Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengajukan usulan kepada Komisi XI DPR RI untuk memberikan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai dalam cadangan pembiayaan Anggaran Pendapatan Belanja (APBN) tahun 2022 kepada 3 Badan Usaha Milik Negara (BUMN), di antaranya PT. Garuda Indonesia sebesar Rp 7,5 triliun, PT. Hutama Karya sebesar Rp 7,5 triliun , serta Bank Tanah sebesar Rp 500 miliar.
“Untuk PT Garuda Rp 7,5 triliun ini untuk memenuhi kebutuhan maintenance, restorasi, maintenance reserve, dan modal kerja garuda. PMN ini juga diberikan melalui skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dan diberikan sesudah terjadi kesepakatan perdamaian dengan kreditur yang sudah disahkan melalui putusan homologasi. Jadi PMN masuk sesudah balanced neracanya Garuda relatif sudah lebih manajable, dan negosiasi dengan kreditur sudah dilakukan dan sudah disahkan dalam putusan pengadilan homologasi,” ungkap Menkeu dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (22/9/2022).
Selain PMN tunai, juga terdapat PMN non tunai atau PMN Barang Milik Negara (BMN) baik berupa tanah maupun dalam bentuk aset lainnya yang diatur dalam pasal 46 Undang-undang (UU) Nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, pasal 55 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 tahun 2014 mengenai pengelolaan barang milik negara/daerah dan telah diubah menjadi PP Nomor 28 tahun 2020, serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 111/PMK.06/2016 yang menyebutkan bahwa untuk pemindahtanganan melalui penyertaan modal BMN berupa tanah dan atau bangunan maupun selain tanah atau bangunan yang nilainya lebih dari RP 100 miliar, maka dilakukan sesudah mendapat persetujuan DPR.
“Untuk PMN yang berasal dari non tunai atau dari barang milik negara ini diatur juga dalam undang-undang APBN kita, yaitu untuk PT. Bio Farma (Persero), PT. Hutama Karya (Persero), Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi (AirNav) Indonesia, Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta, PT. Varuna Tirta prakasya (Persero), PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT Pertamina (Persero), dan PT Sejahtera Eka Graha,” tutur Menkeu.
Kemudian, Menkeu juga menyebutkan beberapa BUMN yang akan mendapatkan PMN BMN yang bernilai diatas 100 miliar.
“PT Bio Farma (Persero) mendapatkan Rp 68 miliar jenis barang milik negara untuk rencana penggunaannya berupa peralatan dan bangunan eks fasilitas flu burung dan alat kesehatan berupa kit diagnostik penyakit yang dimanfaatkan oleh PT Biofarma untuk fasilitas produksi vaksin dan alat diagnostik penyakit,” ujarnya.
Selain itu, terdapat juga PT Hutama Karya (persero), Perum LPPNPI/AirNav Indonesia, Perum PPD, PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT Pertamina (Persero), serta PT Sejahtera Eka Graha
“Untuk Sejahtera Eka Graha mendapatkan Rp 558,617 miliar ini adalah mendapatkan tanah aset properti eks-BPPN untuk ditingkatkan value dari aset tersebut, dan untuk menciptakan multiplayer effect terhadap perekonomian Bogor dan pengembangan kawasan Danau Bogor Raya,” tutup Menkeu.
Baca Juga: Sebelum Reses, Sri Mulyani Minta DPR Percepat Persetujuan PMN Garuda Indonesia Senilai Rp7,5 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
IHSG Hari Ini Libur atau Tidak? Ini Jadwal Resmi Bursa dan Analisisnya
-
15 Ide Usaha saat Ramadan, Modal Minim di Bawah 1 Juta
-
Tak Cuma BUMI, Ini Saham-saham Bakrie yang Harganya Meroket
-
Kepercayaan Pengguna Antar CEO Indodax Jadi Sosok Berpengaruh Lini Aset Digital
-
Regulasi Baru Disebut Bisa Pukul Kesejahteraan Petani Tembakau
-
Awas! Praktik Jual-Beli Rekening Bisa Dijerat Hukum Penjara
-
Punya Cadangan Uranium dan Thorium, Pakar Dorong Pemerintah Segera Bangun PLTN
-
Viral Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Temukan Rp 920 Miliar, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Produsen Minuman Alkohol Heineken PHK 6.000 Pekerja
-
WSKT Rampungkan Proyek Rumah Sakit di Kalbar