- OJK memproyeksikan kredit UMKM tumbuh 7–9 persen tahunan pada 2026 didukung keyakinan konsumen dan kebijakan pemerintah.
- Penyaluran kredit UMKM Januari 2026 tercatat Rp1.482,9 triliun, namun pertumbuhannya melambat akibat dinamika ekonomi global.
- OJK terbitkan POJK Nomor 19 Tahun 2025 untuk mempermudah akses pembiayaan UMKM secara mudah, cepat, dan inklusif.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan penyaluran kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada 2026 akan tumbuh sebesar 7–9 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Proyeksi tersebut didorong oleh meningkatnya keyakinan konsumen, prospek pertumbuhan ekonomi nasional, serta penguatan kebijakan pembiayaan UMKM yang terus didorong bersama pemerintah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa perluasan akses pembiayaan bagi UMKM menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
“Komitmen untuk terus mendorong akses pembiayaan yang lebih luas, mudah, dan inklusif bagi UMKM akan menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Dian dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Ia menjelaskan, penyaluran kredit UMKM pada Januari 2026 tercatat mencapai Rp1.482,9 triliun atau sekitar 17,33 persen dari total penyaluran kredit dan pembiayaan perbankan. Namun, secara tahunan angka tersebut mengalami moderasi sebesar 0,53 persen.
Menurut Dian, perlambatan tersebut dipengaruhi oleh dinamika perekonomian global dan nasional serta proses pemulihan sektor UMKM pascapandemi yang berlangsung lebih lambat dibandingkan sektor korporasi. Meski demikian, fundamental sektor UMKM dinilai tetap terjaga.
Di tengah tantangan jangka pendek, industri perbankan tetap optimistis terhadap prospek pertumbuhan kredit UMKM sepanjang 2026. Optimisme itu didukung oleh meningkatnya tingkat keyakinan konsumen.
OJK mencatat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada awal 2026 berada pada level positif 127,00 persen, sementara Consumer Price Index tercatat sebesar 109,75 persen.
Kedua indikator tersebut menunjukkan tren peningkatan dalam setahun terakhir yang mencerminkan optimisme masyarakat terhadap kondisi ekonomi saat ini maupun ke depan.
Baca Juga: Jumlah Bank Bangkrut Bertambah Lagi, Ini Daftarnya Sepanjang Tahun 2026
Selain itu, momentum musiman menjelang perayaan Idul Fitri juga diperkirakan mendorong pertumbuhan ekonomi pada triwulan I 2026. Lonjakan konsumsi rumah tangga selama periode tersebut diharapkan berdampak pada peningkatan permintaan kredit modal kerja, khususnya bagi sektor UMKM.
Sebagai bentuk dukungan terhadap akses pembiayaan UMKM, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM. Regulasi tersebut mewajibkan bank dan lembaga keuangan non-bank menerapkan prinsip mudah, tepat, cepat, murah, dan inklusif dalam penyaluran pembiayaan serta menyediakan skema khusus bagi UMKM.
OJK juga membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah sebagai langkah penguatan kelembagaan dalam mendukung pengembangan sektor tersebut. Strategi yang dilakukan antara lain pengembangan model bisnis pembiayaan, optimalisasi pemanfaatan credit scoring, serta segmentasi dan profiling UMKM.
“OJK terus berkoordinasi dengan industri perbankan terkait implementasi POJK UMKM dalam rencana bisnis bank,” kata Dian.
Selain itu, OJK mendukung program pemerintah, termasuk target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026 yang ditetapkan sebesar Rp308,41 triliun.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui partisipasi dalam penyusunan regulasi terkait KUR serta pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan penyalur, termasuk lembaga penjaminan dan asuransi kredit.
Tag
Berita Terkait
-
OJK Ungkap Banyak Masyarakat Masih Tertipu Pinjol Ilegal
-
Gawat! Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp98,54 Triliun, Kredit Macet Mulai Menghantui
-
OJK Keluarkan 3 Jurus Hadapi Ancaman Perang AS-Iran
-
Cara Harita Nickel Gerakkan Roda Ekonomi Kerakyatan
-
Bak Gugur 1 Tumbuh 1.000, OJK Terus Blokir 30.000 Rekening Judol
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM