Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berupaya untuk meningkatkan produksi minyak dan gas bumi untuk mencapai target 1 juta barel minyak per hari (Barrel Oil Per Day/BOPD) dan 12 miliar standar kaki kubik perhari (Billion Standard Cubic Feet per Day/BSCFD), dengan berbagai strategi.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif ketika membuka 'The 46th Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA CONVEX)' di Jakarta, Rabu (21/9/2022).
"Strategi untuk mencapai target-target tersebut antara lain optimalisasi produksi eksisting, transformasi sumber daya untuk produksi, akselerasi Chemical Enhanced Oil Recovery (EOR) dan eksplorasi yang masif untuk penemuan besar, serta pengembangan minyak dan gas bumi nonkonvensional," ujar Arifin.
Arifin juga menegaskan, potensi investasi di hulu migas masih terbuka lebar.
"Kami memiliki 70 potensi cekungan yang belum dieksplorasi untuk ditawarkan kepada para investor. Kami juga akan mengakselerasi eksplorasi di 5 Wilayah Kerja (WK) di Indonesia Timur, yakni Buton, Timor, Seram, Aru-Arafura, dan West Papua Onshore," katanya.
Saat ini, terdapat empat proyek migas yang menjanjikan, yaitu Indonesian Deepwater Development (IDD) Gendalo dan Gehem, Jambaran Tiung Biru, Lapangan Abadi, dan Tangguh Train-3, yang diperkirakan akan meningkatkan produksi minyak dan gas bumi mencapai 65.000 BOPD dan 3.484 MMSCFD, dengan total investasi lebih dari USD37 miliar.
Untuk meningkatkan produksi migas, Kementerian ESDM akan mengumumkan Lelang WK Migas Tahap 2 di tahun 2022 ini, terdiri dari 5 WK untuk penawaran langsung, 1 WK penawaran langsung Blok Paus, 1 WK untuk lelang reguler, dan 1 WK penawaran langsung untuk West Kampar.
"Selanjutnya, untuk menarik investasi hulu di Indonesia, Pemerintah telah melakukan berbagai terobosan kebijakan, melalui fleksibilitas kontrak yaitu PSC Cost Recovery atau PSC Gross Split, peningkatan syarat dan ketentuan pada tahap lelang, insentif fiskal dan nonfiskal, perizinan online, dan penyesuaian regulasi untuk nonkonvensional," rinci Arifin.
Lebih jauh, Arifin mengatakan bahwa Pemerintah akan melakukan revisi Undang-undang (RUU) Minyak dan Gas Bumi dengan memberikan kemudahan berusaha dan kepastian kontrak.
Baca Juga: IPA Convex 2022: Industri Hulu Migas Hadapi 2 Tantangan Sekaligus
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Harga Naik Tidak Wajar, BEI Gembok Satu Emiten Asal Surabaya
-
Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS Hari Ini Naik! Update Segera di Pegadaian
-
Pefindo Catatkan Rating AAA Untuk Stabilitas Finansial Peruri
-
Perbandingan Harga BBM Indonesia dengan Negara Lain di Asia Tenggara
-
AS Mau Keluar dari Iran, Wall Street Langsung Meroket
-
Tak Hanya Kejar Cuan, Emiten TAPG Kerek Kualitas Hidup Masyarakat Sekitar Operasional
-
BEI Resmi Ubah Aturan Free Float, Emiten Wajib Tingkatkan Porsi Saham Publik Bertahap
-
AS Mau Angkat Kaki dari Iran, Harga Minyak Dunia Meluncur 2,5%
-
Mendagri Tito Minta Pemda Efisiensi Anggaran Daerah, Wajib Lapor Tiap 2 Bulan
-
Wajib ke Kantor! Ini Daftar Jabatan dan Unit ASN Daerah yang Tidak Boleh WFH