospek cerah untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional.
Tag
Berita Terkait
-
OJK Ungkap Banyak Masyarakat Masih Tertipu Pinjol Ilegal
-
Gawat! Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp98,54 Triliun, Kredit Macet Mulai Menghantui
-
OJK Keluarkan 3 Jurus Hadapi Ancaman Perang AS-Iran
-
Cara Harita Nickel Gerakkan Roda Ekonomi Kerakyatan
-
Bak Gugur 1 Tumbuh 1.000, OJK Terus Blokir 30.000 Rekening Judol
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Pemerintah Tepat Naikkan Harga Pertamax
-
Ekonom UGM Bongkar Stress Test APBN, Rupiah Rp18.200 Jadi Ambang Kritis
-
Purbaya Klaim Harga BBM Naik Berefek Minim ke Inflasi
-
Kenaikan Pertamax Bikin Kaget, Pengguna Xpander Menjerit: Rp480 Ribu Pun Belum Bisa Full Tank!
-
Terungkap, Harga Pertamax Aslinya Rp21.000 per Liter
-
Efek Harga BBM Naik: Kelas Menengah Jadi Korban, Konsumsi Petralite Makin Tinggi
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Antam Tebar Dividen Rp5 Triliun, Tiap Pemegang Saham Dapat Jatah Jumbo!
-
Harga Pertamax Naik, Waspada Potensi Antrean Panjang di SPBU
-
IHSG Terus Gaspol Dekati Level Rp 6.000, BBCA Masih Gacor